Selasa, 13 Agustus 2013

TERJEMAH INDONESIA KITAB TIJAN AD-DARORI



(تيجان الدراري)
PENERJEMAH: RIFQI IYALL ROBBANI
Tijan_Darori__46433_zoom.jpg

Alhamdulillah, Sholawat wa Salam kepada Nabi. Berkat rahmat Allah SWT saya bisa menyelesaikan terjemah kitab Tijan Ad-darori (تيجان الدراري) karangan guru besar As-Syaikh Ibrahim Al-Bajuri, pada hari Selasa, 08/05/2012 pukul 12:44 PM di Pondok Pesantren Mafazah Ad-Dimyatiyah, Bandung Barat. Meski didalamnya banyak kekurangan dan sangat jauh dari kata sempurna, namun saya berharap apa yang saya lakukan ini berada dalam keberkahan Allah SWT dan bisa menjadi kemanfaatan bagi sektor-sektor kebaikan khususnya dikalangan santri pemula seperti saya dan umumnya bagi kaum muslimin muslimat. Amin.
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

{بسم الله الرحمن الرحيم}
 الحمد لله رب العالمين و الصلاة و السلام على رسول الله صلى الله عليه و سلم (وبعد)

Berkatalah seseorang yang faqir dari rahmat tuhannya Yang Maha Waspada serta Maha Melihat, Ibrohim Al-bajuri pemilik sifat lalai.
Telah meminta beberapa dari saudara-saudaraku (semoga Allah memberi kelayakan keadaan dan perilaku padaku dan pada mereka) supaya aku menuliskan untuk mereka sebuah risalah/kitab kecil yang isinya melingkupi atas sifat-sifat ketuhanan dan sifat kontradiksi/lawan-lawannya serta sifat yang boleh ada dalam haq Allah Ta’ala. Juga atas sifat yang wajib  dalam haq para Rasul, dan yang mustahil dalam haq para Rasul, serta yang boleh. Maka aku mengabulkan permintaan mereka kemudian aku berkata “وبالله التوفيق”
Wajib kepada setiap mukallaf/muslim yang baligh lagi berakal untuk mengetahui perkara yang wajib dalam haq Allah Ta’ala dan perkara yang mustahil, serta perkara yang boleh ada.


http//www.rifyal156.co.cc/
Maka wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat Al-Wujud/ada (الوجود). Lawannya yaitu sifat Al-‘Adam/tiada (العدم). Dan dalil  atas  Allah Ta’ala itu ada yaitu adanya semua ciptaan (alam semesta beserta isinya baik yang nyata maupun yang ghaib dsb)

Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat Al-Qidam/terdahulu (القدم). Artinya yaitu tiada permulaan bagi Allah Ta’ala. Lawannya yaitu sifat Al-Hudust/baru (الحدوث). Dan dalil atas Allah Ta’ala terdahulu yaitu: jikalau adanya Allah merupakan sesuatu yang baru, maka tentu Allah membutuhkan terhadap pembaharu. Dan itu mustahil.

Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat Al-Baqa/kekal (البقاء). Artinya sesungguhnya Allah Ta’ala tiada akhirnya. Dan dalil atas kekalnya  Allah Ta’ala yaitu: jikalau adanya Allah merupakan sesuatu yang  Al-Fana/rusak, maka tentu Allah merupakan sesuatu yang baru. Dan itu mustahil.

Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat mukholafah lil hawadisi/berbeda dengan makhluk (مخالفة للحوادث). Artinya sesungguhnya Allah Ta’ala tiada serupa dengan para makhluk. Bagi-Nya tiada tangan, tiada mata, tiada telinga, dan tiada yang lainnya dari sifat-sifat para makhluk. Lawannya yaitu sifat Al-mumatsalah/serupa (المماثلة). Dan dalil  atas berbedanya Allah Ta’ala dengan makhluk yaitu: sesungguhnya jikalau adanya Allah merupakan sesuatu yang  serupa dengan makhluk, maka tentu Allah merupakan sesuatu yang baru. Dan itu mustahil.

Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat Al-Qiyaam bi al-nafs/berdiri sendiri (القيام بالنفس). Artinya sesungguhnnya Allah Ta’ala tidak membutuhkan pada tempat dan tidak juga terhadap yang menentukan. Lawannya yaitu sifat Al-Ihtiyaj ila Al-Mahal wa Al-Mukhoshis/membutuhkan pada tempat dan penentu (الإحتياج الى المحل والمخصص ). Dan dalil  atas Allah Ta’ala berdiri sendiri yaitu:  sesungguhnya jikalau Alloh Ta’ala membutuhkan pada tempat maka keadaan Allah merupakan sifat. Dan keadaan Allah merupakan sifat itu mustahil. Dan jikalau adanya Allah membutuhkan terhadap yang menentukan, maka tentu Allah merupakan sesuatu yang baru. Dan keadaan Allah merupakan sesuatu yang baru itu mustahil.

Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat Al-Wahdaniat/tunggal (الوحدانية) dalam dzat-Nya, dan dalam sifat-sifat-Nya, dan dalam perbuatan-perbuatan-Nya. Dan arti tunggal dalam dzat-NYa yaitu, sesungguhnya Allah tidak tersusun dari bagian-bagian yang berbilang. Dan arti tunggal dalam sifat-sifat-Nya yaitu, sesungguhnya tiada dua sifat atau lebih pada Allah dari satu jenis sifat seperi adanya dua kekuasaan. Begitupun pada yang lain tiada satu sifat pun yang menyerupai terhadap sifat Allah Ta’ala. Dan arti tunggal dalam perbuatan-perbuatan-Nya, yaitu tiada bagi yang lain suatu perbuatan dari sebagian perbuatan-perbuatan Allah. Lawannya yaitu sifat At-Ta’addud/berbilang (التعدد). Dan dalil  atas tunggalnya Allah Ta’ala yaitu: sesungguhnya jikalau adanya Allah merupakan sesuatu yang  banyak/berbilang, maka tidak akan dijumpai sesuatu pun dari ciptaan-ciptaan-Nya.

Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat Al-Qudrat/berkuasa (القدرة). Yaitu suatu sifat tedahulu yang menetap pada Dzat Allah Ta’ala yang dengannya Allah mewujudkan dan meniadakan. Lawannya yaitu sifat Al-Ajz/lemah (العجز). Dan dalil atas Allah Ta’ala berkuasa yaitu: sesungguhnya jikalau keadaan  Allah lemah, maka tidak akan dijumpai sesuatu pun dari ciptaan-ciptaan-Nya.

Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat Al-Iradat/berkehendak (الإرادة). Yaitu suatu sifat tedahulu yang menetap pada Dzat Allah Ta’ala yang dengannya Allah menentukan kemungkinan keadaan atau ketiadaan, atau kaya atau miskin, atau pengetaguan atau kebodohaan, dan lain sebagainya. Lawannya yaitu sifat Al-karohah/terpaksa/tiada berkehendak (الكراهة). Dan dalil atas Allah Ta’ala berkehendak yaitu: sesungguhnya jikalau adanya Allah terpaksa/tiada berkehendak, maka tentulah Allah lemah. Dan keadaan Allah lemah itu mustahil.

Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat Al-ilmu/tahu (العلم). Yaitu suatu sifat tedahulu yang menetap pada Dzat Allah Ta’ala yang dengannya Allah mengetahui setiap perkara. Lawannya yaitu sifat Al-jahl/bodoh (الجهل). Dan dalil  atas Allah Ta’ala tahu yaitu: sesungguhnya jikalau adanya Allah bodoh, maka tidaklah Allah merupakan yang berkehendak. Dan itu mustahil.

Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat Al-Hayat/hidup (الحياة). Yaitu suatu sifat tedahulu yang menetap pada Dzat Allah Ta’ala yang membenarkan kepada Allah atas adanya sifat Al-ilmu dan sifat-sifat lainnya. Lawannya yaitu sifat Al-Maut/mati (الموت). Dan dalil  atas Allah Ta’ala hidup yaitu: sesungguhnya jikalau adanya Allah mati, maka tidaklah Allah merupakan dzat yang berkuasa, tidak pula yang berkehendak, tidak pula yang berpengetahuan. Dan itu mustahil.

Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat As-Sama’/mendengar (السمع) dan Al-Bashor/ melihat (البصر). Yaitu dua sifat tedahulu yang keduanya menetap pada Dzat Allah Ta’ala yang dengannya tersingkap perwujudan. Lawannya yaitu sifat As-Shomam/tuli (الصمم) dan Al-Umy/buta (العمي). Dan dalil  atas Allah Ta’ala mendengar dan melihat yaitu firman Allah Ta’ala: "وهو السميع البصير"

Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat Al-Kalam/berfirman (الكلام). Yaitu suatu sifat tedahulu yang menetap pada Dzat Allah Ta’ala. Dan fiman ini bukanlah dengan huruf dan bukan dengan suara. Lawannya yaitu sifat Al-Bukm yaitu Al-hirsy/bisu (البكم). Dan dalil  atas Allah Ta’ala tahu yaitu firman Allah Ta’ala: "و كلم الله موسى تكليما"

Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat kaunuhu qadiran/adanya Allah berkuasa (كونه قادرا).Lawannya yaitu sifat kaunuhu ajizan/ adanya Allah yang lemah (كونه عاجزا). Dan dalil atas adanya Allah Ta’ala itu yang berkuasa yaitu dalil sifat Al-Qudrat.

Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat kaunuhu muridan/adanya Allah yang berkehendak (كونه مريدا).Lawannya yaitu sifat kaunuhu karihan/adanya Allah yang terpaksa (كونه كارها). Dan dalil atas adanya Allah Ta’ala yang berkehendak yaitu dalil sifat Al-iradat.

Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat kaunuhu aliman/adanya Allah yang mengetahui (كونه عالما). Lawannya yaitu sifat kaunuhu jahilan/adanya Allah yang bodoh (كونه جاهلا). Dan dalil atas adanya Allah Ta’ala yang mengetahui  yaitu dalil sifat Al-‘ilmu.

Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat kaunuhu hayyan/adanya Allah yang hidup (كونه حيا). Lawannya yaitu sifat kaunuhu mayyitan/adanya Allah yang mati (كونه ميتا). Dan dalil atas adanya Allah Ta’ala yang hidup yaitu dalil sifat Al-hayyat.

Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat kaunuhu samii’an/adanya Allah yang mendengar (كونه سميعا) dan bashiiran/adanya Allah yang melihat (كونه بصيرا). Lawannya yaitu sifat kaunuhu ashoma/adanya Allah yang tuli (كونه أصم) dan kaunuhu a’ma/adanya Allah yang buta (كونه اعمى). Dan dalil atas adanya Allah Ta’ala yang mendengar dan melihat  yaitu dalil sifat As-sama’ dan dalil sifat Al-Bashor.

Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat kaunuhu mutakalliman/adanya Allah yang berfirman (كونه متكلما). Lawannya yaitu sifat kaunuhu abkama/adanya Allah yang bisu (كونه ابكم). Dan dalil atas adanya Allah Ta’ala yang berrfirman yaitu: dalil sifat Al-kalam.

Dan ja’iz/ boleh (الجائز) dalam haq Allah Ta’ala melakukan setiap yang mungkin atau membiarkannya. Dalil atas ini yaitu sesungguhnya jikalau wajib atas Allah SWT melakukan sesuatu atau membiarkannya niscaya  ja’iz tersebut menjadi wajib atau mustahil. Dan itu mustahil.


http//www.rifyal156.co.cc/
Dan wajib dalam haq para Rasul Alaihi sholatu wa ssalam sifat As-Shiddiq/ benar (الصديق). Dan lawannya yaitu sifat Al-kidzb/ bohong (الكذب). Dan dalil atas ini yaitu sesungguhnya jikalau mereka para Rasul berbohong niscaya adanya berita Allah Ta’ala itu bohong. Dan itu mustahil.

Dan wajib dalam haq para Rasul Alaihi sholatu wa ssalam sifat Al-Amanah/ terpercaya (الأمانة). Dan lawannya yaitu sifat Al-khiayanat/ berhianat (الخيانة). Dan dalil atas ini yaitu sesungguhnya jikalau mereka para Rasul berhianat dengan berbuat yang diharamkan atau dimakruhkan niscaya kita semua itu diperintah dengan seumpama itu. Dan tidak benar bahwa kita diperintah terhadap yang diharamkan atau dimakruhkam.

Dan wajib dalam haq para Rasul Alaihi sholatu wa ssalam sifat Tablig/ menyampaikan perkara yang telah diperintahkan terhadap mereka untuk menyampaikannya kepada makhluk (تبليغ). Dan lawannya yaitu sifat kitman/ menutup-nutupi (كتمان). Dan dalil atas ini yaitu sesungguhnya jikalau mereka para Rasul menutup-nutupi suatu perkara yang telah diperintahkan terhadap mereka untuk disampaikan, niscaya adanya kita diperintah untuk menyembunyikan ilu. Dan tidak benar kita diperintah untuk itu. Karena sesungguhnya orang yang menutup-nutupi pengetahuan itu dilaknat.

Dan wajib dalam haq para Rasul Alaihi sholatu wa ssalam sifat Al-fathonah/ cerdas (الفطانة). Dan lawannya yaitu sifat Al-biladah/ bodoh (البلادة). Dan dalil atas ini yaitu sesungguhnya jikalau mereka para Rasul tiada kecerdasan nicacaya mereka tidak berkuasa membuat hujjah terhadap para lawan/musuh. Dan itu mustahil. Karena Al-Qur’an menunjukan dalam banyak tempat atas menegakannya para Rasul terhadap hujjah kepada lawan/musuh.

Dan jaiz/boleh dalam haq para Rasul Alaihi sholatu wa ssalam sifat Al-a’rod Al-Basyariyah/ nampak manusiawi (الأعراض البشرية) yang tidak menimbulkan kekurangan pada martabat mereka yang luhur seperti sakit dan seumpamanya. Dan dalil atas ini yaitu terbuktinya sifat penampakan manusiawi pada mereka Alaihi sholatu wa ssalam.


http//www.rifyal156.co.cc/
(Penutup) wajib terhadap seseorang lelaki atau perempuan untuk mengetahui nasab/silsilah Nabi SAW dari pihak ayahnya dan dari pihak ibunya.

Adapun nasab Nabi SAW dari pihak ayahnya maka dia, baginada kita semua Muhammad adalah putra Abdullah, yang putranya Abdul Mutholib, yang putranya Hasyim, yang putranya Abdu Manaf, yang putranya Qushoy , yang putranya Kilab, yang putranya Murroh, yang putranya Ka’ab, yang putranya Lu-ay, yang putranya Ghalib, yang putranya Fihr, yang putranya Malik, yang putranya Nadlir, yang putranya Kinanah, yang putranya Hujaimah, yang putranya Mudrikah, yang putranya Ilyas, yang putranya Mudlor, yang putranya Nizar, yang putranya Mu’ad, yang putranya Adnan. Dan tidak ada nasab/ silsilah sesudah Adnan sampai Adam AS berdasarkan perjalanan shahih dalam penukilan.

Adapun nasab Nabi SAW dari pihak ibunya maka dia, baginada kita semua Muhammad adalah putra Aminah, yang putrinya Wahab, yang putranya Abdu Manaf, yang putranya Zuhroh, yang putranya Kilab. Maka berkumpulah Aminah beserta Nabi SAW pada eyangnya Kilab.

Dan dari sebagian perkara yang wajib untuk diketahui yaitu sesungguhnya Nabi memiliki Haudl/ danau. Dan sesungguhnya nabi SAW akan memberi syafaat ketika dalam fashl Al-Qodlo (penghakiman yang akan memisah manusia). Dan Syafaat ini dikhususkan kepada Nabi SAW.

Dan juga dari sebagian perkara yang wajib yaitu harus mengetahui para Rasul yang disebutkan dalam Al-Qur’an secara rinci/spesifik. Adapun selain para Rasul tersebut, maka wajib untuk seseorang mengetahuinya secara global/keseluruhan. Dan sungguh telah menadhomkan sebagian ulama untuk nabi-nabi yang wajib mengetahuinya secara rinci. Maka mereka berkata:

حَتْمٌ عَلَى كُلِّ ذِي التَّكْلِيفِ مَعْرِفَةُ # بِأَنْبِيَاءٍ عَلَى التَّفْصِيلِ قَدْ عُلِمُوا
فِي تِلْكَ حُجَّتُنَا مِنْهُمْ ثَمَانِيَةٌ # مِنْ بَعْدِ عَشْرٍ وَيَبْقَى سَبْعَةٌ وَهُمُوا
إدْرِيسُ هُودٌ شُعَيْبٌ صَالِحٌ وَكَذَا ذُو الْكِفْلِ آدَم بِالْمُخْتَارِ قَدْ خُتِمُوا

“Mesti kepada setiap mukallaf mengenal Nabi-Nabi secara rinci yang telah diketahui dalam hujjah kita. Sebagian mereka ada 18 dan sisanya ada 7 yaitu Idris, Hud, Syuaib, Sholih, begitu juga zulkifli, adam. Yang diakhiri oleh Al-Mukhtar Nabi Muhammad”

Dan juga dari sebagian perkara yang wajib diyakini yaitu bahwa sesungguhnya kurun/masa Rasulullah adalah masa yang paling unggul. Kemudian kurun sesudahnya, kemudian kurun sesudahnya lagi.

Dan seyogyanya bagi seseorang untuk mengenal anak-anak Nabi SAW. dan mereka berdasarkan riwayat yang shahih yaitu Syaid Al-Qasim, Syaidah zainab, Syaidah Ruqayah, Syaidah Fatimah, Syaidah Ummi kulsum, Syaid Abdullah yang dijuluki At-Thoyyib dan At-Thohir, Syaid Ibrahim. Dan mereka semua dilahirkan dari Syaidah Khodijah Al-Kubra Al-Ibrahim. Dan yang dilahirkan dari Mariah yaitu Al-Qibthiyah.

Inilah akhir dari sesuatu yang telah Allah mudahkan karena keutamaan-Nya dan kemuliaan-Nya. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam semoga terlimpah pada Baginda kita Muhammad, dan kepada keluarganya, dan para Sahabatnya. **SELESAI**

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Sebagai bahan koreksi, apabila pembaca menemukan kekeliruan dan kealfaan dalam terjemah kitab tijan ad-darori ini, mohon hubungi saya. ^^ wassalamu alaikum..

Tinjauan kullu bid’ah



10 Mei 2012 oleh mutiarazuhud
Marilah memahami hadits kullu bid’ah dengan ilmu balaghah dan nahwu
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ
Bid’ah itu kata benda, tentu mempunyai sifat, tidak mungkin ia tidak mempunyai sifat, mungkin saja ia bersifat baik atau mungkin bersifat jelek. Sifat tersebut tidak ditulis dan tidak disebutkan dalam hadits di atas;
Dalam Ilmu Balaghah dikatakan,
حدف الصفة على الموصوف
membuang sifat dari benda yang bersifat”.
Jadi jika ditulis lengkap dengan sifat dari bid’ah kemungkinannya adalah
a. Kemungkinan pertama :
كُلُّ بِدْعَةٍ حَسَنَةٍ ضَلاَ لَةٌ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ
Semua “bid’ah yang baik”  itu sesat (dholalah), dan semua yang sesat (dholalah) masuk neraka
Hal ini tidak mungkin, bagaimana sifat baik dan sesat (dholalah) berkumpul dalam satu benda dan dalam waktu dan tempat yang sama, hal itu tentu mustahil.
b. Kemungkinan kedua :
كُلُّ بِدْعَةٍ سَيِئَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِىالنَّاِر
Semua “bid’ah yang jelek” itu sesat (dholalah), dan semua yang sesat (dholalah) masuk neraka
Jadi kesimpulannya bid’ah yang sesat masuk neraka adalah bid’ah sayyiah (bid’ah yang jelek).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Jauhilah oleh kalian perkara baru, karena sesuatu yang baru (di dalam agama) adalah bid’ah , kullu bid”ah dholalah  (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi & Hakim)
Telah menceritakan kepada kami Ya’qub telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’ad dari bapaknya dari Al Qasim bin Muhammad dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang membuat perkara baru dalam “urusan kami ” ini yang tidak ada perintahnya maka perkara itu tertolak“. Diriwayatkan pula oleh ‘Abdullah bin Ja’far Al Makhramiy dan ‘Abdul Wahid bin Abu ‘Aun dari Sa’ad bin Ibrahim (HR Bukhari 2499)
Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya.” (Hadits riwayat Ath-Thabarani)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban (ditinggalkan berdosa), maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa larangan (dikerjakan berdosa)), maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu (dikerjakan berdosa), maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi)
Dari keempat hadits di atas dapat diketahui bahwa bid’ah yang sayyiah (jelek) adalah bid’ah dalam urusan agama atau “urusan kami” atau perkara syariat (segala perkara yang telah disyariatkanNya/diwajibkanNya) atau mengada-ada dalam urusan yang merupakan hak Allah ta’ala menetapkannya yakni melarang sesuatu yang tidak dilarangNya, mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkanNya, mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkanNya.
Sedangkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyampaikan bahwa contoh atau suri tauladan atau perkara baru di luar perkara syariat , baik atau buruk,  ke dalam sunnah hasanah atau sunnah sayyiah
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُوسَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ وَأَبِي الضُّحَى عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هِلَالٍ الْعَبْسِيِّ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ جَاءَ نَاسٌ مِنْ الْأَعْرَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ الصُّوفُ فَرَأَى سُوءَ حَالِهِمْ قَدْ أَصَابَتْهُمْ حَاجَةٌ فَحَثَّ النَّاسَ عَلَى الصَّدَقَةِ فَأَبْطَئُوا عَنْهُ حَتَّى رُئِيَ ذَلِكَ فِي وَجْهِهِ قَالَ ثُمَّ إِنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ جَاءَ بِصُرَّةٍ مِنْ وَرِقٍ ثُمَّ جَاءَ آخَرُ ثُمَّ تَتَابَعُوا حَتَّى عُرِفَ السُّرُورُ فِي وَجْهِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Jarir bin ‘Abdul Hamid dari Al A’masy dari Musa bin ‘Abdullah bin Yazid dan Abu Adh Dhuha dari ‘Abdurrahman bin Hilal Al ‘Absi dari Jarir bin ‘Abdullah dia berkata; Pada suatu ketika, beberapa orang Arab badui datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengenakan pakaian dari bulu domba (wol). Lalu Rasulullah memperhatikan kondisi mereka yang menyedihkan. Selain itu, mereka pun sangat membutuhkan pertolongan. Akhirnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan para sahabat untuk memberikan sedekahnya kepada mereka. Tetapi sayangnya, para sahabat sangat lamban untuk melaksanakan anjuran Rasulullah itu, hingga kekecewaan terlihat pada wajah beliau. Jarir berkata; ‘Tak lama kemudian seorang sahabat dari kaum Anshar datang memberikan bantuan sesuatu yang dibungkus dengan daun dan kemudian diikuti oleh beberapa orang sahabat lainnya. Setelah itu, datanglah beberapa orang sahabat yang turut serta menyumbangkan sedekahnya (untuk diserahkan kepada orang-orang Arab badui tersebut) hingga tampaklah keceriaan pada wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Siapa yang melakukan satu sunnah hasanah dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa yang melakukan satu sunnah sayyiah dalam Islam, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.” (HR Muslim 4830)
Hadits di atas diriwayatkan juga dalam Sunan An-Nasa‘i no.2554, Sunan At-Tirmidzi no. 2675, Sunan Ibnu Majah no. 203, Musnad Ahmad 5/357, 358, 359, 360, 361, 362 dan juga diriwayatkan oleh yang lainnya.
Arti kata sunnah dalam sunnah hasanah atau sunnah sayyiah bukanlah sunnah Rasulullah atau hadits  atau sunnah (mandub) karena tentu tidak ada sunnah Rasulullah yang sayyiah, tidak ada hadits yang sayyiah dan tidak ada perkara sunnah (mandub) yang sayyiah
Jadi arti  kata sunnah dalam sunnah hasanah atau sunnah sayyiah adalah contoh atau suri tauladan atau perkara baru, sesuatu yang tidak dilakukan oleh orang lain sebelumnya
Kesimpulannya,
Sunnah hasanah adalah contoh atau suri tauladan atau perkara baru di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits , termasuk ke dalam bid’ah hasanah
Sunnah sayyiah adalah contoh atau suri tauladan atau perkara baru di luar perkara syariat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits , termasuk ke dalam bid’ah dholalah
Imam Mazhab yang empat yang bertalaqqi (mengaji) dengan Salaf Sholeh, contohnya Imam Syafi’i ~rahimahullah menyampaikan
قاَلَ الشّاَفِعِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -ماَ أَحْدَثَ وَخاَلَفَ كِتاَباً أَوْ سُنَّةً أَوْ إِجْمَاعاً أَوْ أَثَرًا فَهُوَ البِدْعَةُ الضاَلَةُ ، وَماَ أَحْدَثَ مِنَ الخَيْرِ وَلَمْ يُخاَلِفُ شَيْئاً مِنْ ذَلِكَ فَهُوَ البِدْعَةُ المَحْمُوْدَةُ -(حاشية إعانة 313 ص 1الطالبين -ج )
Artinya ; Imam Syafi’i ra berkata –Segala hal yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan bertentangan dengan Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ (sepakat Ulama) dan Atsar (Pernyataan sahabat) adalah bid’ah yang sesat (bid’ah dholalah). Dan segala kebaikan yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan tidak bertentangan dengan pedoman tersebut maka ia adalah bid’ah yang terpuji (bid’ah mahmudah atau bid’ah hasanah), bernilai pahala. (Hasyiah Ianathuth-Thalibin –Juz 1 hal. 313).
Contoh sunnah sayyiah (termasuk bid’ah dholalah) yakni perkara baru atau mencontohkan atau meneladankan perkara di luar perkara syariat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits, perbuatan mempergunakan jejaring sosial facebook untuk bergunjing, menghasut, mencela, menghujat saudara muslim lainnya
Contoh sunnah hasanah (termasuk bid’ah hasanah) perkara baru atau mencontohkan atau meneladankan perkara di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits, perbuatan mempergunakan jejaring sosial facebook untuk menyampaikan apa yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atau sekedar mempergunakannya untuk membaca dan memahami uraian agama dalam rangka tholabul ilmi.
Jadi kullu bid’ah menerima pengecualian pada bid’ah di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits
Hal ini sesuai pula jika ditinjau dari ilmu nahwu
Kalimat bid’ah (بدعة) di sini adalah bentuk ISIM (kata benda) bukan FI’IL (kata kerja).
Dalam ilmu nahwu menurut kategorinya Isim terbagi 2 yakni Isim Ma’rifat (tertentu) dan Isim Nakirah (umum).
Nah.. kata BID’AH ini bukanlah
1. Isim dhomir
2. Isim alam
3. Isim isyaroh
4. Isim maushul
5. Ber alif lam
yang merupakan bagian dari Isim Ma’rifat.
Jadi kalimat bid’ah di sini adalah Isim Nakiroh dan KULLU di sana berarti tidak ber-idhofah (bersandar) kepada salah satu dari yang 5 di atas. Seandainya KULLU ber-idhofah kepada salah satu yang 5 di atas, maka ia akan menjadi ma’rifat. Tapi pada ‘KULLU BID’AH’, ia ber-idhofah kepada nakiroh. Sehingga dhalalah-nya adalah bersifat ‘am (umum).  Sedangkan setiap hal yang bersifat umum pastilah menerima pengecualian.
Ulama yang sholeh, bersanad ilmu tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti Imam Nawawi ra yang bermazhab Syafi’i mengatakan
قَوْلُهُ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ هَذَاعَامٌّ مَخْصٍُوْصٌ وَالْمُرَادُ غَالِبُ الْبِدَعِ .
Sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam, “Kullu Bid’ah dlalalah” ini adalah ‘Amm Makhshush, kata-kata umum yang dibatasi jangkauannya. Jadi yang dimaksud adalah sebagian besar bid’ah itu sesat, bukan seluruhnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6/154).
Hadits “Kullu Bid’ah dlalalah” berdasarkan ilmu atau menurut tata bahasanya ialah ‘Amm Makhshush, artinya “makna bid’ah lebih luas dari makna sesat” sehingga “setiap sesat adalah bid’ah akan tetapi tidak setiap bid’ah adalah sesat”.
Sebagian ulama berpendapat bahwa pengecualian itu pada perkara baru “urusan dunia” atau bid’ah duniawiyyah.
Sangat keliru jika berpendapat bahwa  bid’ah yang diperbolehkan atau bid’ah yang tidak masuk neraka adalah bid’ah urusan dunia (bid’ah duniawiyyah) karena bid’ah urusan dunia (bid’ah duniawiyyah) ada yang hasanah  (baik) dan ada pula yang sayyiah (buruk).
Tidak boleh kita mengeneralisir bahwa setiap bid’ah urusan dunia (bid’ah duniawiyyah) adalah boleh atau baik sebagaimana kaum sekulerisme menyalahgunakan hadits, ”wa antum a’lamu bi amri dunyakum,  “dan kamu sekalian lebih mengetahui urusan-urusan duniamu”.   (HR.  Muslim 4358). Hal ini telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/05/06/urusan-dunia/
Bidah (perkara baru) “urusan dunia” atau bid’ah duniawiyyah harus pula ditetapkan kedalam hukum taklifi yang lima (haram, makruh, wajib, sunnah, dan mubah).  Jika setiap akan melakukan perbuatan dan merujuk kepada hukum taklifi yang lima maka termasuk perbuatan merujuk dengan Al Qur’an dan Hadits.
Perbuatan merujuk dengan Al Qur’an dan Hadits seperti itulah termasuk ke dalam dzikrullah (mengingat Allah) atau memandang Allah ta’ala sebelum melakukan perbuatan,  sebagaimana Ulil Albab, kaum muslim yang menggunakan lubb atau akal qalbu atau muslim yang menundukkan akal pikirannya kepada akal qalbu sebagaimana yang telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/01/29/tundukkan-akal-pikiran/
Ulil Albab sebagaimana firman Allah yang artinya,
(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka” (Ali Imran: 191).
Allah menganugerahkan al hikmah (pemahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya Ulil Albab yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)“. (QS Al Baqarah [2]:269 ).
Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan Ulil Albab” (QS Ali Imron [3]:7 )
Jadi segala perbuatan atau segala urusan dunia yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam termasuk dalam perkara baru (bid’ah) di luar perkara syariat atau di luar apa yang telah disyariatkanNya (diwajibkanNya) jika bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits maka termasuk bid’ah dholalah dan jika tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits maka termasuk bid’ah hasanah atau sunnah hasanah.
Kesimpulam akhir adalah,
Siapa yang melakukan sunnah hasanah yakni mencontohkan atau meneladankan atau membuat perkara baru (bid’ah) di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan perbuatan tersebut setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa melakukan sunnah sayyiah yakni yang mencontohkan atau meneladankan atau membuat perkara baru (bid’ah) di luar perkara syariat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan perbuatan tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.
Jadi para ulama yang sholeh yang membuat Ratib al Haddad, sholawat nariyah, sholawat badar, qasidah burdah, maulid barzanji atau orang yang pertama kali mengadakan peringatan Maulid Nabi maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala-pahala dari orang-orang yang mengamalkannya.
Perlu diketahui, contohnya kitab Barzanji ditulis oleh ulama yang sholeh dari keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang mendapatkan pengajaran agama dari orang tua-orang tua mereka terdahulu yang tersambung kepada lisannya Imam Sayyidina Ali ra yang mendapatkan pengajaran agama langsung dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yakni  Sayid Ja’far ibn Hasan ibn Abdul Karim ibn Muhammad ibn Sayid Rasul ibn Abdul Sayid ibn Abdul Rasul ibn Qalandar ibn Abdul Sayid ibn Isa ibn Husain ibn Bayazid ibn Abdul Karim ibn Isa ibn Ali ibn Yusuf ibn Mansur ibn Abdul Aziz ibn Abdullah ibn Ismail ibn Al-Imam Musa Al-Kazim ibn Al-Imam Ja’far As-Sodiq ibn Al-Imam Muhammad Al-Baqir ibn Al-Imam Zainal Abidin ibn Al-Imam Husain ibn Sayidina Ali r.a.
Sayyid Ja’far adalah seorang mufti di Madinah , tentu kita tahu bagaimana kompetensi mufti pada zaman dahulu. Datuk-datuk Sayyid Ja’far semuanya ulama terkemuka yang terkenal dengan ilmu dan amalnya, keutamaan dan keshalihannya. Beliau mempunyai sifat dan akhlak yang terpuji, jiwa yang bersih, sangat pemaaf dan pengampun, zuhud, amat berpegang dengan Al-Quran dan Sunnah, wara’, banyak berzikir, sentiasa bertafakkur, mendahului dalam membuat kebajikan bersedekah,dan pemurah. Semasa kecilnya beliau telah belajar Al-Quran dari Syaikh Ismail Al-Yamani, dan belajar tajwid serta membaiki bacaan dengan Syaikh Yusuf As-So’idi dan Syaikh Syamsuddin Al-Misri. Antara guru-guru beliau dalam ilmu agama dan syariat adalah : Sayid Abdul Karim Haidar Al-Barzanji, Syeikh Yusuf Al-Kurdi, Sayid Athiyatullah Al-Hindi.
Sayid Ja’far Al-Barzanji telah menguasai banyak cabang ilmu, antaranya: Shoraf, Nahwu, Manthiq, Ma’ani, Bayan, Adab, Fiqh, Usulul Fiqh, Faraidh, Hisab, Usuluddin, Hadits, Usul Hadits, Tafsir, Hikmah, Handasah, A’rudh, Kalam, Lughah, Sirah, Qiraat, Suluk, Tasawuf, Kutub Ahkam, Rijal, Mustholah
Sebaliknya mereka yang melarang peringatan Maulid Nabi, Ratib al Haddad, sholawat nariyah, sholawat badar, qasidah burdah, maulid barzanji menjadikan mereka terjerumus menjadi ahli bid’ah yakni mengada ada dalam urusan agama atau mengada ada dalam “urusan kami” atau mengada ada dalam perkara syariat (segala perkara yang telah disyariatkanNya/diwajibkanNya) atau mengada-ada dalam urusan yang merupakan hak Allah ta’ala menetapkannya yakni melarang sesuatu yang tidak dilarangNya.
Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui.” (QS al-A’raf: 32-33)
Dalam hadits Qudsi , Rasulullah bersabda: “Aku ciptakan hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya, dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya.” (Riwayat Muslim)
Allah Azza wa Jalla berfirman, “Mereka menjadikan para rahib dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah“. (QS at-Taubah [9]:31 )
Ketika Nabi ditanya terkait dengan ayat ini, “apakah mereka menyembah para rahib dan pendeta sehingga dikatakan menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah?” Nabi menjawab, “tidak”, “Mereka tidak menyembah para rahib dan pendeta itu, tetapi jika para rahib dan pendeta itu menghalalkan sesuatu bagi mereka, mereka menganggapnya halal, dan jika para rahib dan pendeta itu mengharamkan bagi mereka sesuatu, mereka mengharamkannya
Pada riwayat yang lain disebutkan, Rasulullah bersabda ”mereka (para rahib dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)
Demikianlah betapa halusnya  hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi agar mereka memahami Al Qur’an dan Hadits dengan makna dzahir atau yang kami namakan pemahaman dengan metodologi “terjemahkan saja” berdasarkan arti bahasa (lughot) dan istilah (terminologi). Hal ini umum terjadi pada mereka yang memahami agama berlandaskan muthola’ah , menelaah kitab dengan akal pikirannya sendiri.
Dalam memahami Al Qur’an dan Hadits atau berpendapat atau berfatwa harus berdasarkan ilmu. Sanad ilmu yang tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan ilmu untuk memahami Al Qur’an dan Hadits.
Mereka tidak memperhatikan ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan bahasa arab itu seumpama nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’). Mereka tidak juga memperhatikan sifat lafadz-lafadz dalam al-Quran dan as-Sunnah itu yang beraneka ragam seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat dan lain lainnya.
Begitupula dengan hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi agar mereka memahami Al Qur’an dan Hadits dengan makna dzahir selain dapat  menjerumuskan mereka menjadi ahli bid’ah adalah menjurumuskan mereka kedalam kekufuran dalam i’tiqod.
Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H/1182 M) dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, “Sunu ‘Aqaidakum Minat Tamassuki Bi Dzahiri Ma Tasyabaha Minal Kitabi Was Sunnati Lianna Dzalika Min Ushulil Kufri”, “Jagalah aqidahmu dari berpegang dengan dzahir ayat dan hadis mutasyabihat, karena hal itu salah satu pangkal kekufuran”.
Imam besar ahli hadis dan tafsir, Jalaluddin As-Suyuthi dalam “Tanbiat Al-Ghabiy Bi Tabriat Ibn ‘Arabi” mengatakan “Ia (ayat-ayat mutasyabihat) memiliki makna-makna khusus yang berbeda dengan makna yang dipahami oleh orang biasa. Barangsiapa memahami kata wajh Allah, yad , ain dan istiwa sebagaimana makna yang selama ini diketahui (wajah Allah, tangan, mata, bertempat), ia kafir (kufur dalam i’tiqod) secara pasti.
Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra berkata : “Sebagian golongan dari umat Islam ini ketika kiamat telah dekat akan kembali menjadi orang-orang kafir”.
Seseorang bertanya kepadanya : “Wahai Amirul Mukminin apakah sebab kekufuran mereka? Adakah karena membuat ajaran baru atau karena pengingkaran?”
Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra menjawab : “Mereka menjadi kafir karena pengingkaran. Mereka mengingkari Pencipta mereka (Allah Subhanahu wa ta’ala) dan mensifati-Nya dengan sifat-sifat benda dan anggota-anggota badan.”
Dalam kitab ilmu tauhid berjudul “Hasyiyah ad-Dasuqi ‘ala Ummil Barahin” karya Syaikh Al-Akhthal dapat kita ketahui bahwa
Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai tangan (jisim) sebagaimana tangan makhluk (jisim-jisim lainnya),  maka orang tersebut hukumnya “Kafir (orang yang kufur dalam i’tiqod)
Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai tangan (jisim) namun tidak serupa dengan  tangan makhluk (jisim-jisim lainnya),  maka orang tersebut hukumnya  ‘Aashin  atau orang yang telah berbuat durhaka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
I’tiqad yang benar adalah i’tiqad yang menyatakan bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala itu bukanlah seperti jisim (bentuk suatu makhluk) dan bukan pula berupa sifat. Tidak ada yang dapat mengetahui Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali Dia
Salaf yang sholeh mengatakan
قال الوليد بن مسلم : سألت الأوزاعي ومالك بن أنس وسفيان الثوري والليث بن سعد عن الأحاديث فيها الصفات ؟ فكلهم قالوا لي : أمروها كما جاءت بلا تفسير
Dan Walid bin Muslim berkata: Aku bertanya kepada Auza’iy, Malik bin Anas, Sufyan Tsauri, Laits bin Sa’ad tentang hadits-hadits yang di dalamnya ada sifat-sifat Allah? Maka semuanya berkata kepadaku: “Biarkanlah ia sebagaimana ia datang tanpa tafsir
Imam Sufyan bin Uyainah radhiyallahu anhu mengatakan:
كل ما وصف الله تعالى به نفسه فتفسيره تلاوته و السكوت عنه
Setiap sesuatu yang Allah menyifati diri-Nya dengan sesuatu itu, maka tafsirannya adalah bacaannya (tilawahnya) dan diam daripada sesuatu itu”.
Sufyan bin Uyainah radhiyallahu anhu ingin memalingkan kita dari mencari makna dzahir dari ayat-ayat sifat dengan cukup melihat bacaannya saja, tafsiruhu tilawatuhu: tafsirannya adalah bacaannya. Bacaannya adalah melihat dan mengikuti huruf-perhurufnya, bukan maknanya, bukan tafsiruhu ta’rifuhu.
Terhadap lafazh-lafazh ayat sifat kita sebaiknya tidak mengi’tiqodkan berdasarkan maknanya secara dzahir karena akan terjerumus kepada jurang tasybih (penyerupaan), sebab lafazh-lafazh ayat sifat sangat beraroma tajsim dan secara badihi (otomatis) pasti akan menjurus ke sana.
Terhadap  lafazh-lafazh ayat sifat ,  Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan “Jawaban yang kita pilih tentang hal ini dan ayat-ayat yang semacam dengannya bagi orang yang tidak memiliki kompetensi di dalamnya adalah agar mengimaninya dan tidak –secara mendetail– membahasnya dan membicarakannya. Sebab bagi orang yang tidak kompeten dalam ilmu ini ia tidak akan aman untuk jatuh dalam kesesatan tasybîh
Keterjerumusan kekufuran dalam i’tiqod adalah hal yang dialami oleh ulama Ibnu Taimiyyah sebagaimana yang disampaikan oleh ulama-ulama terdahulu seperti dalam tulisan pada  http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/07/28/semula-bermazhab-hambali/ atau pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/02/ahlussunnahbantahtaimiyah.pdf
Bahkan karena kesalahpahamannya mengakibatkan Ibnu Taimiyyah wafat di penjara sebagaimana dapat diketahui dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/04/13/ke-langit-dunia
Wassalam