Jumat, 07 Oktober 2011

Bahasa Arab Dasar

Bahasa Arab Dasar 1: Nahwu Shorof
diagram nahwu shorof
Nahwu adalah ilmu untuk mengetahui hukum akhir dari suatu kata.
Contoh:
جَاءَ رَجُلٌ ـ رَأَيْتُ رَجُلاً ـ مَرَرْتُ بِرَجُلٍ
Shorof adalah ilmu tentang perubahan suatu kata.
Contoh: نَصَرَ ـ نَاصِرٌ ـ مَنْصُوْرٌ
Bahasa Arab Dasar 2: Al-Harfu (Huruf)
اَلْحَرْفُ
Diagram Huruf
A. Huruf  Mabany (Huruf Hijaiyah)
Huruf yang digunakan untuk menyusun suatu kata
Huruf mabany terbagi menjadi 2:
1. Huruf ‘Illah
Ada 3 huruf yaitu: ا و ي
2. Huruf Shohih
Seluruh huruf hijaiyah selain ا و ي
B. Huruf Ma’any
Huruf-huruf yang mempunyai makna
Huruf ma’any terbagi menjagi beberapa macam, diantaranya:
1. Huruf Jer
Huruf yang membuat kata setelahnya secara umum berharokat akhir kasroh.
Diantara huruf-huruf jer adalah:
مِنْ , إِلىَ , عَنْ , عَلىَ , فِى , رُبَّ , بِ , كَ , لِ
2. Huruf Athof
Huruf yang digunakan untuk menghubungkan antara satu kata dengan kata yang lain.
Diantara huruf-huruf athof adalah:
وَ , ثُمَّ , أَوْ
Bahasa Arab Dasar 3: Kalimah
الْكَلِمَةُ
Al-Kalimah
Al-Kalimah (kata) adalah lafaz yang mempunyai makna.
Diagram Kalimah
A. Isim
Kata yang menunjukkan atas suatu makna, dimana kata tersebut  tidak terikat dengan waktu.
Contoh:
كِتَابٌ ـ بَيْتٌ ـ دِيْنٌ ـ بَابٌ ـ أسْتَاذٌ ـ شَجَرَةٌ
B. Fi’il
Kata yang menunjukkan atas suatu makna, dimana kata tersebut terikat dengan waktu.
Contoh:
نَصَرَ ـ كَتَبَ ـ ضَرَبَ ـ جَلَسَ ـ قَتَلَ ـ أَكَلَ
C. Huruf
Kata yang tidak mempunyai makna yang sempurna kecuali setelah bersambung dengan kata yang lain.
Huruf yang dikategorikan sebagai al-kalimah adalah huruf-huruf ma’any.
Bahasa Arab Dasar 4: Beda Isim Fi'il
الْفَرْقُ بَيْنَ الاِسْمِ وَ الْفِعْلِ
(Perbedaan antara Isim dan Fi’il)
Ciri-ciri Isim:
عَلاَمَاتُ الاِسْم
التََّنْوِيْن
مِثْلُ :{ فَلاَ تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَندَادًا وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ} البقرة:22
الخَفْض
مِثْلُ : {بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} الفاتحة:1
الْأََلِفُ وَاللاَّم
مِثْلُ :{ ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ ِفيهِ} البقرة:2
حَرْفُ الجَرِِّ
مِثْلُ :{ وَلاَ تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ} البقرة:42
Bahasa Arab Dasar 5: Ciri-Ciri Fi'il
Author: admin | Posted: 28-09-2008 | Category: Dasar, Nahwu
Ciri-ciri Fi’il:
عَلاَمَاتُ الْفِعْلِ
قَدْ
مِثْلُ :{ قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍ مَشْرَبَهُمْ} البقرة:60
(اَلسِِّيْنُ (سَـ
مِثْلُ : { سَيَجْعَلُ اللهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا} الطلاق:7
سَوْفَ
مِثْلُ : {كَلاَّ سَوْفَ تَعْلَمُوْنَ} التكاثر:4
تَاءُ التَأْنِيْث ِالسَاكِنَةُ
مِثْلُ : {قَالَتْ إِنِّي أَعُوذُ بِالرَّحْمَـنِ مِنكَ إِن كُنتَ تَقِيًّا} مريم : 18
Bahasa Arab Dasar 6: Catatan Beda Isim Fi'il
Catatan Perbedaan Isim dan Fi’il:
  1. Huruf tidak ada ciri khusus. Untuk mengetahuinya harus dihafal.
  2. Suatu kata sudah cukup dikatakan sebagai isim atau fi’il apabila telah menerima salah satu dari tanda di atas.
  3. Pada ciri isim, antara tanda “tanwin” dan “alif lam” tidak akan pernah bertemu.
Untuk fi’il, seringkali ciri-cirinya tidak disebutkan. Cara praktis untuk mengetahuinya adalah dengan menghafal ciri isim dan menghafal macam-macam huruf. Apabila tidak termasuk isim maupun huruf berarti dia termasuk fi’il.
Bahasa Arab Dasar 7: Idhofah
اَلإِضَافَةُ
Idhofah adalah bentuk penyandaran antara satu kata dengan kata yang lain.
Contoh:
رَسُوْلُ اللهِ
رَسُوْلُ – مُضَافٌ
اللهِ - مُضَافٌإِلَيْهِ
عَذَابُ الْقَبْرِ
عَذَابُ - مُضَافٌ
الْقَبْرِ - مُضَافٌإِلَيْهِ
Ketentuan Umum:
  1. Mudhof tidak boleh ditanwin
  2. Mudhof ilaih biasanya berharokat akhir kasroh
  3. Mudhof dan mudhof ilaih kedua-duanya merupakan isim
Bahasa Arab Dasar 8: Jumlah Mufidah
الجُمْلَةُ المُفِيْدَةُ  / اَلْكَلاَمُ
Jumlah mufidah adalah susunan kata yang dapat memberikan faedah yang sempurna.
Contoh:
عَلِيٌّ مَِرْيضٌ
رَجَعَ عَلِيٌّ
Adapun susunan kata yang tidak memberikan faedah yang sempurna tidak dinamakan sebagai Jumlah Mufidah.
Contoh:
إِنْ رَجَعَ عَلِيٌّ
إِنْ رَجَعَ عَلِيٌّ فَأَكْرِمْهُ
Jumlah Mufidah
Jumlah ismiyah adalah jumlah yang diawali dengan isim
Contoh:
عَلِيٌّ مَِرْيضٌ
مُحَمَّدٌ نَبِيٌّ
Jumlah fi’liyah adalah jumlah yang diawali dengan fi’il
Contoh:
ذَهَبَ زَيْدٌ
رَجَعَ عَلِيٌّ
Bahasa Arab Dasar 9: Syibhul Jumlah
شِبْهُ الْجُمْلَةِ
Syibhul jumlah adalah rangkaian kata yang mirip dengan jumlah
Syibhul Jumlah
Zhorof adalah kata yang digunakan untuk menunjukkan keterangan waktu atau tempat
Contoh:
أمَامَ, وَرَاءَ – ظَرْفُ الْمَكَانِ
بَعْدَ , قَبْلَ – ظَرْفُ الزَّمَانِ
Isim yang terletak setelah huruf jer dan zhorof maka secara umum berharokat akhir kasroh (Isim Majrur)
Contoh:
مِنَ السُوْقِ – جَرٌّ وَ مَجْرُوْرٌ
أمَامَ المَنْزِلِ – ظَرْفٌ وَ مَجْرُوْرٌ
Bahasa Arab Dasar 10: Isim Mufrod Dan Mutsanna
أَقْسَامُ الاِسْم
تَقْسِيْمُ الاِسْمِ بِالنَّظَرِ إِلَى عَدَدِه
(Pembagian Isim Ditinjau Dari Segi Jumlah Bilangannya)
Pembagian Isim Berdasar Bilangan
1. Isim Mufrod adalah Isim yang jumlah bilangannya satu
Contoh:
(Seorang mukmin)
مُؤْْمِنٌ
(Seorang kafir)
كَافِرٌ
2. Isim Mutsanna adalah Isim yang jumlah bilangannya dua
Contoh:
(Dua orang mukmin)
مُؤْْمِنَانِ / مُؤْْمِنَيْن
(Dua orang kafir)
كَافِرَانِ / كَافِرَيْن
Cara pembentukan isim mutsanna
Dengan menambahkan huruf alif dan nun atau ya dan nun pada akhir isim mufrodnya.
مُفْرَدٌ + ان/ين اِسْمٌ
Contoh:
مُؤْْمِنَانِ/ مُؤْْمِنَيْن
<=
مُؤْْمِنٌ + ان/ين
كَافِرَانِ/كَافِرَيْنِ
<=
كَافِرٌ + ان/ين


Bahasa Arab Dasar 11: Isim Jamak
3. Isim Jamak adalah Isim yang jumlah bilangannya lebih dari dua
Isim Jamak tebagi menjadi 3:
- Jamak Mudzakkar Salim
- Jamak Muannats Salim
- Jamak Taksir
A. Jamak Mudzakkar Salim
Jamak yang dibentuk dari isim mufrodnya yang digunakan untuk menunjukkan jenis laki-laki.
Contoh:
(Para laki-laki mukmin)
مُؤْمِنُوْنَ / مُؤْمِنِيْنَ
( Para laki-laki kafir)
كَافِرُوْنَ / كَافِرِيْنَ
Cara pembentukan isim jamak mudzakkar salim
Cara pembentukannya adalah dengan menambahahkan wawu dan nun atau ya dan nun pada akhir isim mufrodnya
مُفْرَدٌ + ون/ين اِسْمٌ
Contoh:
مُؤْمِنُوْنَ/مُؤْمِنِيْنَ
<=
مُؤْمِنٌ + ون/ين
كَافِرُوْنَ/كَافِرِيْنَ
<=
كَافِرٌ + ون/ين
B. Jamak Muannats Salim
Jamak yang dibentuk dari isim mufrodnya yang digunakan untuk menunjukkan jenis perempuan.
Contoh:
( Para perempuan mu’min)
مُؤْمِنَاتٌ
(Para perempuan kafir)
كَافِرَاتٌ
Cara pembentukan isim jamak muannats salim
مُفْرَد ٌ ( × ة ) + ات اِسْمٌ
Contoh:
مُؤْمِنَاتٌ
<=
مُؤْمِنٌ + ات
<=
مُؤْمِنَةٌ) × ة)
كَافِرَاتٌ
<=
كَافِرٌ + ات
<=
كَافِرَةٌ) × ة)
C. Jamak Taksir
Jamak yang berubah dari bentuk mufrodnya
Contoh:
رُسُلٌ
<=
رَسُوْلٌ
بُيُوْتٌ
<=
بَيْتٌ
كُتُبٌ
<=
كِتَابٌ
Bahasa Arab Dasar 12: Ketentuan Jamak
Ketentuan  isim agar dapat dibentuk menjadi jamak mudzakkar salim:
1. Nama orang
Contoh:
مُحَمَّدُوْنَ/مُحَمَّدِيْنَ
<=
مُحَمَّدٌ
زَيْدُوْنَ/زَيْدِيْن
<=
زَيْدٌ
2. Sifat
a. فَاعِلٌ
Contoh:
كَاتِبٌ , نَاصِرٌ
b. مُفْعِلٌ
Contoh:
مُسْلِمٌ , مُفْسِدٌ
c. مُفْتَعِلٌ
Contoh:
مُجْتَهِدٌ , مُسْتَمِعٌ
d. مُفَاعِلٌ
Contoh:
مُنَافِقٌ , مُجَاهِدٌ
e. مَفْعُوْلٌ
Contoh:
مَقْتُولٌ , مَنْصُوْر
Bahasa Arab Dasar 13: Isim Mudzakkar dan Muannats
تَقْسِيْمُ الاِسْمِ بِالنَّظَرِ إِلَى نَوْعِهِ
(Pembagian Isim ditinjau dari segi jenisnya)
http://badaronline.com/images/nahwu1/dasar-13.jpg
1. Isim Mudzakkar adalah isim yang menunjukkan jenis laki-laki
a. Isim Mudzakkar Haqiqi
Isim yang berasal dari kelompok makluk hidup yang berjenis kelamin laki-laki.
Contoh:
تِلْمِيْذٌ (Seorang siswa laki-laki)
أَسَدٌ (Seekor singa jantan)
b. Isim Mudzakkar Majazi
Ism yang berasal dari kelompok benda mati yang dianggap berjenis kelamin laki-laki berdasarkan kesepakatan orang arab.
Contoh:
بَيْتٌ (Sebuah rumah)
قَمَرٌ (Bulan)
2. Isim Muannats adalah isim yang menunjukkan jenis perempuan
A. Isim Muannats Haqiqi
Isim yang berasal dari kelompok makluk hidup yang berjenis kelamin perempuan.
Contoh:
مُدَرِّسَةٌ (Seorang pengajar perempuan)
هِرَّةٌ (Seekor kucing betina)
B. Isim Muannats Majazi
Isim yang berasal dari kelompok benda mati yang dianggap berjenis kelamin perempuan berdasarkan kesepakatan orang arab
Contoh:
دَارٌ (Sebuah perkampungan)
شَمْسٌ (Matahari)
Bahasa Arab Dasar 14: Tanda-Tanda Isim Muannats
Tanda-Tanda Isim Muannats Diantaranya:
1. Isim yang diakhiri dengan ta’ marbuthoh
Contoh:
مَدْرَسَةٌ (Sekolah)
قَلَنْسُوَةٌ (Peci)
مُدَرِّسَةٌ (Seorang pengajar perempuan)
مُسْلِمَةٌ (Perempuan muslimah)
2. Nama orang perempuan
Contoh:
مَرْيَمُ (Maryam)
زَيْنَب (Zainab)
3. Isim yang khusus untuk perempuan
Contoh:
أُمٌّ (Ibu)
مُرْضِعٌ (Orang yang menyusui)
4. Nama negara atau kota
Contoh:
إِنْدُوْنِيْسِيَا (Indonesia)
جُوْكْجَاكَرْتَا (Jogjakarta)
5. Nama anggota badan yang berpasangan
Contoh:
عَيْنٌ (Mata)
يَدٌ (Tangan)
6. Jamak taksir
Contoh:
كُتُبٌ (Buku-buku)
فِرَقٌ (Golongan-golongan)
Catatan:
Nama orang laki-laki, walaupun diakhiri dengan ta’ marbuthoh tetap dikatakan sebagai isim mudzakkar
Contoh :
أُسَامَةُ (Usamah)
مُعَاوِيَةُ (Mu’awiyah)
Bahasa Arab Dasar 15: Isim Ma'rifat dan Nakirah
تَقْسِيْمُ الاِسْمِ بِالنَّظَرِ إِلَى تَعْيِيْنِهِ
(Pembagian Isim Ditinjau Dari Segi Kejelasannya)
http://badaronline.com/images/nahwu1/dasar-15-marifat-nakirah.jpg
1. Isim Nakiroh
Isim Nakiroh adalah isim yang belum jelas penunjukannya
Contoh:
مُسْلِمٌ (Seorang muslim)
كِتَابُ طَالِبٍ (Buku seorang mahasiswa)
2. Isim Ma’rifat
Isim Ma’rifat adalah isim yang sudah jelas penunjukannya
Contoh:
عُمَرُ (Umar)
كِتَابُ مُحَمَّدٍ (Buku Muhammad)
Macam-macam isim ma’rifat
1. Dhomir (kata ganti orang)
Contoh:
هُوَ – أَنْتَ – أَنَا
2. Isim Isyaroh (kata penunjuk)
Contoh:
هَذَا – ذَالِكَ
3. Isim Maushul (kata sambung)
Contoh:
اَلَّذِيْ- اَلَّذِيْنَ
4. ‘Alam (nama orang)
Contoh:
عُمَرُ  – مُحَمَّدٌ  – خَدِيْجَةُ
5. Isim yang ada alif dan lam
Contoh:
اَلْبَيْتُ -  اَلْمِصْبَاحُ  – اَلْمَسْجِدُ
6. Isim yang disandarkan pada isim ma’rifat yang lain
Contoh:
كِتَابُ مُحَمَّدٍ   -  صَاحِبُ البَيْتِ
Catatan:
1. Isim Nakiroh biasanya mempunyai harokat akhir yang bertanwin
Contoh:
مُسْلِمٌ – مِصْبَاحٌ
2. Nama orang walaupun bertanwin tetap dikatakan sebagai isim ma’rifat dan bukan sebagai isim nakiroh.
Contoh:
مُحَمَّدٌ – زَيْدٌ
3. Apabila suatu isim disandarkan pada isim nakiroh, maka dia adalah isim nakiroh. Namun apabila disandarkan pada isim ma’rifat, maka dia adalah juga sebagai isim ma’rifat.
Contoh:
كِتَابُ طَالِبٍ -  كِتَابُ مُحَمَّدٍ
Bahasa Arab Dasar 16: Pembagian Isim Ditinjau Dari Sisi Bangunan Akhirnya
تَقْسِيْمُ الاِسْمِ بِالنَّظَرِ إِلَى بُنْيَتِهِ
(Pembagian Isim Ditinjau dari Sisi Bangunan Akhirnya)
bangunan-akhir-isim
A. Isim Ghoiru Shohih Akhir
1. Isim Maqshur
Isim Maqsur adalah isim yang diakhiri dengan huruf alif lazimah.
Alif lazimah adalah huruf alif yang senantiasa melekat di akhir dari suatu kata. Alif lazimah terkadang tertulis dengan huruf ya’, akan tetapi dalam pengucapannya tetap dibaca sebagai huruf alif.
Contoh:
اَلْهُدَى (Petunjuk)
اَلْفَتَى (Remaja)
اَلْعَصَا (Tongkat)
2. Isim Manqush
Isim Manqush adalah isim yang diakhiri dengan huruf ya’ lazimah dan huruf sebelumnya berharokat kasroh.
Contoh:
اَلْهَادِي (Pemberi petunjuk)
اَلْقَاضِي (Hakim)
اَلدَّاعِي (Penyeru)
3. Isim Mamdud
Isim Mamdud adalah isim yang diakhiri dengan huruf hamzah dan sebelumnya berupa alif za’idah (tambahan).
Contoh:
صَحْرَاءُ (Padang pasir)
سَمَاءٌ (Langit)
اِبْتِدَاءٌ (Permulaan)
B. Isim Shohih Akhir
Semua isim yang tidak masuk dalam kategori Isim Maqshur, Manqush ataupun Mamdud.
Contoh:
خَيْلٌ (Kuda)
حِمَارٌ (Keledai)
ثَوُبٌ (Baju)
Catatan:
  1. Jika isim mamdud berupa isim jamak, maka ia tidak boleh ditanwin.
  2. Jika isim mamdud merupakan isim muannats, maka ia tidak boleh ditanwin.
  3. Semua isim yang diakhiri dengan huruf-huruf shohih (kecuali hamzah) maka dia adalah isim shohih akhir.
Bahasa Arab Dasar 17: Dhomir (Kata Ganti Orang)
اَلضَّمِيْرُ
(Kata Ganti Orang)
http://badaronline.com/images/nahwu1/dasar-17-dhomir.jpg
A. Dhomir Munfashil
Dhomir Munfashil adalah dhomir yang penulisannya terpisah dengan kata yang lain.
http://badaronline.com/images/nahwu1/dasar-17-dhomir-munfashil.jpg
Pembacaan Tabel
هُوَ Dia (Seorang laki-laki)
هُمَا Mereka (Dua orang laki-laki/perempuan)
هُمْ Mereka (Para lelaki)
أَنْتَ Kamu (Seorang laki-laki)
أنْتُمْ Kalian (Para lelaki)
dst..
Contoh:
هُوَ أُسْتاَذٌ (Dia adalah seorang Ustadz)
أَنَا مسْلِمٌ (Aku adalah seorang muslim)
B. Dhomir Muttashil
Dhomir Muttashil adalah dhomir yang penulisannya bersambung dengan kata yang lain.
http://badaronline.com/images/nahwu1/dasar-17-dhomir-muttashil.jpg
Pembacaan Tabel
كِتَابُهُ Bukunya (Buku milik laki-laki itu)
كِتَابُهُنَّ Buku mereka (Buku milik para perempuan itu)
كِتَابُُنَا Buku kami
dst..
C. Dhomir Mustatir
Dhomir Mustatir adalah dhomir yang tidak tertulis dalam kalimat akan tetapi tersembunyi dalam suatu kata.
Akan datang penjelasannya, insyaAllah
Bahasa Arab Dasar 18: Isim Ghoirul Munshorif
اَلْمَمْنُوعُ مِنَ الصَّرْفِ / غَيْرُ الْمُنْصَرِفِ
(Isim Ghoirul Munshorif)
Isim Ghoirul Munshorif adalah isim yang tidak boleh ditanwin dan dikasroh.
Contoh: عُثْمَانُ – مَسَاجِدُ – عُمَرُ – عَائِشَةُ
Syarat-syarat isim ghoirul munshorif:
1. Tidak sebagai mudhof (disandarkan pada isim yang lain)
Contoh: صَلَّيْتُ فِى مَسَاجِدَ
مَرَرْتُ بِعُمَرَ
Apabila isim ghoirul munshorif ini sebagai mudhof, maka batal hukumnya.
Contoh: صَلَّيْتُ فِى مَسَاجِدِ هِم
2. Terbebas dari alif dan lam
Contoh: صَلَّيْتُ فِى مَسَاجِدَ
مَرَرْتُ بِعُمَرَ
Apabila isim ghoirul munshorif ini memakai alif dan lam, maka batal hukumnya.
Contoh: صَلَّيْتُ فِى المَسَاجِدِ
Kelompok isim yang masuk dalam kategori ghoirul munshorif
1. Bentuk jamak yang berpola مَفَاعِلُ (shighoh muntahal Jumu’)
Contoh: مَسَاجِدُ – مَقَاعِد
2. Isim maqshur yang berjenis muannats
Contoh: كُبْرَى – حُبْلَى
3. Isim mamdud yang berjenis muannats
Contoh: صَحْرَاءُ – حَمْرَاءُ
4. Nama perempuan
Contoh: مَرْيَمُ – عَائِشَةُ
5. Nama yang berpola فُعَلُ
Contoh: عُمَرُ – زُحَلُ
6. Nama yang diakhiri dengan tambahan alif dan nun ان
Contoh: عُثْمَانُ – سَلْمَانُ
7. Nama orang asing (selain arab) / nama ajam
Contoh: إِبْرَاهِيْمُ – إِسْمَاعِيْلُ
Catatan:
1. Isim maqshur yang bukan kelompok muannats, maka tidak termasuk isim ghoirul munshorif.
Contoh: هُدًى – فَتًى
2. Semua nama orang yang diakhiri dengan ta marbuthoh maka dia ghoirul munshorif walaupun digunakan untuk nama orang laki-laki.
Contoh: مُعَاوِيَةُ – طَلْحَةُ
3. Nama negara dan kota dikategorikan sebagai nama perempuan sehingga temasuk kelompok ghoirul munshorif.
Contoh: بَغْدَادُ – مِصْرُ
Bahasa Arab Dasar 19: Isim Isyaroh dan Isim Maushul
اِسْمُ الْإِشَارَةِ
(Kata Penunjuk)
Isim Isyaroh
اَلاِسْمُ الْمَوْصُوْلُ
(Kata Sambung/Penghubung)
Isim Maushul
Bahasa Arab Dasar 20: Isim Mu'rob Dan Isim Mabni
اَلاِسْمُ الْمُعْرَبُ وَالاِسْمُ الْمَبْنِيُّ
(Isim Mu’rob dan Isim Mabni)
1. Isim Mu’rob
Isim mu’rob adalah isim yang dapat berubah keadaan akhirnya disebabkan oleh adanya perbedaan letak (posisi) dalam suatu kalimat.
Contoh:
الْكِتَابُ جَدِيْدٌ (Buku itu baru)
قَرَأْتُ الكِتَاب (Aku membaca buku itu)
فِي الكِتَابِ قِِصَصٌ (Di dalam buku itu terdapat kisah-kisah)
http://badaronline.com/images/nahwu1/dasar-20-murob-mabni.jpg
1. Isim Marfu’
Isim marfu’ adalah isim yang biasanya pada keadaan akhirnya ditandai dengan harokat dhommah.
Contoh: مُحَمَّدٌ – أُسْتَاذٌ – طَالِبٌ
2. Isim Manshub
Isim manshub adalah isim yang biasanya pada keadaan akhirnya ditandai dengan harokat fathah.
Contoh: مُحَمَّدًا – أُسْتَاذًا – طَالِبًـا
3. Isim Majrur
Isim majrur adalah isim yang biasanya pada keadaan akhirnya ditandai dengan harokat kasroh.
Contoh: مُحَمَّدٍ – أُسْتَاذٍ – طَالِبٍ
Bahasa Arab Dasar 21: Isim Mabni
2. Isim Mabni
Isim mabni adalah isim yang keadaan akhirnya tidak mengalami perubahan walaupun diletakkan pada posisi yang berbeda dalam suatu kalimat.
Contoh:
هَذَا جَدِيْدٌ (Ini baru)
قَرَأْتُ هَذَا (Aku membaca ini)
فِي هَذَا قِِصَص (Di dalam ini terdapat kisah-kisah)
Macam-Macam Isim Mabni
1. الضَمِيْرُ
Contoh: أَنْتَ – نَحْنُ - هُوَ
2. اِسْمُ الإِشَارَةِ
Contoh: هَذِهِ – هَؤُلاَءِ - ذَلِكَ
3. اَلاِسْمُ الَمْوْصُوْلُ
Contoh: اَلَّذِي – اَلَّتِي – اَلَّذِيْنَ
4. اِسْمُ الاِسْتِفْهَامِ
Contoh: مَنْ – أيْنَ – كَيْفَ
5. اِسْمُ الشَّرْطِ
Contoh: مَنْ – مَتَى -  مَا
Catatan:
1. Dhommah merupakan ciri pokok isim marfu’, fathah merupakan ciri pokok isim manshub, dan kasroh merupakan ciri pokok isim majrur.
2. Ada beberapa kelompok isim yang perubahan keadaan akhirnya tidak ditandai dengan perubahan harokat, akan tetapi dengan perubahan huruf.
Contoh:
مُسْلِمُوْنَ (Marfu’)
مُسْلِمِيْنَ (Manshub)
مُسْلِمِيْنَ (Majrur)
Bahasa Arab Dasar 22: Asmaul Khomsah
اَلأَسْمَاءُ الْخَمْسَةُ
(Isim-Isim Yang Lima)
أَبُوكَ – أَخُوْكَ – حَمُوكَ – فُوْكَ – ذُوْ مَال (Marfu’)
أَبَاكَ – أَخَاكَ – حَمَاكَ – فَاكَ –  ذَا مَالٍ (Manshub)
أَبِيْكَ – أَخِيْكَ – حَمِيْكَ – فِيْكَ – ذِيْ مَال (Majrur)
Bahasa Arab Dasar 23: Ciri-Ciri I'robnya Isim
عَلاَمَاتُ إِعْرَابِ الأَسْمَاءِ
(Ciri-Ciri I’robnya Isim)
alamat-irob-isim
Bahasa Arab Dasar 24: Pembagian Fi'il Ditinjau Dari Waktu Terjadinya
أَقْسَامُ الفِعْلِ
تَقْسِيْمُ الْفِعْلِ بالنَّظَرِ إِلَى زَمَنِ وُقُوْعِهِ
(Pembagian Fi’il Ditinjau Dari Waktu Terjadinya)
Tabel Pembagian Fi'il
1. Fi’il Madhi
Fi’il madhi adalah fi’il yang menunjukkan kejadian pada waktu lampau
Contoh:
خَلَقَ (Telah menciptakan)
خَرَجَ (Telah keluar)
أََمَرَ (Telah memerintah)
أَكَلَ (Telah makan)
2. Fi’il Mudhori’
Fi’il mudhori’ adalah fi’il yang menunjukkan kejadian pada waktu sekarang atau akan datang
Contoh:
يَخْلُقُ (Sedang/akan mencipta)
يَخْرُجُ (Sedang/akan keluar)
يَأْمُرُ (Sedang/akan memerintah)
يَأْكُلُ (Sedang/akan makan)
3. Fi’il Amr
Fi’il amr adalah fi’il yang digunakan untuk menuntut terjadinya sesuatu pada waktu setelah pengucapan (kata kerja perintah)
Contoh:
اُدْخُلْ (Masuklah)
اُخْرُُجْ (Keluarlah)
اِِجْلِسْ (Duduklah)
اِِرْفَعْ (Angkatlah)
Bahasa Arab Dasar 25: Tashrif Lughowi Fi'il Madhi
اَلتَّصْرِيْفُ اللُّغَوِيُّ
Tashrif Lughowi
Tashrif lughowi adalah perubahan fi’il bersama dengan dhomirnya
1. Tashrif lughowi untuk fi’il madhi
Tashrif Lughowi Fi'il Mudhori Kataba
Pembacaan Tabel
كَتَبَ : Dia (seorang laki-laki) telah menulis
كَتَبَا : Mereka (dua orang laki-laki) telah menulis
كَتَبُوْا : Mereka (para lelaki) telah menulis
كتَبَتْ : Dia (seorang perempuan) telah menulis
كَتَبَتَا : Mereka (dua orang perempuan) telah menulis
dst..
Contoh tashrif lughowi untuk fi’il نَصَرَ
Tashrif Lughowi Fi'il Mudhori Nashoro
Silakan dicoba…
  1. جَلَسَ (Duduk)
  2. قَتَلَ (Membunuh)
  3. شَرِبَ (Minum)
Bahasa Arab Dasar 26: Tashrif Lughowi Fi'il Mudhori'
2. Tashrif lughowi untuk fi’il mudhori’
Tashrif Lughowi Yaktubu
Pembacaan Tabel
يَكْتُبُ : Dia (seorang laki-laki) sedang/akan menulis
يَكْتُبَانِ : Mereka (dua orang laki-laki) sedang/akan menulis
يَكْتُبُوْنَ : Mereka (para lelaki) sedang/akan menulis
تَكْتُبُ : Dia (seorang perempuan) sedang/akan menulis
تَكْتُبَانِ : Mereka (dua orang perempuan) sedang/akan menulis
dst..
Contoh tashrif lughowi untuk fi’il يَنْصُرُ
Tashrif Lughowi Yanshuru
Silakan dicoba…
  1. يَجْلِسُ (Duduk)
  2. يَقْتُلُ (Membunuh)
  3. يَشْرَبُ (Minum)
Bahasa Arab Dasar 27: Tashrif Lughowi Fi’il Amr
3. Tasrif lughowi untuk fi’il amr
Tashrif Lughowi Uktub
Contoh tashrif lughowi untuk fi’il اُنْصُرْ
Tashrif Lughowi Unshur
Silakan dicoba…
  1. اِجْلِسْ (Duduklah)
  2. اُقْتُلْ (Bunuhlah)
  3. اِشْرَبْ (Minumlah)
Bahasa Arab Dasar 28: Huruf Mudhoro'ah
حَرْفُ الْمُضَارَعَةِ
Huruf Mudhoro’ah
Harful mudhoro’ah adalah huruf yang menjadi ciri khas dari fi’il mudhori’.
Huruf mudhoro’ah ini berupa huruf  أ – ن – ي – ت di singkat أَنِيْتَ
Huruf Mudhoro'ah
Bahasa Arab Dasar 29: Pembagian Fi'il Ditinjau Dari Pelakunya
تَقْسِيْمُ الفِعْلِ بِالنَّظَرِ إِلَى فَاعِلِهِ
(Pembagian Fi’il Ditinjau dari Pelakunya)
Daiagram Fi'il Ma'lum Majhul
1. Fi’il Ma’lum
Fi’il ma’lum adalah fi’il yang disebutkan pelakunya (kata kerja aktif)
Contoh:
ضَرَبَ عَلِيٌّ الْكَلْبَ (Ali telah memukul anjing)
قَتَلَ الْقَائِدُ الْعَدُوَّ (Panglima itu telah membunuh musuh)
تَعَلَّمَ حَسَنٌ عِلْمَ النَّحْوِ (Hasan telah belajar ilmu nahwu)
يَكْتُبُ مُحَمَّدٌ الدَّرْسَ (Muhammad sedang menulis pelajaran)
يَفْتَحُ زَيْدٌ البَابَ (Zaid sedang membuka pintu)
يَسْتَمِعُ الحَاضِرُوْنَ الْحِوَارَ (Para hadirin sedang mendengarkan dengan seksama diskusi itu)
2. Fi’il Majhul
Fi’il majhul adalah fi’il yang yang tidak disebutkan pelakunya (kata kerja pasif)
Contoh:
ضُرِبَ الْكَلبُُ (Anjing telah dipukul)
قُتِلَ الْعَدُوُّ (Musuh itu telah dibunuh)
تُعُلِّمَ عِلْمُ النَّحْوِ (Ilmu Nahwu telah dipelajari)
يُكْتَبُ الدَّرْسُ (Pelajaran sedang ditulis)
يُفْتَحُ الْبَابُ (Pintu sedang dibuka)
يُسْتَمَعُ الْحِوَارُُ (Diskusi itu didengarkan dengan seksama)
Bahasa Arab Dasar 30: Pembentukan Fi'il Majhul
بِنَاءُ الْمَجْهُوْلِ
(Pembentukan Fi’il Majhul)
Fi’il majhul dibentuk dari fi’il ma’lumnya.
Cara Pembentukan Fi’il Majhul Dari Fi’il Ma’lum.
1. Fi’il Madhi
Dikasroh huruf sebelum terakhir dan di dhommah semua huruf yang berharokat sebelumnya.
Contoh:
ضَرَبَ –> ضُرِبَ
قَتَلَ –> قُتِلَ
تَعَلَّمَ –> تُعُلِّمَ
2. Fi’il Mudhori’
Difathah huruf sebelum terakhir dan di dhommah huruf pertamanya
Contoh:
يَكْتُبُ –> يُكْتَبُ
يَفْتَحُ –> يُفْتَحُ
يَسْتَمِعُ –> يُسْتَمَعُ
Catatan:
Apabila pada fi’il madhi terdapat huruf yang disukun, maka pada saat pembentukan fi’il majhul tidak boleh dijadikan dhommah dan tetap harus disukun.
Contoh:
اِسْتَمَعَ –> اُسْتُمِعَ
Bahasa Arab Dasar 31: Pembagian Fi'il Di Tinjau Dari Objeknya
تَقْسِيْمُ الفِعْلِ بِالنَّظَرِ إِلَى مَعْمُوْلِهِ
(Pembagian Fi’il Ditinjau dari Objeknya)
Diagram Fi'il Lazim Muta'addi
1. Fi’il Lazim
Fi’il lazim adalah fi’il yang tidak membutuhkan adanya objek (kata kerja intransitif)
Contoh:
قَامَ زَيْدٌ (Zaid berdiri)
حَضَرَ مُحَمَّدٌ (Muhammad telah hadir)
جَلَسَ عَلِيٌّ (Ali duduk)
2. Fi’il Muta’addi
Fi’il muta’addi adalah fi’il yang membutuhkan adanya objek (kata kerja transitif)
Contoh:
فَهِمَ زَيْدٌ الدَّرْسَ (Zaid memahami pelajaran)
شَرِبَ مُحَمَّدٌ العَسَلَ (Muhammad minum madu)
أَكَلَ عَلِيٌّ الْخُبْزَ (Ali makan roti)
Cara Membuat Fi’il Muta’addi
1. Dibuat mengikuti wazan (pola) فَعَّلَ
Contoh:
حَسُنَ –> حَسَّنَ
سَهُلَ –> سَهَّلَ
2. Dibuat mengikuti wazan (pola) أَفْعَلَ
Contoh:
خَرَجَ –> أَخْرَجَ
كَمُلَ –> أَكْمَلَ

Bahasa Arab Dasar 32: Fi'il Mu'rob Dan Fi'il Mabni

الفِعْلُ المُعْرَبُ والفِعْلُ المَبْنِي
(Fi’il Mu’rob dan Fi’il Mabni)
1. Fi’il Mu’rob
Fi’il mu’rob adalah fi’il yang dapat berubah keadaan akhirnya karena adanya perbedaanletak dalam suatu kalimat
Contoh:
يَكْتُبُ مُحَمَّدٌ الدَّرْسَ (Muhammad mencatat pelajaran)
لَنْ يَكْتُبَ مُحَمَّدٌ الدَّرْسَ (Muhammad tidak akan mencatat pelajaran)
لَمْ يَكْتُبْ مُحَمَّدٌ الدَّرْسَ (Muhammad tidak mencatat pelajaran)
I'rob Fi'il
a. Fi’il Marfu’
Fi’il marfu’ adalah fi’il yang keadaan akhirnya mempunyai ciri pokok dhommah
Contoh:
يَكْتُبُ – يَجْلِسُ – يَفْهَمُ
b. Fi’il Manshub
Fi’il manshub adalah fi’il yang keadaan akhirnya mempunyai ciri pokok fathah
Contoh:
لَنْ يَكْتُبَ – لَنْ يْجْلِسَ -لَنْ يَفْهَمَ
c. Fi’il Majzum
Fi’il majzum adalah fi’il yang keadaan akhirnya mempunyai ciri pokok sukun
Contoh:
لَمْ يَكْتُبْ – لَمْ يَجْلِسْ -لَمْ يَفْهَمْ

Bahasa Arab Dasar 33: Fi'il Mabni

2. Fi’il Mabni
Fi’il mabni adalah fi’il yang keadaan akhirnya selalu tetap dan tidak mengalami perubahan
Kelompok Fi’il Mabni
a. Fi’il Madhi
Contoh:
كَتَبَ مُحَمَّدٌ الرِّسَالَةَ (Muhammad telah menulis surat itu)
مَا كَتَبَ مُحَمَّدٌ الرِّسَالَةَ (Muhammad tidak menulis surat itu)
b. Fi’il Amr
Contoh:
اُكْتُبْ هَذَا الدَّرْسَ (Tulislah pelajaran ini)
يَا أَخِيْ اُكْتُبْ هَذَا الدَّرْسَ (Wahai saudaraku tulislah pelajaran ini)
c.Fi’il Mudhori’ yang bersambung dengan nun niswah atau dengan nun taukid
- Nun niswah adalah nun yang terdapat dalam suatu fi’il untuk menunjukkan jenis perempuan yang keadaannya berharokat fathah.
Pada fi’il mudhori’, nun niswah terdapat pada fi’il َيَكْتُبْنَ dan تَكْتُبْنَ
Contoh:
الْمُسْلِمَاتُ يَكْتُبْنَ الرِّسَالَةَ (Para muslimah sedang menulis surat)
الْمُسْلِمَاتُ لَنْ يَكْتُبْنَ الرِّسَالَةَ Para muslimah tidak akan menulis surat)
- Nun taukid adalah huruf nun yang bersambung dengan suatu fi’il yang berfungsi sebagai penguat makna fi’il.
Contoh:
أَ تَسْمَعَنَّ الأَذَانَ؟ (Apakah kamu benar-benar mendengar adzan?)
ألَمْ تَسْمَعَنَّ الأَذَانَ؟ (Apakah kamu benar-benar tidak mendengar adzan?)
Catatan:
  • I’rob suatu kata ada 4 macam, yaitu rofa’, nashob, jar, dan jazm. Untuk isim hanya terdiri dari i’rob rofa’, nashob dan jar serta tidak ada i’rob jazm. Untuk fi’il hanya terdiri dari i’rob rofa’, nashob dan jazm serta tidak ada i’rob jar.
  • Semua fi’il mudhori’adalah termasuk fi’il mu’rob, kecuali apabila bersambung dengan nun niswah atau nun taukid.

Bahasa Arab Dasar 34: Pembagian Fi'il Mudhori'

أَقْسَامُ الْفِعْلِ الْمُضَارِعِ
(Pembagian Fi’il Mudhori’)
Fi'il Mu'rob
1. Fi’il Shohih Akhir
Fi’il shohih akhir adalah fi’il yang diakhiri dengan huruf-huruf shohih.
Contoh:
يَدْخُلُ (masuk)
يَخْرُجُ (keluar)
يَقْرَأُ (membaca)
2. Fi’il Mu’tal Akhir
Fi’il mu’tal akhir adalah fi’il yang diakhiri dengan huruf-huruf ‘illat.
Fi’il mu’tal akhir terbagi menjadi 3:
a. Mu’tal Alif
Contoh:
يَرْضَى (meridhoi)
يَنْهَى (melarang)
b. Mu’tal Wawu
يَدْعُوْ (menyeru/berdo’a)
يَغْزُوْ (berperang)
c. Mu’tal ya’
يَرْمِى (melempar)
يَزْنِى (berzina)

Bahasa Arab Dasar 35: Fi'il Al-Af'alul Khomsah

3. Fi’il Al-Af’alul Khomsah
Fi’il al-af’alul khomsah adalah fi’il yang diakhiri dengan huruf ‘illat dan nun.
Perhatikan tabel tashrif fi’il mudhori’ berikut:
Tabel Af'alul Khomsah
Dari tashrif diatas, terlihat bahwa fi’il yang diakhiri dengan huruf ‘illat dan nun adalah:
  1. يَكْتُبَانِ
  2. يَكْتُبُوْنَ
  3. تَكْتُبَانِ
  4. تَكْتُبُوْنَ
  5. تَكْتُبِِيْنَ
Kelima fi’il ini dikenal dengan nama Al-Af’alul Khomsah (Fi’il-fi’il yang Lima)

Bahasa Arab Dasar 36: Ciri-Ciri I'rob Fi'il

عَلاَمَاتُ إِعْرَابِ الأَفْعَالِ
(Ciri-Ciri I’robnya fi’il)
Alamat I'rob Fi'il
Catatan:
Asal I’rob dari suatu fi’il adalah marfu’. Fi’il ini menjadi berubah I’robnya manakala ada sesuatu yang menyebabkannya menjadi manshub ataupun majzum. Sesuatu yang menyebabkan terjadinya perubahan I’rob dari suatu fi’il dikenal dengan nama ‘amil.

Bahasa Arab Dasar 37: Amil-Amil Pada Fi'il

عَوَامِلُ الأَفْعَالِ
(Amil-amil pada Fi’il)
Amil Fi'il
1. Al-Adawatun Nashibah
Al-Adawatun Nashibah adalah alat-alat yang digunakan untuk menashobkan fi’il.
Macam-macam alat penashob
a. أَنْ
Contoh:
أَنَا أُرِيْدُ أَنْ أذْهَبَ إِلَى الْمَسْجِدِ (Aku ingin pergi ke masjid)
b. لَنْ
Contoh:
لَنْ يَنْجَحَ الْكَسْلاَنُُ (Tidak akan sukses orang yang malas)
c. إِذَنْ
Contoh:
إِذَنْ تَنْجَحَ (Jika demikian, engkau akan sukses)
d. كَيْ
Contoh:
اِجْتَهِدْ يَا أَخِيْ كَيْ تَنْجَحَ (Bersungguh-sungguhlah saudaraku, agar engkau sukses)
e. لاَمُ كَيْ
Contoh:
اِرْفَعْ صَوْتَكَ لِيَسْمَعُوْا (Angkatlah suaramu, agar mereka dapat mendengar)
f. لاَمُ الْجُحُوْدِ
Contoh:
مَا كَانَ الْمُسْلِمُ لِيَسْخَرَ أَخَاهُ (Seorang muslim tidak akan mencemooh saudaranya)
g. حَتَّى
Contoh:
لاَ تَتَحَدَّثُوْا حَتَّى يَنْتَهِيَ الدَّرْسُ (Janganlah kalian ngobrol hingga pelajaran selesai!)

Bahasa Arab Dasar 38: Adawatul Jazimah

2. Al-Adawatul Jazimah
Al-Adawatul Jazimah adalah alat-alat yang digunakan untuk menjazmkan fi’il
Macam-macam alat penjazm:
a. Alat penjazem yang menjazemkan satu fi’il
Kelompok penjazm satu fi’il
1. لَمْ
Contoh:
لَمْ يَحْضُرْ زَيْدٌ فِى التَعْلِيْم (Zaid tidak hadir dalam kajian)
2. لَمّا
Contoh:
لَمَّا يَحْضُرُوْا (mereka belum hadir)
3. أَلَمْ
Contoh:
أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللُّغَةَ الْعَرَبِيَّةَ مُفِيْدَةٌ ؟ (Apakah kamu tidak tahu bahwa bahasa arab itu sangat berfaedah?)
4. لاَمُ الأَمْر
Contoh:
لِيُكْرِمْ صَاحِبُ الْبَيْتِ ضَيْفَهُ (Hendaklah tuan rumah itu menghormati tamunya)
5. لاَ النَّاهِيَةُ
Contoh:
لاَ تَعْبُدُوا أَصْنَامًا (Janganlah kalian menyembah patung-patung!)
b. Alat penjazm yang menjazmkan dua fi’il
Kelompok penjazem dua fi’il
1. إِنْ
Contoh:
إِنْ تَجْتَهِدْ تَنْجَحْ (Jika engkau bersungguh-sungguh niscaya engkau akan sukses)
2. مَنْ
Contoh:
مَنْ يَزْرَعْ يَحْصُدْ (Barangsiapa yang menanam, ia akan menuai)
3. مَا
Contoh:
مَا تَعْمَلْ مِنْ عَمَلٍ يُكْتَبْ (Amalan apasaja yang engkau lakukan, niscaya ia akan dicatat)
4. مَهْما
Contoh:
مَهْمَا تَقْرَأْ مِنْ كِتَابٍ يَنْفَعْ (Buku apasaja yang engkau baca, tentulah ia akan bermanfaat)
5. مَتَى
Contoh:
مَتَى تَرْجِعْ أَرْجِعْ (Kapansaja engkau kembali, aku akan kembali)
6. أيَّانَ
Contoh:
أَيَّانَ يَذْهَبْ مُحَمَّدٌ أذْهَبْ (Kapansaja Muhammad pergi, saya akan pergi)
7. أَيْنَ
Contoh:
أَيْنَ تَهْرُبْ أَقْبِضْ (Kemana saja engkau melarikan diri, akan kutangkap)
8. حَيْثُمَا
Contoh:
حَيْثُمَا تَذْهَبْ أَتَّبِعْ (Kemana saja engkau pergi, aku akan ikut)
9. كَيْفَمَا
Contoh:
كَيفَمَا تَجْلِسْ أَجْلِسْ (Bagaimana saja  engkau duduk, begitulah aku akan duduk)
10. أَيٌّ
Contoh:
أَيُّ ءَايَةٍ تَقْرَأْ تُؤْجَرْ (Ayat apasaja yang engkau baca, engkau akan diberi pahala)

Bahasa Arab Dasar 39: Macam-Macam Laa

أَنْوَاعُ لاَ
(Macam-macam لا)
Macam La
1. Laa Nahiyah
Laa nahiyah adalah huruf لاَ yang berfungsi untuk melarang (diartikan janganlah)
Ciri dari laa nahiyah adalah menjazmkan fi’il mudhori’.
Contoh:
لاَ تَمْزَحْ (Janganlah kamu begurau!)
لاَ تَدْخُلاَ (Janganlah kalian berdua masuk!)
لاَ تَلْعَبُوْا (Janganlah kalian semua bermain!)
2. Laa Nafiyah
Laa nafiyah adalah huruf لاَ yang berfungsi untuk menafikan (diartikan tidak)
Ciri dari laa nafiyah adalah tidak menjazmkan fi’il mudhori’
Contoh:
لاَ تَمْزَح (Kamu tidak begurau)
لاَ تَدْخُلاَن (Kalian berdua tidak masuk)
لاَ تَلْعَبُوْنَ (Kalian semua tidak bermain)

Bahasa Arab Dasar 40: Macam-Macam Lam

أَنْوَاعُ اللاَّمِ
(Macam-macam lam)
Macam-macam lam:
1. لاَمُ حَرْفِ الْجَرِّ
Contoh:
هَذَا الْكِتَابُ لِمُؤْمِنٍ (Buku ini milik seorang mu’min)
هَذَا الْكِتَابُ لِمُؤْمِنَيْنِ (Buku ini milik dua orang mu’min)
هَذَا الْكِتَابُ لِمُؤْمِنِيْنَ (Buku ini milik orang-orang mu’min)
2. لاَمُ كَيْ
Contoh:
خُلِقْتَ لِتَعْبُدَ اللهَ (Kamu diciptakan agar kamu menyembah Allah)
خُلِقْتُمَا لِتَعْبُدَا اللهَ (Kalian berdua diciptakan agar kalian berdua menyembah Allah)
خُلِقْتُمْ لِتَعْبُدُوْا اللهَ (Kalian semua diciptakan agar kalian semua menyembah Allah)
3. لاَمُ الْجُحُوْدِ
Contoh:
مَا كَانَ الْمُسْلِمُ لِيَشْرَبَ الْخَمْرَ (Tidaklah seorang muslim itu akan minum khomr)
مَا كَانَ الْمُسْلِمَانِ لِيَتَحَاسَدَا (Tidaklah dua orang muslim itu akan saling mendengki)
مَا كَانَ الْمُسْلِمُوْنَ لِيَتْرُكُوْا الصَّلاَةَ (Tidaklah orang-orang muslim itu akan meninggalkan shalat)
4. لاَمُ الأَمْرِ
Contoh:
لِيَدْخُلْ فِى الْمَسْجِدِ (Hendaklah ia masuk ke masjid)
لِيَدْخُلاَ فِى الْمَسْجِدِ (Hendaklah mereka berdua masuk ke masjid)
لِيَدْخُلُوْا فِى الْمَسْجِدِ (Hendaklah mereka semua masuk ke masjid)
5. لاَمُ التَّوْكِيْدِ
Contoh:
لَيَدْخُلُ فِى الْمَسْجِدِ (Sungguh ia akan masuk masjid)
لَيَدخُلاَنِ فِى الْمَسْجِدِ (Sungguh mereka berdua akan masuk masjid)
لَيَدْخُلُوْنَ فِى الْمَسْجِدِ (Sungguh mereka semua akan masuk masjid)

Bahasa Arab Dasar 41: Marfu'atul Asma

مَرْفُوْعَاتُ الأَسْمَاء
(Keadaan Dirofa’kannya Isim-Isim)
Kelompok Marfu’atul Asma ‘
1. الفَاعِلُ
2. نَائِبُ الفَاعِلِ
3. الْمُبْتَدَأُ
4. الْخَبَرُ
5. اِسْمُ كَانَ
6. خَبَرُ إِنَّ
7. التَّوابِعُ لِلْمَرْفُوْعِ

Bahasa Arab Dasar 42: Fa'il

الْفَاعِلُ
(Fa’il)
Fa’il adalah isim marfu’ yang terletak setelah fi’il ma’lum untuk menunjukkan pelaku dari suatu pekerjaan.
Contoh:
ضَرَبَ عَلِيٌّ الْكَلْبَ (Ali telah memukul anjing)
يَكْتُبُ مُحَمَّدٌ الدَّرْسَ (Muhammad sedang menulis pelajaran)
Ketentuan-Ketentuan Fa’il:
1. Fa’il adalah isim yang marfu’
Contoh:
نَصَرَ زَيْدٌ مُحَمَّدًا (Zaid menolong Muhammad)
زَيْدٌ adalah sebagai fa’ilnya karena dia merupakan isim yang marfu’
مُحَمَّدًا bukan sebagai fa’il karena dia manshub
ذَهَبَ الرَّجُلُ إِلَى السُّوْقِ (Laki-laki itu pergi ke pasar)
الرَّجُلُ adalah sebagai fai’ilnya karena dia merupakan isim yang marfu’
السُّوْقِ bukan sebagai fa’il karena dia majrur
2. Fa’il harus diletakkan setelah fi’il. Apabila ada isim marfu’ yang terletak di depan /sebelum fi’il maka dia bukan fa’il
Contoh:
مُحَمَّدٌ يَكْتُبُ الدَّرْسَ (Muhammad sedang menulis pelajaran)
مُحَمَّدٌ bukan sebagai fa’il. Hal ini karena ia terletak di depan fi’il.
Fa’ilnya adalah berupa dhomir mustatir yang terdapat pada fi’il يَكْتُبُ yang taqdirnya adalah هُوَ.
3. Fi’il yang dipakai adalah fi’il ma’lum. Apabila ada isim mar’fu’ yang terletak setelah fi’il majhul, maka ia bukan sebagai fa’il.
Contoh:
ضُرِبَ عَلِيٌّ (Ali dipukul)
عَلِيٌّ bukanlah sebagai fa’il karena fi’il yang dipakai adalah fi’il majhul.
4. Fi’il yang dipakai harus selalu dalam bentuk mufrod
Contoh:
كَتَبَ الْمُسْلِمُ الدَّرْسَ (Seorang muslim itu menulis pelajaran)
كَتَبَ الْمُسْلِمَانِ الدَّرْسَ (Dua orang muslim itu menulis pelajaran)
كَتَبَ الْمُسْلِمُوْنَ الدَّرْسَ (Orang-orang muslim itu menulis pelajaran)
5. Bila fa’ilnya mudzakkar, maka fi’ilnya mufrod mudzakkar. Bila failnya muannats maka fi’ilnya mufrod muannats.
Contoh:
شَرِبَ مُحَمَّدٌ اللَّبَنَ (Muhammad telah minum susu)
شَرِبَتْ مَرْيَمُ اللَّبَنَ (Maryam telah minum susu)
يَشْرَبُ مُحَمَّدٌ اللَّبَنَ (Muhammad sedang minum susu)
تَشْرَبُ مَرْيَمُ اللَّبَنَ (Maryam sedang minum susu)

Bahasa Arab Dasar 43: Catatan Fa'il

Catatan Fa’il:
1. Fa’il tidak harus terletak secara langsung dibelakang fi’ilnya.
Contoh:
رَجَعَ مِن الْجَامِعَةِ الطَّالِبُ (Mahasiswa itu telah pulang dari kampus)
ضَرَبَ الْكَلْبَ عَلِيٌّ (Ali memukul anjing)
2. Apabila fa’il tidak terletak secara langsung dibelakang fi’ilnya, maka untuk fa’il yang muannats, fi’ilnya boleh berbentuk mufrod muannats atau mufrod mudzakkar.
Contoh:
شَرِبَتْ اللَّبَنَ مَرْيَمُ
Atau:
شَرِبَ اللَّبَنَ مَرْيَمُ
3. Apabila fa’ilnya berupa jamak taksir, maka fi’ilnya boleh berbentuk mufrod mudzakkar atau mufrod muannats.
Contoh:
لَعِبَ الأَوْلاَدُ أَمَامَ الْمَسْجِدِ
Atau:
لَعِبَتْ الأَوْلاَدُ أَمَامَ الْمَسْجِدِ

Bahasa Arab Dasar 44: Macam-Macam Fail

أَنْوَاعُ الْفَاعِل
(Macam-Macam Fa’il)
Fa'il Mu'rob Mabni
1. Fa’il yang berupa isim mu’rob
نَجَحَ الْمُجْتَهِدُ فِي الاِمْتِحَانِ
2. Fa’il yang berupa isim mabni
نَجَحَ الَّذِي اِجْتَهَدَ فِي الاِمْتِحَانِ
نَجَحَ هَذَا الْمُجْتَهِدُ فِي الاِمْتِحَانِ
نَجَحَ فِي الاِمْتِحَانِ

Bahasa Arab Dasar 45: Fa'il Berbentuk Dhomir Dari Fi'il Madhi

Mengenal Fa’il Yang Berbentuk Dhomir
1. Fi’il Madhi
Tashrif Fi'il Madhi
كَتَبَ: Fa’ilnya adalah dhomir mustatir yang taqdirnya هُوَ
كَتَبَا: Fa’ilnya adalah alif
كَتَبُوا: Fa’ilnya adalah wawu
كتَبَتْ: Fa’ilnya adalah dhomir mustatir yang taqdirnya هِيَ
كَتَبَتَا: Fa’ilnya adalah alif
كَتَبْنَ: Fa’ilnya adalah nun
كَتَبْتَ: Fa’ilnya adalah ta’
كَتَبْتُمَا: Fa’ilnya adalah ta’
كَتَبْتُمْ: Fa’ilnya adalah ta’
كَتَبْتِ: Fa’ilnya adalah ta’
كَتَبْتُمَا: Fa’ilnya adalah ta’
كَتَبْتُنَّ: Fa’ilnya adalah ta’
كَتَبْتُ: Fa’ilnya adalah ta’
كَتَبْنَا: Fa’ilnya adalah نَا
Contoh:
مُحَمَّدٌ كَتَبَ الدَّرسَ
Fa’il dari kalimat ini adalah dhomir mustatir yang taqdirnya هُوَ
الْمُسْلِمُوْنَ فَهِمُوْا الدَّرْسَ
Fa’il dari kalimat ini adalah wawu
جَلَسْتُ عَلَى الْكُرْسِيِّ
Fa’il dari kalimat ini adalah ta’

Bahasa Arab Dasar 46: Fa'il Berbentuk Dhomir Dari Fi'il Mudhori

2. Fi’il Mudhori’
Tashrif Fi'il Mudhori
يَكْتُبُ: Fa’ilnya adalah dhomir mustatir yang taqdirnya هُوَ
يَكْتُبَانِ: Fa’ilnya adalah alif
يَكْتُبُوْنَ: Fa’ilnya adalah wawu
تَكْتُبُ: Fa’ilnya adalah dhomir mustatir yang taqdirnya هِيَ
تَكْتُبَانِ: Fa’ilnya adalah alif
يَكْتُبْنَ: Fa’ilnya adalah nun
تَكْتُبُ: Fa’ilnya adalah dhomir mustatir taqdirnya أَنْتَ
تَكْتُبَانِ: Fa’ilnya adalah alif
تَكْتُبُوْنَ: Fa’ilnya adalah wawu
تَكْتُبِِيْنَ: Fa’ilnya adalah ya’
تَكْْتُبَانِ: Fa’ilnya adalah alif
تَكْتُبْنَ: Fa’ilnya adalah nun
أَكْتُبُ: Fa’ilnya adalah dhomir mustatir yang taqdirnya أَنَا
نَكْتُبُ: Fa’ilnya adalah dhomir mustatir yang taqdirnya نَحْنُ
Contoh:
مُحَمَّدٌ يَرْكَبُ الْحِصَانَ
Fa’il dari kalimat ini adalah dhomir mustatir yang taqdirnya هُوَ
الْمُمَرِّضَاتُ يَدْخُلْنَ الْمُسْتَشْفَى
Fa’il dari kalimat ini adalah nun
نَكْتُبُ الرِّسَالَةَ
Fa’il dari kalimat ini adalah dhomir mustatir yang taqdirnya نَحْنُ

Bahasa Arab Dasar 47: Fa'il Berbentuk Dhomir Dari Fi'il Amr

3. Fi’il Amr
Tashrif Fi'il Amr
اُكْتُبْ: Fa’ilnya adalah dhomir mustatir yang taqdirnya أَنْتَ
اُكْتُبَا: Fa’ilnya adalah alif
اُكْتُبُوْا: Fa’ilnya adalah wawu
اُكْتُبِِيْ: Fa’ilnya adalah ya’
اُكْتُبَا: Fa’ilnya adalah alif
اُكْتُبْنَ: Fa’ilnya adalah nun
Contoh:
اُكْتُبْ الدَّرْسَ
Fa’il dari kalimat ini adalah dhomir mustatir yang taqdirnya أَنْتَ
اِحْفَظُوْا الْقُرْءَانَ
Fa’il dari kalimat ini adalah wawu
اِرْجِعْنَ إِلَى بُيُوتِكُنَّ
Fa’il dari kalimat ini adalah nun

Qurotul Uyun

Qurotul Uyun : HUKUM-HUKUM NIKAH 

1 . WAJIB : Bagi orang yang mengharapkan keturunan , Takut melakukan zina bila tidak nikah .
2 . MAKRUH : Bagi orang yang tidak senang nikah dan tidsak mengharapkan keturunan.
3 . HARAM : Bagi orang yang membahayakan wanita , karena tidak mampu melakukan senggama tidak mampu memberi nafaqoh dan memperoleh pekerja’an halal ,

Tambahan hukum menurut Syaikh Ibnu Urfah yg memandang dari aspek lain bahwa seorang WANITA wajib nikah.

IKHTILAF :

Apakah nikah lebih utama di tinggalkan karna untuk terus-terusan ibadah ???
* Menurut pendapat yang paling unggul adalah bahwa nikah tidak jadi penghalang melakukan ibadah malah bisa menyempurnakan ibadah.

RUKUN NIKAH :
1. Suami
2. Wali ( kedua yg di akadi )
3. Istri
4. Mahar ( Mas kawin ) Baik mahar itu secara jelas , mitsalnya nikah yg menyebutkan maharnya , atau secara hokum ,mitsalnya nikah yg menyerahkan mahar dan sighat.
5. Saksi

Hadist-hadist tentang keutama’an nikah :

1. Rosulalloh saw , Bersabda : Wahai golongan pemuda ! Siapakah di antara kamu yg mampu memberikan ongkos nikah , maka nikahlah !! sesungguhnya nikah itu lebih bias memejamkan mata dan menjaga farji , Dan barangsiapa yg tidak mampu , maka sebaiknya berpuasalah karna puasa merupakan bentng baginya. Maksudnya dengan puasa kita bias menahan sahwat .

2. Rosululloh saw , Bersabda : Apabila seorang lelaki nikah maka ia telah menyempurnakan separo agamanya, maka hendaklah ia selalu bertaqwa pada alloh dalam menyempurnakan separo yg lainnya.

3. Rosululloh saw , Bersabda : Nikah adalah (sunnahku) ajaranku ,barang siapa yg cinta kepadaku , hendaklah melaksanakan ( sunnah ku )ajaranku

4. Rosululloh saw , Bersabda : Barang siapa yang tidak menikah karena takut melarat maka mereka bukan golonganku , ( dalam hadist lain perowi menambahkan kalimat ) : Dan mereka oleh alloh akan di serahkan kepada 2 orang malaikat dan menulis diantara 2 matanya , sebagai seorang yg telah menyia-nyiakan anugrah alloh maka senangkanlah dengan sedikit rezeki.

5. Rosululloh saw , Bersabda : Keutamaan Bagi Orang yg Berkeluarga atas orang yang Bujangan seperti halnya keutama’an orang yg berjuang atas orang yg berdiam diri. Shalat 2 raka’at yang sudah berkeluarga , lebih utama daripada 80 raka’at yg dilakukan oleh bujangan.

FAIDAH KEUTAMAAN DAN BAHAYA NIKAH

Pertama : Nikah mengandung beberapa faidah ,Adapun Faidah yg lebih besar adalah memperoleh ketururan yg sholeh / sholehah.Nikah juga mengandung ( Afat ) Bahaya ,Adapun bahaya yg lebih besar  adalah Kebutuhan yg mendorong sehingga kita berusaha mencari rizqi untuk nafkah keluarga dengan jalan yg haram.

FAIDAH NIKAH :
-          Mengharap keturunan yg baik
-          Memelihara farji
-          Untuk Beribadah
-          Melatih diri jg membersihkan dan menguatkan hati.

BAHAYA NIKAH :
-          Lemahnya diri untuk mencari  Harta yang Halal
-          Tidak bias bersabar memenuhi hak-hak  keluarga
-          Lemah juga dalam mendatangkan hak-hak kepada istri
-          Tidak bisa mendidik istri dan anak-anak dalam urusan Agama
 
Kedua : Syaikh imam Al – Wansyarini dalam kitab Nawazilil Barzali : Syaikhul kabir abu bakar al – waraqy berkata “ Setiap Syahwat Dapat membekukan Hati ,Kecuali Syahwat Nikah ( Senggama ) “  Karna syahwat untuk melakukan senggama itu dapat membersihkan hati , oleh karena itu para nabi pun Menikah ( Barsenggama ).
Rosulalloh Saw , Bersabda : “ Nikmat Dunia yg ku senangi ada 3 : Wanita , Wangi-wangian , dan Sa’at hatiku tenang dalam melakukan Shalat .”

Ketiga : Syaikh imam As- suhrowardy dalam kitab Awarifil ma’arif :Hadist riwayat abdulloh bin mas’ud . Rosululloh , saw bersabda : Sesungguhnya akan datang pada manusia suatu zaman di mana orang tidak dapat menyelamatkan agamanya,kecuali orang yg selalu berpindah dari desa ke desa lain, dari suatu gunung ke gunung lain , sebagaimana rebah yg lari dari incaran musuh , para shahabat ra bertanya : kapan masa itu terjadi  yaa rosulalloh ??? Beliau Nabi menjawab :  Tatkala kebutuhan hidup sulit di peroleh kecuali dengan jalan ma’shiat kepada alloh,Apabila situasi sudah demikian maka halallah membujang ( tidak menikah ) para shahabat ra berkata : kenapa harus demikian yaa rosulalloh ?? ? Padahal tuan memerintahkan kami untuk mengikuti sunnahmu yaitu menikah ??? rosulalloh saw , menjawab ( sambil menegaskan ) : Sesungguhnya apabila keada’an dunia sudah demikian , maka kehancuran seseorang ada di tangan kedua orang tuanya . Jika orang tuanya telah tiada maka kehancuran ada di tangan istri dan anak-anaknya , Apabila istri dan anak2nya telah tiada maka kerusakan ada di tangan kerabat atau keluarganya . para shahabat ra bertanya lagi : Kenapa zaman itu harus demikian yaa rosulalloh ??? Rosulalloh saw , menjawab : Banyak Orang saling hina lantaran mata pencahariannya yg sempit , orang-orang beranggapan pekerjaan hal yang utama sehingga memaksakan dirinya untuk melakukan sesuatu di luar kemampuannya, sehingga mereka terjerumus dalam tempat kehancuran .( Dalam Hadist lain ) Rosulalloh saw , Bersabda : akan datang  pada  manusia suatu zaman Dimana kehancuran seseorang ada di tangan istri , kedua orang tua , dan anak-anaknya , yg demikian terjadi sebab hina’an orang-orang kepadanya , karena kefaqirannya sehingga mereka memaksa kepadanya untuk melakukan sesuatu di luar batas kemampuannya , sehingga dia masuk tempat-tempat yg di dalamnya dia rela melepas Aqidah dan Agamanya , Maka Hancurlah ia .”

MEMASUKI JENJANG PERNIKAHAN

“ FAL AMRU BIL BINA LAILAN QOD WAROD  #  FIE SAIRISSYUHURI HAQQON  YUQTASHOD  “

Di sunnahkan bahwa memasuki temanten pada malam hari , seperti  hadist nabi. Rosulalloh Saw , Bersabda “ Temuilah temanten kalian di malam hari , dan jamulah di waktu pagi “
Dan rosulalloh juga lebih mensunnahkan melaksanakan pernikahan pada bulan Syawal ( Meskipun pada semua bulan jg kesunahannya sama ) Rosulalloh Saw ,  Bersabda : Sayyidah Aisyah R.a Berkata : Rosulalloh Saw , Menikah dengan saya pada bulan syawal , dan memasuki nikah juga pada bulan syawal .

“ WADA’ MINAL AYYAMI YAUMAL ARBI’A  # IN KANA AKHIRUSYUHURI  FASMA’A “

Syaikh penadzam jg memperingatkan supaya menjauhi pernikahan pada 8 hari  Yaitu : Pada hari RABU pada setiap akhir bulan, jg pendapat imam shuyuthi dalam kitab jami’usshaghir , mengatakan bahwa pada tanggal 3,5,13,16,21,24 dan 25 pada setiap bulannya , sebaiknya seseorang menjauhi dari melakukan hal-hal yang penting , mitsalnya : Menikah , Bepergian , Menggali sumur , Menanam Tanaman ( Bertani ) .sebagai mana diriwayatkan oleh sayyidina Ali bin Abi Thalib  K,w , yg di nadzamkan dalm berbentuk bahar towil oleh Al-hafizh Ibnu hajar R,a : Termasuk hari yg sebaiknya di jauhi adalah :
* SABTU sebab :  Rosulalloh saw perna h ditanya mengenai  hari Sabtu ,Beliau Menjawab , Hari itu adalah hari tipu daya dan penipuan ,begitu jg hari SELASA sebab : hari itu hari Berdarah , sehubungan pada hari itu hari pertamanya sayyidah HAWA haidl , dan pada hari itu jg terbunuhnya ibnu Adam , begitu jg hari RABU sebab : di mana pd hari itu fir’aun di tenggelam kan beserta pengikut2nya .bahkan ada keterangan kita tidak boleh memotong kuku pada hari itu sebab bs mengakibatkan penyakit baros ( belang ).
Tetapi menurut Imam Malik R.a : kamu jangan memusuhi hari-hari itu , sebab semua hari sama Milik Alloh Swt. “
Juga syaikh kholil dalam kitabnya , Jami’ : Jangan kau tinggalkan sebagian hari2mu untuk meninggalkan amal ,berbuat amallah kalian ,karena semua hari milik alloh , tidak memberi bahaya dan tidak memberi man fa’at.
Kalau menurut imam nawawi R.a : Bahwa menjauhi hari2 itu karena keyakinan akan kejelekan yg merupakan persangka’an ahli perbintangan , hukumnya HARAM ,karena semua hari adalah milik Alloh . tidak bahaya dan tidak manfa’at dengan adanya hari2 itu.

“ WAFADHILANNA U’ZZATASYAHRI FAQOD #  FUDHILA FIL AYYAMI QUL YAUMAL AHAD “

Syaikh Penadzam menerangkan bahwa : Berbulan madu pada awal bulan lebih utama , dari pda di akhir bulan karena berharap akan kemuliaan anak yg bakal terwujud di sa’at cahaya bulan bertambah .
Syaikh penadzam menerangkan lagi : Bahwa bermulan madu pada hari ahad  adalah paling utama dari pada hari2 lain , sebab ada keterangan dari sayyidina ali bahwa Alloh Swt , memulai menciptakan langit dan bumi pada hari ahad, tetapi sebagian ulama jg banyak berpendapat alloh menciptakan alam itu pada hari rabu. Termasuk juga di sunnahkan berbulan madu pada hari Jum’at , Rosulalloh Saw , Bersabda : Hari Jum’at Adalah hari nikah dan melamar. Di hari itu menikah Adam dan hawa , yusuf dan zulaikha , Musa dengan Putri nabi syu’aib , sulaiman dengan ratu balqis , dan Kalau Menurut hadist shohih , Rosulalloh Saw mwnikah dengan Sayyidah Khodjijah dan Aisyah pada hari Ahad.
Hadist riwayat Alqomah bin Shufyan dari Ahmad bin Yahya Berupa hadist marfu Bahwa Rosulalloh Saw , Bersabda : Jauhilah 12 hari dalam setahun  , karena hari2 itu dapat menghilamngkan harta dan menyingkap tabir cela seseorang , kami bertanya : Yaa Rosulalloh manakah yg 12 itu ???  Beliau menjawab :12 Muharrom10 Shoffar4 Robi’ul awwal18 robiuts tsany18 Jumadil Ula18 Jumadits Tsany12 Rojab 26 Sya’ban24 Ramadhan2 Syawal18 Dzul Qoidah8 Dzul Hijjah
“ WALYULIMAN SHOHIN WALAU BI SYATIN # KAMA ATA NAQLAN A’NIRRUWATIN “

Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa walimah ( pesta Pernikahan ) di perlukan . apakah walimah itu wajib atau sunnah ???  sunnah …. Adanya walimah , sudah memasuki  perkawinan , kesunnahan itu sudah dapat di peroleh dengan mengadakan walimahan ala kadarnya. Dan jangan berlebih lebihan asalkan cukup dengan menyembelih se ekor kambing , karena ada hadist shohih :
Diriwayatkan dari sahabat annas R.a : beliau annas Berkata : Nabi Saw Tidak mengadakan walimah dengan menggunakan sesuatu dari semua istri  Beliau , melebihi walimah yg di adakan ketika nikah dengan Zainab, Yaitu beliau mengadakan walimah dengan menyembelih 1 ekor kambing.
Termasuk dari sebagian hal-hal yg di perlukan  dalam walimah ialah : menyuguhkan makanan kepada orang2 terpilih ( undangan ).
Seorang penyair dalam bentuk bahar bashith , berkata :

WAKHSUS BIDA’WATIKAL ABRORO WAD U’HUM # WA DA’ DAWIL FISQI TAHWIL RUSYDA FIL AMALI 
 
 

WAKTU MEMASUKI BULAN MADU ( SENGGAMA )

“ WALIDDUKHULI WAQTUHU MA’RUFU # BA’DAL ISYA AUQOLAHA MALUFU '''

Syaikh penadzam menjelaskan : waktu yang  baik untuk melakukan bulan madu adalah ba’da isya , boleh jg di lakukan sesudah shalat maghrib sebelum shalat isya. Dan sebagai mana keterangan yg sudah bahwa melakukan bulan madu dapat dilakukan di seluruh bulan dan hari , kecuali hari-hari yg memang harus di jauhi.

“ WAKAUNUHU SHOHIN A’LAA TOHAROTI # HUWASHOWABU DUNAKUM BISYAROTI “

Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa bersenggama mempunyai adab ( tata krama ) antara lain : Suami hendaknya menghiasi hatinya dengan taubat , taubat dari semua dosa-dosa dan kesalahan serta cela-cela yg pernah di lakukannya , juga suami harus bersih/suci dari hadast , besar kemungkinan Alloh Swt , akan menyempurnakan baginya dari urusan agama,  karena senggama yg dilakukan sama istrinya,
Rosulalloh Saw , Bersabda : “ Barangsiapa telah menikah , maka dia benar-benar telah menyempurnakan separo agamanya ,maka hendaklah bertaqwa pada alloh Swt “
Sebagian dari kesunnahan bersenggama yaitu : Suami harus mendahulukan kaki kanannya di waktu memasuki kamar istrinya sambil membaca :

“ BISMILLAHI WASSALAMI A’LAA ROSULILLAHI ASSALAMU A’LAIKUM “

Selanjutnya melaksanakan Shalat 2 raka’at , atau lebih banyak dengan membaca surah-surah yg gampang baginya , Setelah itu hendaklah suami membaca : ALFATIHAH 3x , AL IKHLAS 3x Dan Membaca sholawat kepada nabi 3x Setelah itu suami membaca do’a :

“ ALLOHUMMA BAARIKLY FI AHLY  WA BARIK FI AHLY FIYYA , ALLOHUMMARZUQ MINNY WARZUQNY MINHUM WARZUQNU ULFAHUM WAMAWADDATAHUM WARZUQHUM ULFY MAWADDATY  WAHABBIB BA’DHONA “

Artinya : Yaa Alloh limpahkanlah berkahmu pada kami dalam keluarga kami , dan berkahmu ke keluarga kami dalam kami . Yaa Alloh limpahkanlah rizqimu kepada meraka dari kami dan rizqimu kepada kami dari mereka , limpahkanlah rizqimu kepada kami atas kerukunan dan cinta mereka berilah kami saling mencinta satu sama lain .

PERINGATAN :

Sebaiknya suami memerintahkan pada istrinya agar berwudlu , ketika akan melakukan senggama dengannya , dan perintahkan juga supaya melakukan shalat maghrib dan isya , alangkah lebih baik kalau sholat itu dilakukan bersama dengan berjama’ah . setelah itu suami memerintahkan pada istrinya agar melakukan shalat di belakangnya dann mengamini doa-doanya .

“ WABA’DA DZAYAQRO’U MA QOD WARODA # A’LAA JABINIHA FA I’H LA FANADA “

Syaikh penadzam penjelaskan : setelah suami melakukan shalat dan berdoa terus suami menghadap kepada istrinya dari arah depan sambil uluk salam padanya dan meletakan tangannya di kening istrinya kemudian berdo’a  :

“ ALLOHUMMA INNY AS ALUKA KHOIROHA WAKHOIROMA JABALTAHA  A’LAIHI  WA’AUDZUBIKA MIN SYARRIHA WASYARRI MAA  JABALTAHA A’LAIHI “

 Artinya : Yaa Alloh aku memohon kepadamu atas kebaikan istri dan kebaikan tabiat yg telah engkau berikan padanya, dan aku berlindung kepadamu atas kejelekan istri dan kejelekan tabiat yg telah engkau  berikan kepanya.
Sebagaimana keterangan hadist , barangsiapa yg mengamalkan do’a-do’a tersebut maka ,Alloh Swt , akan memberikan kabaikan pada istri dan suami di jauhkan dari kejelekan istri.
Dan suami membaca pula ( tangannya masih di atas keningnya ) surah YASIN , WAQI’AH , ADDUHA , AL INSYIROH , AN NASR , AYAT KURSI , Dan di tambah surah AL QODR 3x.

“ WADHUM A’LATTA’WIDHI FISHOBAHI # WAFIL MASA’I YAHDI FINNAJAHI “

Syaikh penadzam menjelaskan : sebaiknya baca’an -  baca’an di atas tidak di baca pada waktu mau melakukan senggama saja ,bahkan di perintahkan untuk membacanya pada waktu pagi dan sore hari. Karna ada keterangan : barang siapa yg istiqomah membacanya pada pagi dan sore hari maka dia akan mendapan petunjuk kebahagia’an.

“ TUMMATA YATCLU YAA ROQIIBU SAB ‘A # FI JAIDIHA LAM YAKHSYA MINHA THOB ‘A “

Syaikh penadzam menjelaskan : terus suami meletakan tangannya di atas lehernya  dengan  merangkulnya,  sambil membaca : YAA ROQIIBU 7x Dan FALLOHU KHOIRUN HAAFIDHON WAHUWA ARHAMURROHIMIIN. Barangsiapa mengamalkan amalan tersebut maka Alloh  Swt , akan selalu menjaga dia dan keluarganya serta tidak dikhawatirkan ada kejelekan dari istri. Baca’an YAA ROQIIBU 7x dan FALLOHU KHOIRUN HAFIDHON WAHUWA ARHAMURROHIMIIN. juga bisa di amalkan pada bayi yg baru dilahirkan ,maka Alloh akan menjaga bayi itu.

“ WAGHOSLUKAL YADAINI WARRIJLAINI FY #  ANIYYATIN MINHA FAHAKA WAQTAFY “

Syaikh penadzam menjelaskan : Suami sebelum maelakukan senggama dan meletakan tangannya di atas ubun-ubun istrinya hendaklah membasuh ujung tangan dan kaki istrinya dengan air dengan 1 wadah sambil suami membaca ASMA ALLOH dan SHOLAWAT kepada Nabi Saw , kemudian AIR tersebut di siramkan pada setiap sudut rumah karena hal tersebut dapat menghilangkan kejelekan dan Syaithon. Sebagaimana keterangan dari Sayyidina Ali K.w , bahwasanya Rosulalloh bersabda :
“ Apabila temanten memasuki rumahmu , maka lepaslah kedua sandalnya dan bersihkanlah kakinya dengan air ,lalu siramkan air tersebut pada sudut rumah , maka akan masuklah 70 berkah dan rahmat ”

KESEMPURNA’AN :

Hendaklah suami berupaya dalam bercakapan kepada istrinya  , merayu dengan susunan bahasa dan tutur kata yg indah dan baik , sehingga dengan demikian keraguan dan ketegangan akan lenyap dan jg menambah suasana lebih hangat , karena peristiwa  yg akan di alami itu baru dilakukan prtama kali seumur hidupnya , rasa takut , malu tapi berani  , pertanya’an selalu timbul dalam benaknya : Bersenggama itu SAKIT atau NIKMAT ??? SEnggama itu NIKMAT atau SAKIT ???  perasa’an itu jelas terbaca di wajahnya.Karena setiap pengembara’an ada kegelisahan ,dan setiap persenggama’an pertama ada keresahan .
Hendaknya juga suami menyuapi istrinya dengan makanan yg manis-manis  sebanyak 3x suapan ,dan hendaknya suami menjauhi makanan-makanan yg bisa melemahkan syahwat mitsalnya : TIMUN, KERAHI, WALUH, KEDELAI, GANDUM , ASAM ASAMAN ( makanan yg kecut-kecut ) BAWANG dsb.
Disunnahkan bagi keluarga pengantin Putri , mengirim hadiah padanya pada malam ke 2 setelah malam bulan madu , dan di sunnahkan jg kepada sanak saudaranya menemui atau menziarahi pengantin baru setelah malem ke 7 , sebagai mana yg telah dilakukan olae shahabat ibnu musayyab R.a ketika menikahkan  putrinya dengan abu hurairah R.a : Dia datang ke rumah abu hurairah pada malam ke 2 sambil membawa hadiah untuk putrinya , lalu beliau datang lagi pada malam ke 8 lalu mengucapkan salam keselamatan dan kebahagianan kaepada putrinya .

KAIFIYYATUL JIMA' ( TATA KRAMA SENGGAMA )

“ WAHDHAR MINAL JIMA’I FISH SHIYAABY # FAHUWA MINAL JAHLY BILAR TIYAABY “

Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa sebagian adab senggama yaitu suami hendaknya munyuruh istrinya untuk melepas semua pakaiannya  ada baiknya kalau suami yg melepaskan pakaian istrinya.kemudian suami dan istrinya bersenggama dalam 1 selimut , akan tetapi , bukan berarti senggama yg di lakukan itu tanpa penutup sama sekali. Karena ada hadist : Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Apabila kalian melakukan senggama dengan istrinya , maka jangan telanjang seperti telanjangnya himar “

Nabi Saw , sendiri ketika melakukan senggama dengan istrinya , beliau menggunakan tutup kepala  dan memelihara suara seraya berkata pada istrinya “ hendaklah engkau tenang “ begitu jg dilakukan oleh shohabat abu bakar yg selalu mamakai tutup kepala ketika bersenggama dengan istrinya karena malu sama Alloh Swt.
Sebagian ahli ilmu berkata : Di sunnahkan melipat pakaian pada waktu malam sambil membaca BASMALLAH  karena  kalau tidak demikian maka setan akan memakainya pada malam hari dan pemiliknya memakai pada siang hari.Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Lipatlah pakaian kamu , karena sesungguhnya setan tidak mau memakai pakaian yg di lipat  “


“ MUA’NIQON MUBASYIRON MUQOBBALAN # FI GHOIRI A’INIHA FAHAKA WAQBALA “

Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila mau melakukan senggama , hendaknya didahului dengan senda gurau bersama istri , bermesra-mesra’an dengan berbuat sesuatu yg di perbolehkan , mitsalnya : memegang-megang atau melumat puting payudara istri , merangkul ,memeluk serta menciumi pipi , kening , leher ,  payudara ,perut dan semua anggota tubuh istri , asalkan jangan sampai mencium KEDUA MATANYA karena mencium kedua mata istri dapat menyebabkan perpisahan , dan jangan sampai melakukan hal itu dalam keada’an lupa. Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Janganlah sekali-kali di antara kalian melakukan senggama dengan istrinya , sebagaimana yg dilakukan oleh hewan-hewan ternak , sebaiknya kalian menggunakan suatu perantara . “ di haturkan kepada nabi “ apa yg dimaksud dengan perantara itu ??? Nabi Saw , Menjawab : Yaitu Mencium dan berkata-kata dengan bahasa yg Indah-indah “

Sebaiknya anda melakukan dengan mengelus-ngelus pipi , payudara sambil merayu sang istri dengan kata-kata yg penuh dengan kemesraan . Sebentar-bentar mencium dan melumat puting payudara sedangkan tangan merayap sambil mengelus-ngelus daerah tubuh istri yg lainnya.begitu jg kecupan jangan sampai dilupakan .faidah hal-hal yg demikian dilakukan , bahwa sesungguhnya wanita cinta terhadap pria dan pria cinta terhadap wanita , maka jangan sampai suami  melakukan senggama bersama istrinya dalam keada’an lupa dengan semua perantara itu .dengan kata lain jangan sampai suami sudah melakukan ejakulasi sebelum istrinya ejakulasi.karena dengan itu  akan mengakibatkan keresahan pada diri sang istri , mitsalnya : dengan merasa tidak puas ,setelah senggama istri marah-marah sama suaminya . dan tidak jarang di jumpai hal yg tidak senonoh terhadap suami , harus ingat dalam keterangan hadist :

“ SYAHWAT PRIA DAN WANITA ADALAH SATU BANDING SEMBILAN “

Alloh Swt , meng anugrahkan kepada pria 1 nafsu dan 9 akal sedangkan untuk wanita 1akal 9 nafsu .oleh karena itu kebaikan dan kebenaran semua ada dalam hadist Nabi , dalam arti kita harus mengamalkan keterangan-keterangan dari  hadist Nabi Saw .

“ WA’AKSU DHA YUADHI LISYIQOQY # BAINAHUMA SHOHI WALILFIROQY “

Syaikh penadzam menjelaskan : bawha senggama yg dilakukan suami dengan istrinya tanpa senda gurau , saling cium ,rangkul , peluk bersama istrinya atau mencium kedua mata istrinya  , hal itu dapat mengakibatkan percekcokan dan perselisihan serta mengakibatkan anak yg terlahir berwatak bodoh dan tumpul otaknya ( keterangan dalam kitab AN NASHIHAH ) . Diterangkan dalam hadist , ada pahala besar bagi orang yg menggauli istrinya dengan niat baik ,setelah suami mencium-cium  dan bermain-main cinta dengan istrinya.
Hadist dari sayyidah A’isyah , Rosulallloh Saw , Bersabda :

“ Barangsiapa memegang tangan istri sambil merayunya , maka Alloh Swt , akan menulis baginya  1 kebaikan dan melebur 1 kejelekan serta mengangkat 1 derajat  , Apabila merangkul  , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 10 kebaikan melebur 10 kejelekan dan mengangkat  10 derajat , Apabila menciumnya , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 20 kebaikan , melebur 20 kejelekan dan mengangkat 20 drajat , Apabila senggama dengannya , maka lebih baik daripada dunia dan isi-isinya “

Dari hadist lain Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Apabila suami berdiri untuk melakukan mandi junub setelah melakukan senggama dengan istrinya , maka tiada air yg mengalir pada anggota tubuhnya , kecuali Alloh Swt , akan mengampuni semua dosa-dosanya ,dalam keterangan lain,  Alloh Swt , akan menulis kepadanya 1 kebaikan dari setiap helai rambut yg terkena atau terbasahi air “

“ WATHOYYIBAN FAKA BITHIBIN FA IHIN # A’LADDAWAMI NILTUMUL MANAIHIN “

Syaikh penadzam menjelaskan :  Bahwa suami di harapkan agar berusaha mulutnya menjadi sedap dan harum , hal itu dilakukan agar menambah rasa cinta sang istri hal itu dilakukan jangan hanya waktu mau melakukan senggama saja tapi harus selamanya setiap hari .
Dan untuk sang istri di sunnahkan untuk berhias diri dan menggunakan wangi-wangian hanya untuk suaminya saja karena ada hadist : Nabi Saw , Bersabda :

“ sebaik-baiknya wanita ialah wanita yg selalu menggunakan wangi-wangian dan bersih “

Dalam riwayat lain dari Sayyidina Ali K.w , Nabi Saw , Bersabda :

“ Sebaik-baiknya wanita adalah wanita yg  harum baunya dan sedap masakannya “

Disunnahkan jg bagi wanita memakai Celak pada kedua matanya ,dan memacar kedua tangan dan kakinya , karena ada hadist , Nabi Saw , Bersabda :

“ Saya paling benci , bila melihat wanita tanpa pakai celak atau pacar “

Adapun untuk laki-laki menggunakan pacar baik pada tangan atau kedua kakinya dihukumi haram.
Imam malik R.a Di Tanya tentang wanita yg memakai gengge !!!  Beliau Menjawab : saya lebih senang bila hal itu di tinggalkan  ( tidak dipakai ) tapi beliau tidak mengharamkannya.dan wanita jg bisa jatuh hukum haram memakai gengge apabila di pakainya untuk dipamerkan dan di perdengarkan suaranya.

“ TUMMATA YA’LU FAUQOHA BILIINY # ROFI’ATARRIJLAINI U’TABYINY “

Syaikh penadzam menjelaskan : jika suami telah mengamalkan dzikir-dzikir pada bab yg lalu, kemudian suami menyuruh istrinya untuk membaringkan tubuhnya yg telah di olesi wangi-wangian dan telah di lepas pakaian yg menempel pada dirinya , dengan sedikit basah naiklah sang suami ke atas tubuh istri dengan cara pelan-pelan , hal ini dilakukan setelah istri mengangkat pantatnya dan di beri alas bantal sehingga pantat lebih tinggi dari pada kepala.Cara ini menurut para ulama merupakan cara yg paling ideal , paling nikmat dan sempurna , cara ini jg yang dapat mendatangkan kenikmatan secara utuh dalam dunia persenggamaan .karena keada’an dzakar ( penis ) akan dapat masuk lebih dalam dan lebih mengena .Apalagi kalau sang suami dapat memikul kedua kaki istrinya.
Sebagaimana telah diutarakan oleh Syaikh Ar rozy : bahwa cara-cara senggama tersebut adalah cara yg di pilih oleh Ulama-ulama fiqih dan ilmu kedokteran penyusun kitab “ Syarah Al-waghlisiyyah “ mengatakan : Jangan melakukan cara senggama di mana istri di atas suaminya , karena dengan demikian sang istrilah yg aktif sedangkan suami dalam keadaan pasif.Cara senggama dengan istri di atas suami menurut Syaikh Ar Rozy dapat menyebabkan terhentinya aliran darah dan dapat menimbulkan efek samping.maka yang baik adalah sang istri berbaring terlentang  dan mengangkat kedua kakinya  sedangkan suami berada di atas istrinya ( seperti keterangan yg sudah lewat ).

DO’A SEBELUM MELAKUKAN SENGGAMA :

“ BISMILLAHI ALLOHUMMA JANNIBNAS SYAITHONA WAJANNIBISYAITHONA MAA ROZAQTANA “

Artinya : “ dengan menyebut asma alloh , jauhkanlah diri kami dari setan ,dan jauhkan setan dari sesuatu yg telah engkau rizqikan kepada kami . maka apabila dalam senggama itu alloh mentaqdirkan menjadi anak ,maka setan tidak akan mampu membuat bahaya . Menurut Imam ghozaly : di sunnahkan bagi orang yg mau melakukan senggama membaca  :

“ BISMILLAHIL A’LIYYIL A’DHIM , ALLOHUMMAJ A’LHA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN IN KUNTA QODDARTA AN TAKHRUJA DZALIKA MIN SHULBY “

Artinya : “ dengan menyebut nama alloh yang maha besar lagi maha agung , yaa Alloh … jadikanlah istriku yg menjadi adanya keturunanku yang baik , bila engkau memastikan keturunan itu keluar dari tulang rusuku “

Di dalam kitab “ Qasthalany “ dari imam mujahid di sebutkan : bahwa orang yg melakukan senggama dengan tidak menyebut asma Alloh , maka setan akan ikut masuk melalui lubang dzakar ( penis ) dan setan akan ikut bersenggama.dalam keterangan lain setan akan duduk di dzakar ( penis ) suami maka setan akan mengeluarkan spermanya pada farji ( vagina ) istri , sebagaimana suami mengeluarkan spermanya.

“ WAHARRIKISSUTH HA WALA TUBAALY # WADUM WALA TANZA’ ILALN INZALY “

Di dalam bait tersebut Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa seorang suami kalau mau melakukan senggama harus dengan cara-cara yg baik , mitsalnya : hendaklah memegang dzakarnya ( penisnya ) dengan tangan kiri , dan mengusap-ngusapkan kepala dzakar ( penis ) di atas bibir-bibir farji ( vagina )hingga beberapa waktu ,setelah merasa cukup dengan segala macam bentuk permainan barulah pelan-pelan dzakar (penis ) dilepas menerobos masuk melalui mulut farji ( vagina ) hingga merayap ke dinding farji , pada sa’at inilah pantat istri lebih ditinggikan ,sebab dengan semakin tinggi pantat di anggat , semakin jauh juga jelajah dzakar ( penis ) hingga pada mulut Rahim .
Suami dan istri akan merasakan suatu rasa yg aneh atau lain dari rasa-rasa sebelumnya sampai seseorang tidak akan bisa menshifati rasa itu . apalagi kalau suami bisa menahan ejakulasi sepaya bisa bersama’an dengan ejakulasi istrinya.
Pengarang kitab Al-idhah mengatakan : Apabila suami telah mengusap-ngusapkan dzakarnya ( penisnya ) ke bibir farji ( vagina ) istri , hal itu terus dilakukan sampai puas  atau sampai merasa akan keluar sperma , maka pada sa’at itulah suami memasukan tangannya ke bawah pantat istrinya dan mengangkatnya agak keras  --- sementara pantat suami juga di tekan masuk agar jelajah dzakar ( penis ) semakain jauh dan dalam . pada sa’at itulah suami dan istri akan menemukan rasa dari seluruh puncak rasa senggama yg paling nikmat yg tidak dapat di gambarkan oleh seseorang.
Syaikh penadzam menjelaskan : hendaknya seorang istri berusaha agar farjinya ( vaginanya ) bisa menjepit dzakar ( penis ) suami di sa’at ejakulasi berlangsung.

# ALHAMDULILLAHI BIDZALIKA BIDZALIKA L FURQON # ILA QODIRON DUNAKUM TIBYANA “

Syaikh penadzam menjelaskan : disunnahkan ketika suami telah merasakan akan keluar sperma  membaca :

“ ALHAMDULILLAHILLADHI KHOLAQO MINAL MA I BASYARON FAJA’ALAHU NASABAN WASHIHRO WAKANA ROBBUKA QODIRO “

Artinya : “ Segala puji bagi alloh yg menjadikan manusia dari air sperma lalu alloh jadikan manusia itu punya keturunan dan keluarga sesungguhnya alloh adalah tuhan yg maha kuasa “

“ FAIN TAKUN ANJALTA QOBLAHA FALA # TANZA’ WA A’KSU DHA BIZAN I’N YUJJALA  “

Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum istrinya , maka sebaiknya suami dapat menahan sampai sang istri melakukan ejakulasi , karena ada hadist , Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Bahwa syahwat itu ada sepuluh bagian , 9 bagian adalah bagi wanita dan 1 bagian lagi bagi laki-laki , hanya saja alloh menutup wanita dengan perasa’an malu yg sangat kuat “

Di jelaskan lagi : apabila istri telah melakukan ejakulasi sebelum suaminya maka hendaklah suami mencabut dzakarnya ( penisnya ) dari farji ( vagina ) karena kalau tetap dibiarkan akan dapat menimbulkan rasa sakit terhadap istri, karena ada hadist , Rosulalloh Saw bersabda :

“ Berilah kerela’an istri-istri kalian  , karena sesungguhnya kerela’an mereka adalah pada  farji-farji ( vagina-vagina ) mereka dalam arti dalam keberhasilan di waktu bersenggama,yaitu kebersama’an dalam melakukan ejakulasi “

“ A’LAMATUL INZALI MINHA YAA FATA # A’RQU JABINIHA WALASHQUHA ATA “

Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa tanda-tanda ejakulasi seorang istri , adalah keningnya berkeringat , lengket dengan suami dengan pelukan yg sangat kuat , lemasnya urat-urat yg tadinya tegang dan merasa jadi malu kalau di lihat suaminya.
Didalam Bait lain di sebutkan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum istrinya , maka akan menimbulkan kekecewa’an terhadap istri .dan bahwa kumpulnya sperma antara suami dan istri yg di maksud suami dan istri dapat melakukan ejakulasi bersama’an , maka dapat menyebabkan bertambahnya Cinta , kemesraan  yg mendalam.dan jga dapat merasakan puncak keberhasilan dalam kenikmatan rasa cinta dan kasih sayang yg sangat kuat.
Rosulalloh Saw , Bersabda : Apabila sperma laki-laki mengungguli Sperma wanita ---- laki-laki terlebih dahulu ejakulasi ---, maka anaknya akan menyerupai paman laki-laki dari suami.
 

HAL-HAL YG BERHUBUNGAN DENGAN SENGGAMA

“ TAMNA’U  MIN KOLLIN WAMIN QOSBURIN # DHA KHILA SABI’IN FA ‘U MASTURIN “

Syaikh penadzam menjelaskan : Hendaknya pengantin putri dalam waktu 7 hari tidak memakan makanan-makanan yg bisa menimbulkan hawa panas , begitu juga makanan yg pahit-pahit , Mitsalnya : Turmus , Zaitun ,kacang-kacangankarena itu semua bisa mematikan Syahwat dan menyebabkan orang tidak bisa hamil , sedangkan tujuan utama pernikahan adalah keturunan ,Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Nikahlah kamu sekalian , Maka kamu akan me,mpunyai banyak keturunan karena sesungguhnya saya ( Nabi ) sebab kalian semua akan berlomba dalam memperbanyak ummat dengan umma-ummat terdahulu besok pada hari kiamat “

ANJURAN UNTUK WANITA HAMIL :Mengisap Lauban , Mushthoky ( Sebangsa Bukhur Arab , kemenyan ) Karena banyak hadist nabi yg menganjurkan ,Kacang-kacangan ( Kacang arab dll )
Karena hadist , Rosulalloh Saw Bersabda :

“ Wahai ….. wanita-wanita hamil beri makanlah anak-anak kalian kacang-kacangan, karena itu dapat menyebabkan bertambah baik kualitas akal , menghilangkan dahak , kuat hapalan , dan dapat menghilangkan lupa “Jambu 
Karena Hadist , Rosulalloh Saw , Bersabda :

“  Makanlah  jambu  Wahai wanita-wanita hamil , karena jambu dapat menyebabkan kebaikan anak “
Hikayah : Suatu kaum melapor pada Nabi ,tentang kejelekan anak-anaknya ,Maka alloh Swt Menurunkan wahyu pada Nabi :

“ Perintahkan mereka supaya memberi makan buah jambu terhadap wanita-wanita hamil pada bulan ketiga dank e empat “

“ FIKULLY SA’ATIN MINAL AYYAMI # MINGHOIRIMA YA’TIIKA FINTIDHOMI "

Syaikh penadzam menjelaskan :  Senggama dapat di lakukan Pada setiap sa’at , baik siang maupun malam. Alloh Swt , Berfirman  :

“ NISAA UKUM HARTSULLAKUM FA’ TUU HARTSAKUM ANNA SYI ‘ TUM “

Artinya : “ Istri-istri kalian adalah ( seperti ) ladang /kebun ,maka  datanglah kebun kalian sebagaimana kamu kehendaki “

“ LAKIN SHODROL LAILI AULA FA’TABIR #  WAQIILA BIL A’KSY WA AWWALU SYUHIR “

Al Imam Abu Abdullah bin al-hajji  dalam kitab AL-MADAKHIL  Berpendapat bahwa suami melakukan hubungan senggama dengan istri  lebih afdhol dilakukan pada awal malam dari pada akhir malam sebab menurut beliau kalau senggama di lakukan pada awal malam masih banyak waktu untuk melakukan  jinabah ( mandi besar ) tp Pendapat ini di bantah oleh Al Imam Ghozali  Beliau menegaskan : bahwa senggama yg dilakukan pada awal malam di hukumi MAKRUH sebab orang  ( sesudah bersenggama ) akan tidur dalam keada’an tidak suci ( junub ).

“  WALAILATUL GHURUBI WAL ITSNAINI # YU’DZANU BIL FADHLI BIGHOIRI MAINI “

Syaikh penadzam menjelaskan :  Di sunnahkan melakukan senggama pada malam jum’at sebab malam itu malam Sayyidul ayyam ( rajanya hari ) dan jg di sunnahkan senggama pada malam senin.

“ WAMAN’U FILHAIDZI WANNIFASI # WADHIQI WAQTIL FARDI LALTIBASI “

Di dalam kitab Qastalany menegaskan :Bahwa senggama yg di lakukan pada waktu Istri hadl dihukumi HARAM , jadi kalau ada pendapat yg menghalalkannya berarti dia menjadi kafir.
Hikayah : Sepasang Suami dan Istri Berselisih Tentang anaknya yg lahir dengan wajah hitam pekat , Maka Nabi sulaiman As Bersabda : Apakah kalian melakukan senggama dalam keada’an istri lagi haidl ??? mereka menjawab : Yaa , Nabi bersabda : Sesungguhnya Alloh Swt menciptakannya dengan wajah hitam adalah untuk ( Pelajaran ) penyiksa’an bagi kalian.
Rosulalloh Saw , Bersabda :Barangsiapa yg menyenggama istrinya dalam keadaan Haidl maka dia benar-benar telah mengingkari perkara  ( ajaran Agama ) yg di bawa olehku.Barangsiapa yg menyenggama istrinya dalam keadaan haidl ,maka jangan salahkan siapa-siapa kalau alloh mentakdirkan anaknya dalam keadaan berpenyakit kusta.
LARANGAN BERSENGGAMA , Menurut qoul-qoul yg masyhur :Malam hari raya idhul adhaMalam pertama setiap bulannya ( bulan Hijriyyah )Malam pertengahan setiap Bulannya Malam terakhir setiap bulannya
Karena kebanyakan ulama mengatakan : Setan akan ikut senggama pada malam-malam tersebut. Ada juga yg berpendapat , bahwa melakukan senggama pada malam itu dapat mengakibatkan Gila pada anak yg terlahir.akan tetapi larangan ini hanya sampai batas hokum MAKRUH ,dan tidak ada ulama yg mengharamkannya.

“ WAHDZAR MINAL JIMA’ FI HALIDZOMA # WAL JU’I SHOHI HAKAHU MUNADZOMA “

Syaikh penadzam menjelaskan : hendaknya menghindari senggama dalam keadaan haus , lapar , dan marah-marah , karena semuanya itu dapat menghilangkan kekuatan senggama,

“ WAJANNIBIL JIMA’A FILQIYAAMI # WAFILJULUSI DUNAKUM NIDZOMI “

Syaikh penadzam menjelaskan : tentang Cara-cara senggama yg seharusnya di jauhi :Dengan cara berdiri : karena akan menyebabkan lemah ginjal Dengan Cara duduk : Karena akan menyebabkab sakit pada urat-urat juga dapat menyebabkan luka bernanah dan cacar.Dengan cara di samping Istri ( Miring ) : karena dapat menyebabkan sakit pada sendi-sendi dan pantat.Istri Diatas Suami : Karena dapat menyebabkan sakit / luka pada saluran kencing suami.

“ WAL WATH’U FIL ADZBARI  MAMNU’UN FAQOD # LU’INA FA’ILUHU FIMA QOD WAROD “

Syaikh penadzam menjelaskan : Haram kuhumnya Menyenggama wanita dari Dzuburnya .
Rosulalloh Saw , Bersabda :Menyenggama wanita dari liang dzuburnya adalah Haram .Terlaknat bagi orang yg menyenggamai wanita dari dzuburnya.Orang yg menyenggamai wanita dari liang dzuburnya , maka dia telah benar-benar kafir dengan ajaran yang di bawa Rosulalloh,7 orang yg kelak di akhirat tidak akan di berikan rahmat oleh alloh Swt , serta Alloh Swt Berfirman  : Masuklah kalian ke Neraka Jahannam.
_ Laki-laki dan perempuan yg melakukan senggama pada dzuburnya.
_ Orang yg nikah dengan tangannya ( Onani - Masturbasi )
_ Orang yg menyenggama hewan
_ Orang yg Memadu wanita dengan anaknya
_ Orangyg berzina
_ Orang yg menyakiti hati tetangganya

Adapun senang-senang dengan arah luar dzubur di perbolehkan ,dengan cara meletakan dzakar diluar dzubur , sebagaimana di perboklehkannya  bersenang-senang dzakar dengan 2 paha dan belahan payudara istri dikala haidl atau nifas .( dengan cara menjepit dzakar dengan 2 paha dan 2 payudara ) juga di perbolehkan istri memegang2 dzakar suaminya meskipun sampai keluar  sperma dikala istri haidl atau nifas.

CIRI DAN SHIFAT ISTRI SHOLIHAH

Apa yang sering diangankan oleh kebanyakan laki-laki tentang wanita yang bakal menjadi pendamping hidupnya? Cantik, kaya, punya kedudukan, karir bagus, dan baik pada suami. Inilah keinginan yang banyak muncul. Sebuah keinginan yang lebih tepat disebut angan-angan, karena jarang ada wanita yang memiliki sifat demikian. Kebanyakan laki-laki lebih memperhatikan penampilan dzahir, sementara unsur akhlak dari wanita tersebut kurang diperhatikan. Padahal akhlak dari pasangan hidupnya itulah yang akan banyak berpengaruh terhadap kebahagiaan rumah tangganya.

Seorang muslim yang shalih, ketika membangun mahligai rumah tangga maka yang menjadi dambaan dan cita-citanya adalah agar kehidupan rumah tangganya kelak berjalan dengan baik, dipenuhi mawaddah wa rahmah, sarat dengan kebahagiaan, adanya saling ta‘awun (tolong menolong), saling memahami dan saling mengerti. Dia juga mendamba memiliki istri yang pandai memposisikan diri untuk menjadi naungan ketenangan bagi suami dan tempat beristirahat dari ruwetnya kehidupan di luar. Ia berharap dari rumah tangga itu kelak akan lahir anak turunannya yang shalih yang menjadi qurratu a‘yun (penyejuk mata) baginya.
Demikian harapan demi harapan dirajutnya sambil meminta kepada Ar-Rabbul A‘la (Allah Yang Maha Tinggi) agar dimudahkan segala urusannya.
 
Namun tentunya apa yang menjadi dambaan seorang muslim ini tidak akan terwujud dengan baik terkecuali bila wanita yang dipilihnya untuk menemani hidupnya adalah wanita shalihah. Karena hanya wanita shalihah yang dapat menjadi teman hidup yang sebenarnya dalam suka maupun lara, yang akan membantu dan mendorong suaminya untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hanya dalam diri wanita shalihah tertanam aqidah, tauhid, akhlak yang mulia dan budi pekerti yang luhur. Dia akan berupaya ta‘awun dengan suaminya untuk menjadikan rumah tangganya bangunan yang kuat lagi kokoh guna menyiapkan generasi Islam yang diridhai Ar-Rahman.
 
Sebaliknya, bila yang dipilih sebagai pendamping hidup adalah wanita yang tidak terdidik dalam agama1 dan tidak berpegang dengan agama, maka dia akan menjadi duri dalam daging dan musuh dalam selimut bagi sang suami. Akibatnya rumah tangga selalu sarat dengan keruwetan, keributan, dan perselisihan. Istri seperti inilah yang sering dikeluhkan oleh para suami, sampai-sampai ada di antara mereka yang berkata: “Aku telah berbuat baik kepadanya dan memenuhi semua haknya namun ia selalu menyakitiku.”

Duhai kiranya wanita itu tahu betapa besar hak suaminya, duhai kiranya dia tahu akibat yang akan diperoleh dengan menyakiti dan melukai hati suaminya….! Namun dari mana pengetahuan dan kesadaran itu akan didapatkan bila dia jauh dari pengajaran dan bimbingan agamanya yang haq ? Wallahu Al-Musta‘an.
 
Keutamaan wanita shalihah :
 
Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
الدُّنْيَا مَتاَعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan2 dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu:
 
أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ
 
“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud)
 
Berkata Al-Qadhi ‘Iyyadh rahimahullah: “Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan kepada para sahabatnya bahwa tidak berdosa mereka mengumpulkan harta selama mereka menunaikan zakatnya, beliau memandang perlunya memberi kabar gembira kepada mereka dengan menganjurkan mereka kepada apa yang lebih baik dan lebih kekal yaitu istri yang shalihah yang cantik (lahir batinnya) karena ia akan selalu bersamamu menemanimu. Bila engkau pandang menyenangkanmu, ia tunaikan kebutuhanmu bila engkau membutuhkannya. Engkau dapat bermusyawarah dengannya dalam perkara yang dapat membantumu dan ia akan menjaga rahasiamu. Engkau dapat meminta bantuannya dalam keperluan-keperluanmu, ia mentaati perintahmu dan bila engkau meninggalkannya ia akan menjaga hartamu dan memelihara/mengasuh anak-anakmu.” (‘Aunul Ma‘bud, 5/57)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pula bersabda:
 
أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيُّ. وَأَرْبَعٌ مِنَ الشّقَاءِ: الْجَارُ السّوءُ، وَاَلْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْمَركَبُ السُّوءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ
 .
“Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas/lapang, tetangga yang shalih, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan yaitu tetangga yang jelek, istri yang jelek (tidak shalihah), kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban)
 
Ketika Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, harta apakah yang sebaiknya kita miliki?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
 
لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَاناً ذَاكِرًا وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً تُعِيْنُ أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الآخِرَةِ

 “Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa berdzikir dan istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat.” (HR. Ibnu Majah)
 
Cukuplah kemuliaan dan keutamaan bagi wanita shalihah dengan anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi lelaki yang ingin menikah untuk mengutamakannya dari yang selainnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأََرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا. فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

 “Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang punya agama, engkau akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466)
 
Empat hal tersebut merupakan faktor penyebab dipersuntingnya seorang wanita dan ini merupakan pengabaran berdasarkan kenyataan yang biasa terjadi di tengah manusia, bukan suatu perintah untuk mengumpulkan perkara-perkara tersebut, demikian kata Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah. Namun dzahir hadits ini menunjukkan boleh menikahi wanita karena salah satu dari empat perkara tersebut, akan tetapi memilih wanita karena agamanya lebih utama. (Fathul Bari, 9/164)
 
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “(فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ), maknanya: yang sepatutnya bagi seorang yang beragama dan memiliki muruah (adab) untuk menjadikan agama sebagai petunjuk pandangannya dalam segala sesuatu terlebih lagi dalam suatu perkara yang akan tinggal lama bersamanya (istri). Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mendapatkan seorang wanita yang memiliki agama di mana hal ini merupakan puncak keinginannya.” (Fathul Bari, 9/164)
 
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Dalam hadits ini ada anjuran untuk berteman/bersahabat dengan orang yang memiliki agama dalam segala sesuatu karena ia akan mengambil manfaat dari akhlak mereka (teman yang baik tersebut), berkah mereka, baiknya jalan mereka, dan aman dari mendapatkan kerusakan mereka.” (Syarah Shahih Muslim, 10/52)
 
Sifat-sifat Istri Shalihah
 
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
 
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
 
“Wanita (istri) shalihah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah memelihara mereka.” (An-Nisa: 34)

Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan di antara sifat wanita shalihah adalah taat kepada Allah dan kepada suaminya dalam perkara yang ma‘ruf6 lagi memelihara dirinya ketika suaminya tidak berada di sampingnya.
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata: “Tugas seorang istri adalah menunaikan ketaatan kepada Rabbnya dan taat kepada suaminya, karena itulah Allah berfirman: “Wanita shalihah adalah yang taat,” yakni taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” Yakni taat kepada suami mereka bahkan ketika suaminya tidak ada (sedang bepergian, pen.), dia menjaga suaminya dengan menjaga dirinya dan harta suaminya.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal.177)

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi permasalahan dengan istri-istrinya sampai beliau bersumpah tidak akan mencampuri mereka selama sebulan, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ مُسْلِمَاتٍ مُؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ تآئِبَاتٍ عَابِدَاتٍ سآئِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَارًا

“Jika sampai Nabi menceraikan kalian7, mudah-mudahan Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian, muslimat, mukminat, qanitat, taibat, ‘abidat, saihat dari kalangan janda ataupun gadis.” (At-Tahrim: 5)
 
Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan beberapa sifat istri yang shalihah yaitu:

a. Muslimat: wanita-wanita yang ikhlas (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), tunduk kepada perintah Allah ta‘ala dan perintah Rasul-Nya.
b. Mukminat: wanita-wanita yang membenarkan perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala
c. Qanitat: wanita-wanita yang taat
d. Taibat: wanita-wanita yang selalu bertaubat dari dosa-dosa mereka, selalu kembali kepada perintah (perkara yang ditetapkan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam walaupun harus meninggalkan apa yang disenangi oleh hawa nafsu mereka.
e. ‘Abidat: wanita-wanita yang banyak melakukan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (dengan mentauhidkannya karena semua yang dimaksud dengan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an adalah tauhid, kata Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma).
f. Saihat: wanita-wanita yang berpuasa. (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126-127, Tafsir Ibnu Katsir, 8/132)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيْلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.” (HR. Ahmad 1/191, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no. 660, 661)
Dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas, dapatlah kita simpulkan bahwa sifat istri yang shalihah adalah sebagai berikut:Mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mempersembahkan ibadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.Tunduk kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, terus menerus dalam ketaatan kepada-Nya dengan banyak melakukan ibadah seperti shalat, puasa, bersedekah, dan selainnya. Membenarkan segala perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Menjauhi segala perkara yang dilarang dan menjauhi sifat-sifat yang rendah.Selalu kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubat kepada-Nya sehingga lisannya senantiasa dipenuhi istighfar dan dzikir kepada-Nya. Sebaliknya ia jauh dari perkataan yang laghwi, tidak bermanfaat dan membawa dosa seperti dusta, ghibah, namimah, dan lainnya.Menaati suami dalam perkara kebaikan bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan melaksanakan hak-hak suami sebaik-baiknya.Menjaga dirinya ketika suami tidak berada di sisinya. Ia menjaga kehormatannya dari tangan yang hendak menyentuh, dari mata yang hendak melihat, atau dari telinga yang hendak mendengar. Demikian juga menjaga anak-anak, rumah, dan harta suaminya.

Sifat istri shalihah lainnya bisa kita rinci berikut ini berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan setelahnya:

1. Penuh kasih sayang, selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ اَلْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا، الَّتِى إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا، وَتَقُوْلُ: لاَ أَذُوقُ غَضْمًا حَتَّى تَرْضَى

“Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.” (HR. An-Nasai )

2. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.
3. Menjaga rahasia-rahasia suami, lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya. Asma’ bintu Yazid radhiallahu ‘anha menceritakan dia pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu kaum lelaki dan wanita sedang duduk. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Barangkali ada seorang suami yang menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya (saat berhubungan intim), dan barangkali ada seorang istri yang mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?” Maka mereka semua diam tidak ada yang menjawab. Aku (Asma) pun menjawab: “Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar melakukannya, demikian pula mereka (para suami).” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 
فَلاَ تَفْعَلُوا، فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانِ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيْقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُوْنَ

“Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti syaithan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya.” (HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Adabuz Zafaf (hal. 63) menyatakan ada syawahid (pendukung) yang menjadikan hadits ini shahih atau paling sedikit hasan)
4. Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ

“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud )

5. Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta‘ (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali bila suaminya mengizinkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)

6. Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, tidak melupakan kebaikannya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita yang kufur.” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya) niscaya dia berkata: “Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali.” (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:

لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي عَنْهُ
 
“Allah tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal dia membutuhkannya.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 289)

7. Bersegera memenuhi ajakan suami untuk memenuhi hasratnya, tidak menolaknya tanpa alasan yang syar‘i, dan tidak menjauhi tempat tidur suaminya, karena ia tahu dan takut terhadap berita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslim no.1436)

إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ مُهَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تَرْجِعَ

“Apabila seorang istri bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya, niscaya para malaikat melaknatnya sampai ia kembali (ke suaminya).” (HR. Al-Bukhari no. 5194 dan Muslim no. 1436)
    
Qurthubi rahimahullah berkata: “Permasalahan ini dibawa kepada pendapat yang mengatakan bahwa penggantian istri dalam ayat ini merupakan janji dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seandainya beliau menceraikan mereka di dunia Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menikahkan beliau di akhirat dengan wanita-wanita yang lebih baik daripada mereka.” (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/127)

Gerakan Salafi Wahabi – Dana Arab Saudi Mengalir Deras untuk Terorisme?

Wawancara Dengan Habib Ali bin Hasan AlBahar

Gerakan Wahabi di Indonesia dicurigai membawa misi untuk menghancurkan dan menguasai, baik teritori maupun ekonomi.
Di Indonesia tak hanya tanahnya yang subur, berbagai ideologi juga tumbuh subur, termasuk ideologi Wahabi. Apalagi gerakan Wahabi masuk dengan pola yang terorganisir rapi. Dana mereka juga cukup banyak. Simpati dari para pemilik dana itu mengalir sangat pesat dari Timur Tengah (Saudi).

“Mereka bekerjasama dengan percetakan, media, dan radio. Itu modal bagi paham apapun untuk bisa masuk dan tumbuh berkembang di sini,” ujar Habib Ali Hasan Bahar, mantan Ketua Habaib DKI Jakarta, kepada Moh Anshari dari Indonesia Monitor, Kamis (20/8).
Berikut ini petikan wawancara dengan alumunus Universitas Kerajaan Yordania yang kini aktif di Islamic Centre Kwitang dan UIN Jakarta itu.

Bagaimana awal kemunculan aliran Wahabi?

Wahabi itu diidentifikasi sebagai satu kelompok yang mengaku sebagai pengikut Muhammad bin Abdul Wahab. Kemunculannya di Jazirah Arab dimaksudkan untuk membersihkan akidah dari perilaku-perilaku syirik. Pencetusnya adalah Muhammad bin Abdul Wahab.

Bagaimana perkembangan Wahabi di Jazirah Arab?

Wahabi menguasai Mekah dan Madinah dengan berbagai cara, termasuk kekerasan melalui peperangan. Banyak ulama yang menjadi korban. Di Indonesia, sejarah lahirnya Nahdlatul Ulama juga dilatarbelakangi oleh keinginan untuk menyelamatkan Mekah dan Madinah dari penguasaan Wahabi yang ekstrem itu. Sampai-sampai NU mengutus Komite Hijaz ke Mekah untuk memrotes gerakan Wahabi yang hendak menghilangkan makam Nabi Muhammad SAW yang dianggap oleh Wahabi sebagai tempat syirik.

Jadi, sejak awal kemunculannya, gerakan Wahabi sudah radikal dan ekstrem?

Kalau dibaca dari buku-buku sejarah Arab modern, memang para pengikut Wahabi memakai cara-cara yang disebut dengan istilah ‘Badui-Wahabi’, yakni cara-cara barbar, kekerasan, dan agresif. Seperti di Indonesia juga ada penghancuran kuburan dan diratakan dengan tanah. Karena menurut keyakinan mereka, itu sesat, bid’ah, dan syrik.

Kabarnya Wahabi dilahirkan oleh imprealis Inggris untuk memecah-belah kekuatan Islam?

Ya. Indikasinya memang kuat dugaan demikian itu. Seperti dimuat dalam Islam Online berbahasa Arab, edisi hari ini, Kamis (20 / 8), ada laporan sebuah pemyataan dari seorang da’i terkenal di Aljazair yang mengatakan bahwa gerakan Wahabi atau menurut penyebutan mereka Salafi-Wahabi merupakan buatan intelijen asing yang dibuat untuk menghancurkan madzab-madzab yang lain. Mereka menganggap orang yang berbeda dengan mereka sebagai kafir.

Mengapa mereka bisa begitu ekstrem dan radikal?

Mungkin karena Wahabi dilahirkan di tempat yang keras, maka kata-kata dan doktrin-doktrin yang digunakan juga keras. Banyak pemikiran-pemikiran yang dihasilkan oleh ulama-ulama mereka itu sangat keras, model pemikiran yang keras, mudah menuduh bid’ah, bahkan mudah mengafirkan, tidak toleran, kaku, dan literalis. Tidak menutup kemungkinan itu dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan tertentu, termasuk asing, untuk memojokkan Islam.

Bila awal kemunculan Wahabi diwarnai aksi-aksi perebutan dan penguasaan di Semenanjung Saudi Arabia, berarti lahirnya Wahabi bermotif politis-kekuasaan?


Kalau dibilang sejak awal kemunculan Wahabi bermotif politis-kekuasaan, bisa saja. Namun, kita husnu-zhon (berbaik sangka) saja bahwa lahirnya aliran ini bermotif keagamaan. Hanya saja ada kepentingan-kepentingan yang memanfaatkan gerakan tersebut, termasuk kepentingan asing. Saya rasa, bukan hanya di Arab Saudi, di mana pun juga sama, baik pihak asing maupun dalam negeri pasti akan memanfaatkan setiap kesempatan.

Kabarnya, di balik kemunculan Wahabi juga ada motif adanya motif untuk menguasai minyak?

Dugaan itu tidak sepenuhnya salah tapi juga tidak benar seratus persen. Artinya, dugaan itu memang ada benarnya. Bahwa kemudian kemunculan Wahabi itu membuat umat Islam terpecah itu dapat kita rasakan. Saya masih teringat satu buku yang ditulis oleh Sholeh Al-Wardani asal Mesir berjudul ‘Fatwa-fatwa bin Baz’. Buku itu mengritisi fatwa-fatwa Grand Mufti (Juru Fatwa Agung) Saudi Arabia Abdul Aziz bin Baz yang mengeluarkan fatwa untuk berjihad ke Afghanistan.

Apanya yang aneh dari fatwa itu ?

Kenapa fatwa itu memerintahkan berjihad ke Afghanistan, kenapa tidak ke Palestina? Itu menjadi tanda tanya besar. Nah, di buku itu dianalisa dan diduga bahwa di balik fatwa itu ada dikte dan intervensi atau arahan dari kepentingan tertentu (asing).
Menurut Anda, ada kepentingan apa di balik fatwa itu?


Kader-kader Wahabi yang berjihad ke Afghanistan itu sebenarnya hasil rekayasa intelijen Eropa Barat untuk menghabisi pengaruh komunisme Eropa Timur di Afghanistan. Afghanistan menjadi lahan pertempuran dua ideologi; ideologi Barat dan ideologi Timur. Sepertiya betul kesimpulan Sholeh Al-Wardani yang mengatakan bahwa sepertinya ada tangan-tangan tertentu yang menunjuk dan mengarahkan fatwa jihad Wahabi itu.


Bagaimana pola aliran Wahabi yang berkembang di Indonesia?

Indonesia adalah negara yang wilayahnya subur. Ditanami apa saja tumbuh. Gerakan apa pun yang masuk ke Indonesia bisa cepat tumbuh, apalagi gerakan tersebut masuk dengan pola yang baik dan rapi. Dana mereka juga cukup banyak. Simpati dari para pemilik dana itu mengalir dari Timur Tengah (Saudi Arabia) dan mengalir sangat pesat, sehingga itu cukup memudahkan kerja keras mereka. Mereka bekerja sama dengan percetakan, media, dan radio. Itu modal bagi paham apapun untuk bisa masuk dan tumbuh berkembang di sini.

Muhammadiyah sering di identikkan dengan Wahabi. Apakah berdirinya Muhammadiyah juga bagian dari proyek Wahabi di Indonesia?

Kita tidak bisa mengatakan seratus persen seperti itu. Tapi yang bisa kita buktikan memang kiblat dari mayoritas pengikut Muhammadiyah itu adalah mazhab Ahmad bin Hambal, sebagaimana Wahabi. Dan madzab ini pusatnya di Arab Saudi. Tapi saya melihat tokoh Muhammadiyah seperti Ahmad Dahlan itu masih belum sampai bercorak Wahabi melainkan lebih tepat ke pengikut Hambali. Sebab, Ahmad Dahlan sangat toleran, berbeda dengan ciri-ciri Wahabi (yang tidak toleran kepada mazhab Islam lainnya).

Bagaimana dengan HTI, JI, NII, Ikhwanul Muslimin, dan PKS yang disebut-sebut berideologi Wahabi?

Wahabi berbeda dengan Ikhwanul Muslimin. Bahkan keduanya berpolemik dalam banyak permasalahan. Demikian juga dengan Hizbut Tahrir. Bahkan, HTI dan Ikhwanul Muslimin dikafirkan oleh pengikut Wahabi.

Apakah masuknya gerakan Wahabi ke Indonesia membawa misi untuk penguasaan politik dan ekonomi, sama halnya di Afghanistan dan Arab Saudi?


Menurut Mohammed Arkoun (pemikir Islam kontemporer Maroko), dalam sepuluh tahun ke depan, Indonesia akan menjadi negara Islam terbesar dan terkuat dunia. Nah, tidak menutup kemungkinan, dikirimnya virus-virus paham ekstrem itu ke Indonesia bertujuan untuk menghancurkan negara ini hingga tinggal nama saja. Virus itu memang sengaja disebar dan disuntikkan untuk melumpuhkan kebesaran bangsa ini.
________________
Sumber : Indonesia Monitor, Edisi 61 Tahun II/26 Agustus – 1 September 2009

Papatah Kolot Baheula

Maung ngamuk gajah meta
( Ada kerusuhan atau kekacauan )

Geulis kawanti-wanti endah kabina-bina
( sangat cantik tak terlukiskan )

Di dinding kelir di sindang siloka
( diibaratkan dengan kiasan )

Kakoncara kamana-mana, ka jamparing angin-angin
( Sudah sangat terkenal )

Geletuk batuna, gejebur caina
( Keputusan akhir )

Indung tungkul rahayu, bapa tangkal darajat
( Orangtua harus dihormati )

Inggis ku bisi, rempan ku sugan
( Khawatir yang berlebihan )

Takdir teu bisa dipungkir, qadar teu bisa di singlar
( Tidak bisa menghindari nasib/takdir )

Legok tapak genteng kadek
( Banyak pengalaman )

Urang teundeun di handeuleum sieum, Tunda di hanjuang siang
( simpan dengan rapi )

Nete taraje nincak hambalan
( hati-hati dalam bersikap )

Carincing pageuh kancing, saringset pageuh iket
( Waspada / Siaga / hati - hati )

Kagunturan madu, kaurugan menyan putih
( Bahagia sekali )

Katarik ati kagendang asmara
( Jatuh cinta )

Teu unggut kalinduan, teu gedag kaanginan
( Teguh pendirian )

Cunduk waktu nu rahayu, niggang mangsa nu sampurna, niti wanci nu mustari
( Tepat pada waktunya )

Ka cai jadi saleuwi, ka darat jadi salebak
( Selalu bersama )

Ulah lunca linci luncat mulang udar tina tali gadang, omat ulah lali tina purwadaksina
(integrity harus mengikuti etika yang ada)

Kudu silih asih, silih asah jeung silih asuh
(harus saling mencintai, memberi nasihat dan mengayomi).

Pondok jodo panjang baraya
(siapapun walopun tdk jodo kita harus tetap menjaga persaudaraan )

Bengkung ngariung bongok ngaronyok
(team works & solidarity dalam hal menghadapi kesulitan/ problems/ masalah harus di solve bersama).

Bobot pangayun timbang taraju
(Logic, semua yang dilakukan harus penuh pertimbangan fairness, logic, common sense, dlsb)

Lain palid ku cikiih lain datang ku cileuncang
(Vision, Mission, Goal, Directions, dlsb… kudu ada tujuan yg jelas sebelum melangkah).

Ulah keok memeh dipacok
(Ksatria, jangan mundur sebelum berupaya keras).

Kudu bisa kabulu kabale
(Gaul, kemana aja bisa menyesuaikan diri)

Cai karacak ninggang batu laun laun jadi dekok
(Persistent, keukeuh, semangat pantang mundur).


Paribasa atau pepatah yang sudah diinformasikan secara lisan turun temurun dari para leluhur (karuhun) untuk bekal menjalani kehidupan.
1. Hubungan Dengan Sesama Mahluk

1. Ngeduk cikur kedah mihatur nyokel jahe kedah micarek (Trust – ngak boleh korupsi, maling, nilep, dlsb… kalo mo ngambil sesuatu harus seijin yg punya).
2. Sacangreud pageuh sagolek pangkek (Commitment, menepati janji & consitent).
3. Ulah lunca linci luncat mulang udar tina tali gadang, omat ulah lali tina purwadaksina (integrity harus mengikuti etika yang ada)
4. Nyaur kudu diukur nyabda kudu di unggang (communication skill, berbicara harus tepat, jelas, bermakna.. tidak asbun).
5. Kudu hade gogod hade tagog (Appearance harus dijaga agar punya performance yg okeh dan harus consitent dengan perilakunya –> John Robert Power melakukan training ini mereka punya Personality Training, dlsb).
6. Kudu silih asih, silih asah jeung silih asuh (harus saling mencintai, memberi nasihat dan mengayomi).
7. Pondok jodo panjang baraya (siapapun walopun jodo kita tetap persaudaraan harus tetap dijaga)
8. Ulah ngaliarkeun taleus ateul (jangan menyebarkan isu hoax, memfitnah, dlsb).
9. Bengkung ngariung bongok ngaronyok (team works & solidarity dalam hal menghadapi kesulitan/ problems/ masalah harus di solve bersama).
10. Bobot pangayun timbang taraju (Logic, semua yang dilakukan harus penuh pertimbangan fairness, logic, common sense, dlsb)
11. Lain palid ku cikiih lain datang ku cileuncang (Vision, Mission, Goal, Directions, dlsb… kudu ada tujuan yg jelas sebelum melangkah).
12. Kudu nepi memeh indit (Planning & Simulation… harus tiba sebelum berangkat, make sure semuanya di prepare dulu).
13. Taraje nangeuh dulang pinande (setiap tugas harus dilaksanakan dengan baik dan benar).
14. Ulah pagiri- giri calik, pagirang- girang tampian (jangan berebut kekuasaan).
15. Ulah ngukur baju sasereg awak (Objektivitas, jangan melihat dari hanya kaca mata sendiri).
16. Ulah nyaliksik ku buuk leutik (jangan memperalat yang lemah/ rakyat jelata)
17. Ulah keok memeh dipacok (Ksatria, jangan mundur sebelum berupaya keras).
18. Kudu bisa kabulu kabale (Gawul, kemana aja bisa menyesuaikan diri).
19. Mun teu ngopek moal nyapek, mun teu ngakal moal ngakeul, mun teu ngarah moal ngarih (Research & Development, Ngulik, Ngoprek, segalanya harus pakai akal dan harus terus di ulik, di teliti, kalo sudah diteliti dan dijadikan sesuatu yang bermanfaat untuk kehidupan).
20. Cai karacak ninggang batu laun laun jadi dekok (Persistent, keukeuh, semangat pantang mundur).
21. Neangan luang tipapada urang (Belajar mencari pengetahuan dari pengalaman orang lain).
22. Nu lain kudu dilainkeun nu enya kudu dienyakeun (speak the truth nothing but the truth).
23. Kudu paheuyeuk- heuyeuk leungeun paantay-antay tangan (saling bekerjasama membangun kemitraan yang kuat).
24. Ulah taluk pedah jauh tong hoream pedah anggang jauh kudu dijugjug anggang kudu diteang (maju terus pantang mundur).
25. Ka cai jadi saleuwi kadarat jadi salogak (Kompak/ team work).
26. dlsb.
2. Hubungan Dengan Tuhan (Yang Maha Kuasa)

1. Mulih kajati mulang kaasal (semuanya berasal dari Yang Maha Kuasa yang maha murbeng alam, semua orang akan kembali keasalnya).
2. Dihin pinasti anyar pinanggih (semua kejadian telah ditentukan oleh Yang Maha Kuasa yang selalu menjaga hukum-hukumnya).
3. Melak cabe jadi cabe melak bonteng jadi bonteng, melak hade jadi hade melak goreng jadi goreng (Hukum Yang Maha Kuasa adalah selalu menjaga hukum-2nya, apa yang ditanam itulah yang dituai, kalau kita menanam kebaikan walaupun sekecil elektron tetep akan dibalas kebaikan pula, kalau kita menanam keburukan maka keburukan pula yg didapat…. kira-2 apa yang sudah kita tanam selama ini sampai-2 Indonesia nyungseb seeeeeb )? )
4. Manuk hiber ku jangjangna jalma hirup ku akalna (Gunakan akal dalam melangkah, buat apa Yang Maha Kuasa menciptakan akal kalau tidak digunakan sebagai mestinya).
5. Nimu luang tina burang (semua kejadian pasti ada hikmah/ manfaatnya apabila kita bisa menyikapinya dengan cara yang positive).
6. Omat urang kudu bisa ngaji diri (kita harus bisa mengkaji diri sendiri jangan suka menyalahkan orang lain)
7. Urang kudu jadi ajug ulah jadi lilin (Jangan sampai kita terbakar oleh ucapan kita, misalnya kita memberikan nasihat yagn baik kepada orang lain tapi dalam kenyataan sehari- hari kita terbakar oleh nasihat-2 yang kita berikan kepada yang lain tsb, seperti layaknya lilin yang memberikan penerangan tapi ikut terbakar abis bersama api yang dihasilkan).
8. dlsb.
3. Hubungan Dengan Alam
1. Gunung teu meunang di lebur, sagara teu meunang di ruksak, buyut teu meunang di rempak (Sustainable Development ~ Gunung tidak boleh dihancurkan, laut tidak boleh dirusak dan sejarah tidak boleh dilupakan… harus serasi dengan alam.).
2. Tatangkalan dileuweung teh kudu di pupusti (Pepohonan di hutan ituh harus di hormati, harus dibedakan istilah dipupusti (dihormati) dengan dipigusti (di Tuhankan) banyak yang salah arti disini).
3. Leuweung ruksak, cai beak, manusa balangsak (hutan harus dijaga, sumber air harus dimaintain kalo tidak maka manusia akan sengsara).

Jumlah Mahluk ALLAH di Alam semesta

Serba - Serbi Tafsir
TAFSIR MUNIR  JUMLAH MAHLUK  

(Di Dalam surat AL- BAQARAH 30 -34  )  Terjadi Dialog  antara Allah , Malaikat dan Nabi Adam
Malaikat meragukan Allah jika Adam  ditunjuk sebagai khalifah  di bumi ( mengingat  mahluk   yang telah  ada di bumi saling berperang terus-menerus dan membuat kerusakan di Bumi ) dan suatu ketika para malaikat ditanya Allah untuk menyebutkan seluruh nama-nama benda ( para malaikat tidak bisa menjawab/tidak tahu dan  Mereka menjawab: "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.)
Namun Nabi Adam dengan seizin Allah  dapat  dengan mudah  menyebut seluruh nama-nama itu , dan ketika  para malaikat disuruh hormat / sujud  kepada Nabi Adam maka bersujudlah semua malaikat  , terkecuali  Raja nya malaikat (yaitu iblis.) yang sangat sombong . sesungguhnya  iblis adalah termasuk ahli ibadah sebelum ada Nabi Adam ,akan tetapi  dengan adanya nabi Adam  maka  iblis menjadi ingkar  dan berhianat kepada Allah .
Untuk diketahui ,bahwa dialam semesta  ini sudah ada mahluk  sejak sebelum Adam menjadi khalifah.
Perbandingan jumlah Mahluk  di alam semesta berdasarkan Tafsir Munir  (Imam nawawi Albantani) adalah sebagai berikut :

ويقال : إن إبليس حين اشتغاله بالعبادة كان منافقا كافرا ، وهذا السجود كان قبل دخول آدم الجنة. وروي أن بني آدم عشر الجن ، والجن وبنو آدم عشر حيوانات البر ، وهؤلاء كلهم عشر الطيور ، وهؤلاء كلهم عشر حيوانات البحر ، وهؤلاء كلهم عشر ملائكة الأرض الموكلين بها ، وكل هؤلاء عشر ملائكة سماء الدنيا وكل هؤلاء عشر ملائكة السماء الثانية. وعلى هذا الترتيب إلى ملائكة السماء السابعة ، ثم الكل في مقابلة ملائكة الكرسي نزر قليل ، ثم كل هؤلاء عشر ملائكة السرادق الواحد من سرادقات العرش التي عددها ستمائة ألف طول كل سرادق وعرضه وسمكه إذا قوبلت به السموات والأرضون وما فيها وما بينها فإنها كلها تكون شيئا يسيرا وقدرا صغيرا ، وما من مقدار موضع قدم إلا وفيه ملك ساجد أو راكع أو قائم لهم ، زجل بالتسبيح والتقديس



1
Jumlah Manusia (M)                 
=1/10 dari jumlah Jin(J)
2
Manusia + Jin (M+J)
=1/10 dari Hewan  Darat(HD)
3
Manusia+Jin + Hewan Darat(M+J+HD)
=1/10 dari Burung (B)
4
Manusia+Jin+Hewan Darat +Burung(M+J+HD+B)
=1/10 dari Hewan Laut (HL)
5
Manusia+Jin+Hewan Darat +Burung+HL
=1/10 dari Malaikat di Bumi  (MB)
6
Manusia+Jin+Hewan Darat +B+HL+MB 
=1/10 dari Malaikat di Langit (ML tk1)
7
Manusia+Jin+Hwn Darat +B+HL+MB+ML tk1
=1/10 dari Malaikat di Langit (ML tk2)
8
Manusia+Jin+Hwn Darat +B+HL+MB+ML tk1+ML tk2
=1/10 dari Malaikat di Langit (ML tk3)
9
Manusia+Jin+HD+B+HL+MB+ML tk1+ML tk2+MLtk3
=1/10 dari Malaikat di Langit (ML tk4)
10
Man+Jin+HD+B+HL+MB+MLtk1+MLtk2+MLtk3+MLtk4
=1/10 dari Malaikat di Langit (ML tk5)
11
Man+Jin+HD+B+HL+MB+ML tk1+ML tk2+MLtk3+MLtk5
=1/10 dari Malaikat di Langit (ML tk6)
12
Man+Jin+HD+B+HL+MB+MLtk1+ML2+ML3+ML5+MLtk6
=1/10 dari Malaikat di Langit (ML tk7)
13
Mahluk di Langit Tk 7 (Jumlah 1s.d 12 seluruhnya adalah)   
=1/10 dari Malaikat yg ada di Kursi Allah
14
Jumlah keseluruhan  Mahluk di kursi Allah
= Hanya setitik jumlah mahluk  dari keseluruhan Mahluk di Arsy ALLAH


 Maha suci Allah , maha Menguasai dan maha Menciptakan mahluknya

                           Patutkah …manusia …sombong…

KATA-KATA BIJAK KEHIDUPAN | KATA-KATA BIJAK AGAMA ISLAM

Tiga sifat manusia yang merusak adalah : kikir yang dituruti, hawa nafsu yang diikuti, serta sifat mengagumi diri sendiri yang berlebihan. ~ Nabi Muhammad Saw
Pahlawan bukanlah orang yang berani menetakkan pedangnya ke pundak lawan, tetapi pahlawan sebenarnya ialah orang yang sanggup menguasai dirinya dikala ia marah. ~ Nabi Muhammad Saw
Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, seseorang tidak beriman hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. ~ Nabi Muhammad SAW
Jauhilah dengki, karena dengki memakan amal kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar. ~ Nabi Muhammad SAW
Yang terbaik di antara kalian adalah mereka yang berakhlak paling mulia. ~ Nabi Muhammad SAW
Allah tidak melihat bentuk rupa dan harta benda kalian, tapi Dia melihat hati dan amal kalian. ~ Nabi Muhammad SAW
Kecintaan kepada Allah melingkupi hati, kecintaan ini membimbing hati dan bahkan merambah ke segala hal. ~ Imam Al Ghazali
Raihlah ilmu, dan untuk meraih ilmu belajarlah untuk tenang dan sabar. ~ Khalifah ‘Umar
Setiap orang di dunia ini adalah seorang tamu, dan uangnya adalah pinjaman. Tamu itu pastilah akan pergi, cepat atau lambat, dan pinjaman itu haruslah dikembalikan. ~ Ibnu Mas’ud
Ketahuilah bahwa sabar, jika dipandang dalam permasalahan seseorang adalah ibarat kepala dari suatu tubuh. Jika kepalanya hilang maka keseluruhan tubuh itu akan membusuk. Sama halnya, jika kesabaran hilang, maka seluruh permasalahan akan rusak. ~ Khalifah ‘Ali
Sabar memiliki dua sisi, sisi yang satu adalah sabar, sisi yang lain adalah bersyukur kepada Allah. ~ Ibnu Mas’ud
Takutlah kamu akan perbuatan dosa di saat sendirian, di saat inilah saksimu adalah juga hakimmu. ~ Khalifah ‘Ali
Orang yang paling aku sukai adalah dia yang menunjukkan kesalahanku. ~ Khalifah ‘Umar
Niat adalah ukuran dalam menilai benarnya suatu perbuatan, oleh karenanya, ketika niatnya benar, maka perbuatan itu benar, dan jika niatnya buruk, maka perbuatan itu buruk. ~ Imam An Nawawi
Sesungguhnya seorang hamba itu bila merasa ujub kerana suatu perhiasan dunia, niscaya Allah akan murka kepadanya hingga dia melepaskan perhiasan itu. ~ Sayidina Abu Bakar
Aku mengamati semua sahabat, dan tidak menemukan sahabat yang lebih baik daripada menjaga lidah.Saya memikirkan tentang semua pakaian, tetapi tidak menemukan pakaian yang lebih baik daripada takwa. Aku merenungkan tentang segala jenis amal baik, namun tidak mendapatkan yang lebih baik daripada memberi nasihat baik. Aku mencari segala bentuk rezki, tapi tidak menemukan rezki yang lebih baik daripada sabar. ~ Sayidina Umar bin Khattab
Barangsiapa takut kepada Allah SWT nescaya tidak akan dapat dilihat kemarahannya. Dan barangsiapa takut pada Allah, tidak sia-sia apa yang dia kehendaki. ~ Sayidina Umar bin Khattab
Orang yang bakhil itu tidak akan terlepas daripada salah satu daripada 4 sifat yang membinasakan yaitu : Ia akan mati dan hartanya akan diambil oleh warisnya, lalu dibelanjakan bukan pada tempatnya atau; hartanya akan diambil secara paksa oleh penguasa yang zalim atau; hartanya menjadi rebutan orang-orang jahat dan akan dipergunakan untuk kejahatan pula atau; adakalanya harta itu akan dicuri dan dipergunakan secara berfoya-foya pada jalan yang tidak berguna. ~ Sayidina Abu Bakar

Orang yang banyak ketawa itu kurang wibawanya. Orang yang suka menghina orang lain, dia juga akan dihina. Orang yang mencintai akhirat, dunia pasti menyertainya.
Barangsiapa menjaga kehormatan orang lain, pasti kehormatan dirinya akan terjaga. ~ Sayidina Umar bin Khattab
Hendaklah kamu lebih memperhatikan tentang bagaimana amalan itu diterima daripada banyak beramal, kerana sesungguhnya terlalu sedikit amalan yang disertai takwa. ~ Sayidina Ali Karamallahu Wajhah
Janganlah seseorang hamba itu mengharap selain kepada Tuhannya dan janganlah dia takut selain kepada dosanya. ~ Sayidina Ali Karamallahu Wajhah

Tiada sholat yang sempurna tanpa jiwa yang khusyu’.
Tiada puasa yang sempurna tanpa mencegah diri daripada perbuatan yang sia-sia.
Tiada kebaikan bagi pembaca al-Qur’an tanpa mengambil pangajaran daripadanya.
Tiada kebaikan bagi orang yang berilmu tanpa memiliki sifat wara’.
Tiada kebaikan mengambil teman tanpa saling sayang-menyayangi.
~ Sayidina Ali Karamallahu Wajhah
Tidak ada kebaikan ibadah yang tidak ada ilmunya dan tidak ada kebaikan ilmu yang tidak difahami dan tidak ada kebaikan bacaan kalau tidak ada perhatian untuknya. ~ Sayidina Ali Karamallahu Wajhah

Nikmat yang paling baik ialah nikmat yang kekal dimiliki.
Doa yang paling sempurna ialah doa yang dilandasi keikhlasan. Barangsiapa yang banyak bicara, maka banyak pula salahnya. Siapa yang banyak salahnya, maka hilanglah harga dirinya. Siapa yang hilang harga dirinya, bererti dia tidak wara’. Sedang orang yang tidak wara’ itu berarti hatinya telah mati. ~ Sayidina Ali Karamallahu Wajhah

Antara tanda-tanda orang yang bijaksana itu ialah :
1. Hatinya selalu berniat suci. Lidahnya selalu basah dengan zikrullah.
2. Kedua matanya menangis kerana penyesalan (terhadap dosa).
3. Segala perkara dihadapinya dengan sabar dan tabah.
4. Mengutamakan kehidupan akhirat daripada kehidupan dunia.
~ Sayidina Utshman bin Affan
Tiada yang lebih baik dari dua kebaikan : Beriman pada Allah dan bermanfaat bagi manusia. Tiada yang lebih buruk dari dua kejahatan : Syirik pada Allah dan merugikan manusia.
Tiga tanda kesempurnaan iman : Kalau marah, marahnya tidak keluar dari kebenaran. Kalau senang, senangnya tidak membawanya pada kebatilan. Ketika mampu membalas, ia memaafkan.
Dengannya Allah kuburkan kedengkian, Dengannya Allah padamkan permusuhan; Melaluinya diikat persaudaraan; Yang hina dimulyakan. Yang tinggi direndahkan.
Jika orang dapat empat hal, ia dapat kebaikan dunia akhirat: Hati yang bersyukur, lidah yang berzikir, badan yang tabah pada cobaan, dan pasangan yang setia menjaga dirinya dan hartanya.
Nabi ditanya bermanfaatkah kebajikan setelah dosa? Ia menjawab: Taubat membersihkan dosa, kebaikan menghapuskan keburukan.
Manusia Paling baik adalah orang yang dermawan dan bersyukur dalam kelapangan, yang mendahulukan orang lain, bersabar dalam kesulitan.
Tiga manusia tidak akan dilawan kecuali oleh orang yang hina : orang yang berilmu yang mengamalkan ilmunya, orang cerdas cendikia dan imam yang adil.
Tiada musibah yang lebih besar daripada meremehkan dosa-odsamu dan merasa ridho dengan keadaan rohaniahmu sekarang ini.
Hati Adalah Ladang. Sesungguhnya setengah perkataan itu ada yang lebih keras dari batu, lebih tajam dari tusukan jarum, lebih pahit daripada jadam, dan lebih panas daripada bara. Sesungguhnya hati adalah ladang, maka tanamlah ia dengan perkataan yang baik, karna jika tidak tumbuh semuanya (perkataan yang tidak baik), niscaya tumbuh sebahagiannya.