Sabtu, 06 April 2013

Terjemah Husnus Siyaghoh Balaghoh



Terjemah Husnus Siyaghoh Balaghoh

terjemah kitab durusul balaghoh
husnus siyaghoh


PENDAHULUAN
Fashohah dan balaghoh

A.     FASHOHAH
 Fashohah menurut bahasa adalah : kalimat yang menunjukkan arti jelas.
Dikatakan : "Seorang anak telah fasih dalam perkataannya"  jika memang ucapannya sudah jelas.
Fashohah dalam istilah, itu menjadi sifat pada kalimah, kalam, dan mutakallim.
a. Fashohatul Kalimah .
adalah : Terhidarnya suatu kalimah dari Tanafur Huruf, Mukholafatul Qiyas, dan Ghorobah.
-          Tanafur  huruf adalah: Suatu sifat pada kalimah yang menyebabkan beratnya kalimah pada lidah dan sulit mengucapkannya.
Contoh :
الظَشُّ   : tempat yang kasar.
الهِعْخِعْ : tanaman hitam, untuk penggembalaan unta
النُّقَاحِ    : air tawar yang jernih
المُسْتَسْزِرِ         : benang yang tepintal

Penjelasan :
Tanafur terbagi mejadi 2 yaitu :
1. Tanafur yang sangat berat terbatas. Contoh :
الظَشُّ     : tempat yang kasar.
الهِعْخِعْ    : tanaman hitam, untuk penggembalaan unta
Lafadz  الهِعْخِعْ ini dikatakan tanafur karena kesemuanya huruf berasal dari satu makhroj yaitu huruf halaq.

2. Tanafur yang berat tak terbatas. Contoh :
النُّقَاحِ     : air tawar yang jernih
Pada Ucapan Penyair :
وأَحْمَقَ ممن يلْعَق الماءَ قال لي     دع الخمر واشْرَبْ من نُقاخ مُبَرَّدِ
Dan itu lebih bodoh lagi dari pada orang yang minum air lalu mengatakan padaku : “tinggalkan arak, dan minumlah dari air tawar yang jernih yang dingin.

Contoh lain :
المُسْتَشْزِرِ         : benang yang tepintal
Lafadz ini dikatakan tanafur karena Huruf Syin (bersifat Hams dan Rokhwah) menengahi antara huruf ta' (bersifat Hams dan Syadidah) dan huruf za' (bersifat Jahr).

Untuk membedakan antara kedua tanafur tersebut yaitu dengan menggunakan perasaan yang sehat (Dzauq Salim) yang diperoleh dengan mengkaji kalam Para ahli Balaghoh dan mendalami metode-metodenya baik dari sisi kedekatan antara makhroj hurufnya atau dari jauhnya.

-          Mukholafah Qiyas adalah : kalimah yang tidak sesuai dengan prosedur kaidah ilmu shorof.
Contoh : lafadz بُوق  dijama’kan menjadi  بُوقَاتٌ    seperti dalam Syairnya Abu toyyib Ahmad bin Husain Al-Ju’fiy al-Kandy Al-Kufy Al-Mutanabby yang sedang memuji pemimpin tentara Daulat Ibnu hamdan Raja Aleppo Syiria :
فإِنْ يَكُنْ بَعْضُ  النَّاسِ سَيْفًا لِدَوْلَةٍ  -  فَفِيْ النَّاسِ بُوْقَاتٌ لَهَا وَطُبُوْلُ
"Jika sebagian manusia itu seperti tentara dalam pemerintahan ( ibnu Hamdan Raja Aleppo; Syiria ), maka dalam manusia akan terdapat terompet dan gendang untuk pemerintahan itu".
Karena menurut Qiyas dalam jama’ qillahnya adalah أَبْوَاقٌ
Dan juga seperti lafadz   مَوْدَدَةٌ dalam ucapannya :
إِنَّ بَنِـــيَّ لَلِئَاَمٌ زَهَــدَهُ -  مَالِيَ فِيْ صُدُوْرِهِمْ مِنْ مَوْدَدَةٍ
"Sesungguhnya Anak-anakku memang orang yang hina yang tidak perhatian, tiada dihatinya ada rasa cinta padaku  "

Menurut Qiyas ilmu shorof adalah dengan mengidghomkan lafadz مَوْدَدَةٍ menjadi مَوَدَّة karena ada dua huruf sama, serta huruf yang kedua berharokat.

-          Ghorobah adalah: adanya kalimah itu tidak jelas artinya.
Contoh :
تَكَأْكَأَ  bermakna seperti lafadz  إجتمع  yaitu berkumpul.
إفْرَنْقَعَ    bermakna seperti lafadz  إنصرف  yaitu bubar.
إلْطَخَمَّ  bermakna seperti lafadz  إشتدَّ  yaitu berat dan besar
Keterangan :
Ghorobah terbagi menjadi 2 yaitu :
a.      Kata yang bisa diketahui maknanya dengan seringnya meneliti pada kitab bahasa Ajam karena tidak biasa digunakan pada bahasa murni arab. Contoh:
تَكَأْكَأَ  bermakna seperti lafadz  إجتمع  yaitu berkumpul.
إفْرَنْقَعَ    bermakna seperti lafadz  إنصرف  yaitu bubar.
إلْطَخَمَّ  bermakna seperti lafadz  إشتدَّ  yaitu berat dan besar
b.      Kata yang tidak diketahui maknanya pada kitab bahasa karena tidak digunakan bagi orang Arab, dan tidak berlakunya bahasa pembanding maka membutuhkan usaha keras untuk mengartikannya yang menyebabkan sulitnya memahami dan masih ada kesamaran. 
Contoh :
مُسَرّج   bermakna pedang  suraij daerah Qin dan ada yang mengatakan bermakna : Lampu.







B. Fashohatul Kalam.
adalah : Terhidarnya beberapa kalimah dari tanafur pada kumpulan kalimah (kalam), Dho'fu Ta'lif, Ta'kid, serta fashohahnya beberapa kalimah itu.

1. Tanafur pada Kalam adalah : Suatu sifat dalam Kalam yang menyebabkan beratnya kalam pada lisan dan sulit mengucapkannya.
Contoh dalam ucapan Penyair :
فِيْ رَفْعِ عَرْشِ الشَّرْعِ مِثلُكَ يَشْرَعُ
pada keluhuran Arasynya Syara’, Orang sepertimu bisa mengambil”

Contoh lain:
  وَقَبْرُ حَرْبٍ بِمَكَانٍ قَفْرٍ -  وَلَيْسَ قُرْبَ قَبْرِ حَرْبٍ قَبْرُ
" kuburan musuh harus ditempat yang sunyi, dan tiada
kuburan lain dekat kuburan itu"

Seperti Ucapan Abu tamam Habib bin A'us:
  كَرِيْمٌ مَتَى أمْدَحْهُ أمْدَحْهُ وَالوَرَى   مَعِيْ وَإذَا مَالُمْتُهُ لُمْتُهُ وَحْدِيْ     
"Dia (Abu Ghoits Musa Bin Ibrahim Ar-Rofi'i) adalah orang yang mulia, jika aku memujinya maka aku memujinya beserta orang-orang yang bersamaku. Jika aku menghinanya, maka aku menginanya sendirian"

Penjelasan :
Tanafur  ini juga terbagi mejadi 2 yaitu :
  1. Tanafur Syadid / A'la; yang sangat berat pengucapannya
Contoh dalam ucapan Penyair :
فِيْ رَفْعِ عَرْشِ الشَّرْعِ مِثلُكَ يَشْرَعُ
Pada kalam tersebut dikatakan tidak fasih, karena sulit mengucapkannya disebabkan adanya pengulangan 3 huruf yaitu ro', a'in, dan syin".
Contoh lain:
  وَقَبْرُ حَرْبٍ بِمَكَانٍ قَفْرٍ -  وَلَيْسَ قُرْبَ قَبْرِ حَرْبٍ قَبْرُ
Pada syair tersebut dikatakan tidak fasih, karena sulit mengucapkannya disebabkan adanya beberapa huruf yang sama serta diulang-ulang.

  1. Tanafur Khofif/ Adna; yang tidak berat pengucapannya,
Seperti Ucapan Abu tamam Habib bin A'us:
  كَرِيْمٌ مَتَى أمْدَحْهُ أمْدَحْهُ وَالوَرَى   مَعِيْ وَإذَا مَالُمْتُهُ لُمْتُهُ وَحْدِيْ     
Pada kalam tersebut dikatakan tidak fasih, karena sulit mengucapkannya disebabkan adanya pengulangan 2 huruf yaitu هاء  dan حاء".

2. Dho'fu Ta'lif adalah : adanya kalam itu tidak sesuai dengan prosedur kaidah ilmu Nahwu yang masyhur.
Seperti membuat Dhomir sebelum menuturkan Marji'nya dalam lafadz dan ma'nanya, dalam ucapan Penyair :
جَزَى بَنُوْهُ أَبَا الغِيْلاَنِ عَنْ كِبَر   وَحُسْنِ فَعْلٍ كَمَا يُجْزَى سِنِمَّارُ
"Anak-anaknya telah membalas kebaikan Abu Ghilan diusia tua seperti yang dilakukan oleh Sinimmaru (Arsitektur Negara rum)"

Penjelasan :
Kecacatan pada syair tersebut itu dari sisi Dhomirnya lafadz بَنُوْهُ  yang kembali pada lafadz أَبَا الغِيْلاَنِ  yang merupakan lafadz yang diakhirkan secara Lafadz dan tingkatan.

3. Ta'qid adalah : adanya kalam itu tidak jelas (masih samar) pada makna yang dikehendaki.
Dan kesamaran itu adakalanya dari aspek lafadz yang disebabkan mendahulukan (taqdim), mengakhirkan (ta'khir) atau memisah (Fashol). hal ini disebut Ta'kid Lafdhy.

Seperti Ucapan Al-Mutanabby :
جَفَخَتْ  وَهُمْ لاَ يَجْفَخُوْنَ بِهَا بِهِمْ   شِيَمٌ عَلَى الحَسَبِ الأَغَرِّ دَلاَئِلُ
"Suatu Kebiasaan (watak) yang menunjukkan atas keturunan yang baik merupakan Kebanggaan,  dan mereka itu tidak bangga dengan itu".
Pentakdirannya adalah :
جَفَخَتْ بِهِمْ شِيَمٌ دَلاَئِلُ عَلَى الحَسَبِ الأَغَرِّ وَهُمْ لاَ يَجْفَخُوْنَ بِهَا  

Penjelasan :
Pada syair tersebut, dikatakan Ta'kid lafdhy karena :
1.      Memisah antara fi'il dan lafad yang berta'alluq padanya (muta'alliq) (جَفَخَتْ بِهِم )  dengan lafadz lain yaitu : وَهُمْ لاَ يَجْفَخُوْنَ بِهَا   .
2.      Mengakhirkan lafadz  دَلاَئِلُ dari lafadz yang berta'alluq padanya :
 عَلَى الحَسَبِ الأَغَرِّ.
3.      Memisah antara Na'at dan man'utnya : شِيَمٌ دَلاَئِلُ  dengan lafadz :
 عَلَى الحَسَبِ الأَغَرِّ

Dan adakalanya dari aspek makna disebabkan adanya penggunaan majaz dan Kinayah yang Murodnya tidak bisa dipahami. hal ini disebut Ta'kid Ma'nawy.
Seperti Ucapanmu :  نَشَرَ المَلِكُ أَلْسِنَتهُ فِيْ المَدِيْنَةِ 
Dengan menghendaki arti dari: أَلْسِنَتهُ   sebagai "Mata-mata".  dan yang benar adalah menggunakan lafadz :  عُيُوْنهُ
dan Seperti juga Ucapan dari Penyair ( Abbas bin Ahnaf ) :
سَأَطْلُبُ بُعْدَ الدَّارِ عَنْكُمْ لِتَقْرُبُوْا  وَتَسْكُبُ عَيْنَايَ الدُّمُوْعَ لِتَجْمُدَ
"Aku mencari tempat tinggal jauh dari kalian, agar kalian kelak menjadi dekat denganku, dan kedua mataku mencucurkan air mata karena bahagia".
Penyair membuat kinayah (kata konotasi) pada lafad الجمود  dengan arti bahagia, padahal lafadz tersebut biasa digunakan untuk sebuah kinayah (kata konotasi) untuk arti: "sulit meneteskan air mata pada saat menangis (susah)". Yaitu waktu susah ketika berpisah dengan kekasih, dan inilah yang seketika dipaham dari lafad الجمود  , bukan kebahagiaan seperti yang dikehendaki oleh Penyair,
Untuk mengartikan sesuai yang dikehendaki Penyair itu membutuhkan perantara yang banyak yaitu : lafad الجمود  diartikan dengan : keringnya mata dari air mata, lalu diganti dengan arti : tidak ada air mata ketika menangis, lalu diartikan : tidak adanya air mata secara muthlaq, lalu diartikan : tidak adanya kesusahan, lalu baru diartikan dengan : kebahagiaan. Oleh sebab itu dikatakan sebagai Ta’kid.


C. Fashohatul Mutakallim.
Adalah: Suatu sifat yang melekat pada seseorang (bakat) yang bisa menyampaikan suatu maksud dengan perkataan yang fashih pada semua tujuan yang ada (seperti memuji atau menghina).


B.      BALAGHOH
Balaghoh menurut bahasa : Sampai , Tuntas.
Menurut Istilah itu menjadi sifat pada kalam dan Mutakallim.

Balaghotul Kalam
adalah : Kesesuaian suatu kalam pada Muqtadhol Hal (tuntutan keadaan) serta fashohahnya kalam itu.
Hal disebut juga Maqom adalah : Perkara yang mendorong Mutakkalim untuk mendatangkan perkataan pada bentuk tertentu.
Al-Muqtadho disebut juga I'tibar Munasib  adalah : suatu bentuk tertentu yang didatangkan suatu ibarat untuk menyampaikannya.
Seperti :
Pujian adalah Suatu keadaan yang mendorong untuk mendatangkan ibarat dengan bentuk Ithnab (memanjangkan kalimat).
Cerdasnya Mukhotob adalah suatu keadaan yang mendorong untuk mendatangkan ibarat dengan bentuk Ijaz (menyingkat kalimat).
Pujian dan Cerdasnya Mukhotob disebut Hal, sedangkan Ithnab dan Ijaz disebut Muqtadho.
sedangkan mendatangkan kalam dalam bentuk Ithnab dan Ijaz dinamakan  menyesuaikan pada Al-Muqtadho (tuntutan).

Balaghotul Mutakallim adalah : Suatu sifat yang melekat (bakat) pada sesorang yang bisa menyampaikan suatu maksud dengan Kalam yang Baligh pada semua tujuan apapun.

Tanafur itu bisa diketahui dengan Dzauq Shohih (Kemampuan batin/perasaan yang sehat).
sedangkan Mukholafatul Qiyas dengan Ilmu Shorof, dan Dho'fu Ta'lif dan Ta'qid Lafdhy dengan Ilmu nahwu, sedang Ghorobah dengan seringnya mempelajari kalam Arab, Ta'kid Ma'nawi dengan Ilmu Bayan, dan Hal dan Muqtadhol hal dengan Ilmu ma'any.

maka bagi seorang pelajar balaghoh harus mengetahui ilmu bahasa, shorof, nahwu, Ma'any dan bayan serta memiliki Dzauq yang salim dan memperbanyak mempelajari kalam Arab.

ILMU MA'ANI

Ilmu Ma'ani adalah : Suatu Ilmu untuk mengetahui keadaan lafadz Arab yang bisa menyesuaikan dengan tuntutan keadaan. Maka bentuk kalam akan menjadi berbeda-beda karena adanya perbedaan kondisi.
Seperti Firman Allah SWT :
"وَأَنََّا لاَ نَدْرِيْ أَشَرٌّ أُرِيْدَ بِمَنْ فِيْ الأَرْضِ أَمْ أَرَادَ بِهِمْ رَبُّهُمْ رَشَدًا"
"Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui (dengan adanya penjagaan itu) apakahkeburukan yang dikehendaki bagi orang yang dibumi ataukah Tuhan mereka menghendaki kebaikan bagi mereka" (QS. Al-Jin :10)

Lafadz sebelum أمْ  merupakan bentuk kalam yang berbeda dengan bentuk kalam sesudahnya, karena Kalam yang pertama itu berupa fi'il mabni majhul, sedangkan yang kedua berupa Fi'il mabni ma'lum.

Kondisi yang menuntut seperti itu adalah menisbatkan semua kebaikan kepada Allah SWT pada kalam yang kedua, dan mecegah meninsbatkan keburukan kepada Allah pada kalam yang pertama.
Pembahasan pada Ilmu Ma'ani teringkas dalam 6 bab yaitu :

BAB I
KHOBAR DAN INSYA'

Setiap kalam itu adakalanya berupa kalam Khobar dan adakalanya berupa kalam Insya'.
Kalam Khobar adalah : Kalam yang sah (secara logika) untuk dikatakan pada Pengucapnya bahwa Ia adalah Orang yang benar atau Dusta. Seperti Ucapan Seseorang :
سَافَرَ زَيْدٌ  = Zaid telah bepergian.
 عَلِيٌّ مُقِيْمٌ = Ali itu orang yang bermukim
Si Pengucap tersebut bisa dikatakan Orang yang benar perkataannya, jika memang perkataannya sesuai dengan faktanya, dan bisa dikatakan Orang yang Dusta, jika memang perkataannya tidak sesuai dengan faktanya.

Kalam Insya' adalah : Kalam yang tidak sah secara logika untuk dikatakan pada Pengucapnya bahwa Ia adalah Orang yang benar atau Dusta. Seperti Ucapan Seseorang :
سَافِرْ يَازَيْدُ  = Pergilah hai Zaid !
 أَقِمْ يَاعَلِيُّ   = Tinggallah hai Ali !
Si Pengucap tersebut tidak bisa dikatakan sebagai Orang Jujur atau Orang yang Dusta karena ia hanya memerintahkan pada zaid atau ali.

Yang dimaksud dari Kebenaran Khobar adalah : Kesesuaian Khobar pada Faktanya. Sedangkan Kedustaan khobar adalah : tidak sesuainya Khobar pada Faktanya.
Pada Jumlah عَلِيٌّ مُقِيْمٌ , itu jika nisbat kalam yang dipahami (tetapnya Sifat Muqim bagi Ali)  dari jumlah itu sesuai dengan kenyataannya maka dikatakan Khobar yang Benar, jika tidak benar maka dikatakan Khobar yang dusta.

Pada masing-masing Jumlah itu memiliki dua rukun yaitu :
Mahkum Alaih, disebut juga sebagai Musnad Ilaih seperti Fa'il, Na'ibul Fail, Mubtada' yang memiliki khobar.
Mahkum Bih, disebut juga sebagai Musnad seperti Fi'il, dan Mubtada' yang cukup dengan fa'il yang dirofa'kan.

Kalam Khobar
Khobar itu adakalanya berupa Jumlah Fi'liyyah dan adakalanya berupa Jumlah Ismiyyah.
Jumlah Fi'liyyah adalah : Jumlah yang difungsikan untuk memberikan faidah suatu kejadian pada zaman tertentu serta ringkas (tidak butuk Qorinah seperti : Sekarang, Kemarin, atau besok).
dan terkadang berfaidah Istimror  tajaddudy (Berlansung terus menerus secara bertahap) disebabkan  adanya indikasi (qorinah) dengan syarat jika berupa Fi'il Mudhori' seperti ucapan Thorif bin Tamim Al-Anbary yang menyifati dirinya sendiri dengan seorang pemberani.
أَوَكُلَّمَا وَرَدَتْ عُكَاظُ قَبِيْلَةٌ    بَعَثُوْا إِلَيَّ عَرِيْفَهُمْ يَتَوَسَّمُ
"Apakah (orang Arab telah mendatangi pasar Ukadz), bilamana suatu Qobilah dari mereka sampai dipasar Ukadz, Maka mereka mengirimkan pemimpin mereka padaku untuk meneliti satu persatu (apakah aku ikut bersama mereka atau tidak?) ".

Jumlah Ismiyah adalah : Jumlah yang difungsikan hanya murni menetapkan hukum musnad pada musnad ilaih. seperti :
الشَّمْسُ مُضِيْئَةٌ   = Matahari itu menerangi.
dan terkadang berfaidah Istimror (terus menerus) sebab adanya indikasi (qorinah), jika khobarnya tidak berupa kalimah fi'il. contoh :
العِلْمُ نَافِعٌ          = Ilmu itu bermanfaat.
Secara asal, Khobar itu disampaikan dengan bertujuan :
1.      Memberi faidah kepada Mukhotob tentang hukum yang terkandung dalam jumlah itu. seperti dalam perkataan kita :
حَضَرَ الأَمِيْرُ   = Pemimpin itu telah hadir.
karena kita bertujuan menyampaikan kepada Mukhotob bahwa tetapnya kehadiran pemimpin itu telah terwujud dan nyata sesuai faktanya.
2.      Memberikan faidah bahwa Mutakallim itu mengetahui khobar itu. contoh :
أَنْتَ حَضَرْتَ أَمْسِ  = engkau telah hadir kemarin.
Karena kehadirannya itu telah diketahui oleh Mutakallim sendiri sebelum diberitahu.

Hukum yang dituju pada khobar disebut : Faidah Khobar.
Mutakallim yang mengetahui tentang khobar disebut Lazim Faidah.

Macam-macam Khobar.
Sekiranya tujuan Mukhbir (orang yang menyampaikan berita) itu memberi faidah pada Mukhotob, maka sebaiknya kalam itu diringkas menurut kadar kebutuhan karena dikhawatirkan adanya Al-Laghwu (Ucapan yang sia-sia).
Jika Mukhotob merupakan Kholi Dzihny (orang yang hatinya sepi dari membenarkan atau mendustakan khobar/ belum tahu sama sekali tentang khobar) dari hukum, maka khobar disampaikan tanpa menggunakan taukid (kata penguat).contoh :
أَخُوْكَ قَادِمٌ   = Saudaramu (lk) datang.

Jika Mukhotob merupakan orang yang ragu-ragu serta berusaha untuk mengetahui khobar, maka sebaiknya menguatkan khobar. seperti :
إِنَّ أَخَاكَ قَادِمٌ   = Sesungguhnya Saudaramu (lk) datang.
Jika Mukhotob merupakan orang yang mengingkari khobar (berkeyakinan sebaliknya), maka harus mendatangkan khobar dengan satu penguat atau dua penguat atau lebih dengan melihat tingkatan ingkarnya. seperti :
إِنَّ أَخَاكَ قَادِمٌ               = Sesungguhnya Saudaramu (lk) datang.
إِنَّ أَخَاكَ لَقَادِمٌ              = Sesungguhnya Saudaramu (lk) benar-benar datang.
وَاللهِ، إِنَّ أَخَاكَ لَقَادِمٌ    
 Demi Allah, Sesungguhnya Saudaramu (lk) benar-benar datang.


Dengan menisbatkan pada sepinya khobar dari taukid dan adanya taukid pada khobar, maka Khobar terbagi menjadi tiga macam seperti yang telah kamu ketahui.
Bentuk yang pertama (sepinya khobar dari taukid) disebut : Ibtida'i.
Bentuk ke 2 (mendatangkan khobar dengan satu taukid) disebut : Tholaby.
Bentuk ke 3 (kewajiban mendatangkan khobar dengan satu taukid atau lebih) disebut : Inkary.

Lafadz Taukid (penguat) dengan menggunakan lafadz :
  1. إِنَّ، أَنَّ              = Sesungguhnya
  2. لاَمْ إبْتِدَاءْ          = Sungguh
  3. Huruf Tanbih (Peringatan) seperti : أَلاَ،  أَمَا (ingatlah).
  4. Huruf Qosam (sumpah).
  5. Huruf Zaidah (tambahan).seperti ba' zaidah.
  6.  Pengulangan lafadz (takrir).
  7. قَدْ = Sungguh, benar-benar.
  8. أَمَّا  yang menjadi Syarat.
Dan termasuk juga :
a.      Menggunakan Jumlah ismiyah, karena itu lebih kuat dari pada jumlah Fi’liyyah.
b.      Mendahulukan Fa’il maknawi contoh : الأميرُ حضَرَ
c.       Lafadz إنَّمَا contoh : إنَّمَا خاَلِدٌ قَائِمٌ
d.      Dhomir Fashol Contoh : زَيْدٌ هُوَ القَائِمُ

Kalam Insya'
Kalam Insya' itu adakalanya Tholaby atau Ghoiru Tholaby.
Insya' tholaby adalah : Kalam yang menuntut pada sesuatu yang dituju yang belum didapatkan saat penuntutan.
Insya' Ghoiru Tholaby adalah : Kalam yang tidak menuntut pada sesuatu yang dituju yang belum didapatkan saat penuntutan.
Insya' Tholaby, terdapat 5 macam : Amar(perintah), Nahy (larangan), Istifham (bertanya), Tamanni (berharap), Nida' (kata seru).

Amar (Perintah).
yaitu : Menuntut suatu pekerjaan dengan ucapan tertentu secara Isti'la' (merasa tinggi derajatnya).
amar memiliki 4 macam Shigot (bentuk kalimat) yaitu :
a.      Fi'il Amar, Contoh  =
خُذِ الكِتَابَ بِقُوَّةٍ = Ambilah Kitab itu (Taurot) dengan sungguh-sungguh. (Surat Maryam : 12)  
b.      Fi'il Mudhori yang bersamaan dengan Lam amar, Contoh :
لِيُنْفِقْ ذُوْسَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ       
 Hendaklah orang yang mampu itu menafkahkan menurut kemampuannya . (Surat Ath-Tholaq : 7)
c.       Isim Fi'il Amar, Contoh :
حَيَّ عَلَى الفَلاَحْ = marilah menuju kebahagiaan.
d.      Isim Masdar yang menjadi pengganti dari Fi'il Amar, contoh :
سَعْيًا فِيْ الخَيْرِ   = Sungguh berusahalah dalam melakukan kebaikan

Dan terkadang Sighot Amar itu keluar dari arti aslinya menjadi arti yang lain yang bisa dipahami dengan alur pembicaraan (Siyaqul kalam) dan Indikasi keadaan. seperti :
a.      Do'a, (yaitu : menuntut suatu pekerjaan dengan cara merendah atau sopan, baik orang yang menuntut itu rendah atau tinggi ataupun sama derajatnya) contoh :
أَوْزِعْنِيْ أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ          = mohon Berikan  Ilham padaku untuk mensyukuri nikmat-Mu (Surat An-Naml : 19) .
b.       Iltimas (yaitu : menuntut suatu pekerjaan secara halus tanpa adanya Isti’la’ atau merendahkan diri  baik orang yang memerintah itu lebih tinggi derajatnya, atau lebih rendah atau sama). seperti ucapanmu terdapap teman sebayamu :
أَعْطِنِيْ الكِتَابَ = berikan padaku kitab itu.
c.       Tamanni (yaitu : Perintah suatu perkara yang disenangi tanpa adanya sifat toma'), contoh :
أَلاَ أَيُّهَا اللَّيْلُ الطّوِيْلُ أَلاَ انْجَلِيْ    بِصُبْحٍ وَمَا الإصْبَاحُ مِنْكَ بِأَمْثَلِ
Ingatlah, wahai Sang malam yang panjang!, tampakkanlah dengan waktu shubuh, dan tiadalah kenampakan waktu shubuh darimu itu lebih utama (disisiku).

d.      Tahdid (Mengancam), contoh :
إِعْمَلُوْا مَا شِئتمْ  = Kerjakanlah sesuka hati kalian ! (Maka kalian akan melihat balasannya dihadapan kalian ) . (Surat Fushilat : 40)

e.      Ta'jiz (melemahkan), Contoh :
يَا لَبَكْرٍ أَنْشِرُوْا لِيْ كُلَيْبَا    يَالَبَكْرٍ أَيْنَ اَيْنَ الفِرَارُ
Wahai Bakar, hidupkanlah kembali Kulaib, Hai Bakar dimana? dimana engkau akan lari?

f.        Taswiyyah (menyamakan), Seperti Firman Allah :
إصْلَوْهَا إِصْبِرُوْا أَوْ لاَ تَصْبِرُوْا سَوَاءٌ عَلَيْكُمْ   
Masuklah kalian ke dalamnya (rasakanlah panas apinya),  Bersabarlah kalian ataukah janganlah sabar kalian, sama saja bagi kalian.
(Surat At-Thur : 16)

Karena terkadang disalah persepsikan bahwa sabar itu bermanfaat, maka hal itu mendorong untuk menyamakan bagi mereka antara sabar dan tidak dalam hal sama- sama tiada bermanfaat.

Nahi (Larangan)
Adalah : tuntutan meninggalkan suatu pekerjaan secara Isti'la' (merasa tinggi derajatnya).
Nahi memiliki 1 macam Shigot (bentuk kalimat) yaitu : Fi'il Mudhori' yang bersamaan dengan La nahi.


Seperti Firman Allah :
وَلاَ تُفْسِدُوْا فِيْ الأرْضِ بَعْدَ إصْلاَحِهَا.
“Janganlah kalian berbuat kerusakan di bumi setelah memperbaikinya” (Surat Al-A’rof : 56)  

Dan terkadang Sighot Nahi itu keluar dari arti aslinya menjadi arti yang lain yang bisa dipahami dari maqom/Keadaan dan alur pembicaraan (Siyaqul kalam). seperti :
a.      Do'a, (yaitu : tuntutan untuk meninggalkan suatu pekerjaan dengan cara merendah atau sopan) contoh pada Firman Allah :
فَلاَ تُشْمِتْ بِيَ الأَعْدَاءَ =  Mohon Janganlah kau membuat gembira para musuh dengan melihatku (Surat Al-A’rof : 150).

b.       Iltimas (yaitu : Tuntutan meninggalkan suatu pekerjaan tanpa adanya Isti'la' atau merendahkan diri). seperti ucapanmu terdapap teman sebayamu :
لاَتَبْرَحْ مِنْ مَكَانِكَ حَتى أرْجِعَ إلَيْكَ       = Janganlah kau pindah dari tempatmu, sampai aku kembali padamu.
c.       Tamanni, contoh :
يَا لَيْلُ طُلْ يَا نَوْمُ زُلْ    يَا صُبْحُ قِفْ لاَ تَطْلُعْ
Wahai Malam, panjangkan waktumu, wahai tidur hilanglah, wahai Waktu subuh berhentilah, janganlah kau nampak.
d.      Tahdid (Mengancam), Seperti ucapanmu kepada pelayanmu :
لاَ تُطِعْ أَمْرِيْ    = Jangan kau patuhi perintahku !, (Maka akan kau rasakan akibatnya).

Istifham (Bertanya)
Adalah : Menuntut suatu informasi atau pengetahuan atas terjadinya sesuatu dengan alat tertentu.
Alat untuk bertanya :
الهمزة، هَلْ، مَا، مَنْ ، مَتى، أَيَّانَ ، كَيْفَ، أَيْنَ ، أَنى، كَمْ، أيّ

Hamzah (أ)
Hamzah berfungsi untuk menuntut Tashowwur atau Tasdhiq.
Tashowwur adalah : mengetahui mufrod (sesuatu selain terjadinya penisbatan atau tidak)
Seperti Ucapanmu :
 أَعَلِيٌّ مُسَافِرٌ أَمْ خَالِدٌ  = Apakah Ali itu Orang yang pergi ataukah Kholid ?.
dengan berkeyakinan bahwa bepergian itu dilakukan oleh  salah satu dari keduanya, tetapi engkau menuntut kejelasannya, maka dari itu dijawab dengan menentukan salah satunya, semisal dijawab : “Ali”.
Tasdhiq yaitu mengetahui bahwa penisbatan antara dua perkara itu terjadi sesuai dengan fakta atau tidak.
Contoh :
أَسَافَرَ عَلِيٌّ       = Apakah Ali telah pergi?.
engkau bertanya tentang terjadinya pekerjaan"bepergian" atau tidak ? maka dijawab dengan : ya atau tidak.

Sesuatu yang ditanyakan dalam Tashowwur itu Lafadz yang bersanding dengan hamzah dan adanya kata pembanding yang disebutkan setelah Am. Kata Am disini disebut : Am Muttasil. maka kamu akan mengucapkan ketika bertanya tentang Musnad ilaih : "
أَأَنْتَ فَعَلْتَ هَذَا أَمْ يُوْسُفُ ؟     
=  Apakah kamu telah mengerjakan ini ataukah Yusuf?.
dan bertanya tentang Musnad :
أَ رَاغِبٌ أَنْتَ عَنِ الأمْرِ أَمْ رَاغِبٌ فِيْهِ   
= Apakah Kamu membenci perkara ini ataukah kamu menyukainya?.
dan bertanya tentang Maf'ul bih :
أَ إِيَّايَ تَقْصِدُ أَمْ خَالِدًا ؟
= Apakah aku yang engkau tuju ataukah kholid ?.
dan bertanya tentang Hal :
أَ رَاكِبًا جِئتَ أَمْ مَاشِيًا ؟           
=Apakah dengan berkendaraan engkau datang ataukah dengan berjalan kaki?.
dan bertanya tentang Dhorof :
أَ يَوْمَ الخَمِيْسِ قَدِمْتَ أَمْ يَوْمَ الجُمْعَةِ ؟
=Apakah pada hari kamis engkau datang ataukah pada hari jum'at?.
dan begitu seterusnya.

dan terkadang tidak disebutkan kata pembandingnya. contoh :
أَ أَنْتَ فَعَلْتَ كَذَا ؟   = Apakah Kamu telah melakukan  ini?.
أَ رَاغِبٌ أَنْتَ عَنِ الأمْرِ ؟   = Apakah Kamu benci perkara ini?.
أَ إِيَّايَ تَقْصِدُ ؟  = Apakah aku yang engkau tuju?.
أَ رَاكِبًا جِئتَ ؟  = Apakah dengan berkendaraan kau datang?.
أَ يَوْمَ الخَمِيْسِ قَدِمْتَ ؟= Apakah pada hari kamis engkau datang?.

Sedangkan Sesuatu yang ditanyakan dalam Tashdiq adalah Nisbat (keadaannya dalam aspek terjadinya sesuatu atau tidak) serta tidak adanya Lafadz pembanding. maka apabila Am terletak setelah Jumlah yang menunjukkan suatu nisbat, maka am itu dikira-kirakan sebagai Am Munqoti' (terputus) dan bermakna seperti Bal (bahkan).

هَلْ
berfungsi untuk menuntut Tasdhiq saja.
Contoh :
 هَلْ جَاءَ صَدِيْقُكَ ؟      = Apakah temanmu telah datang?.
jawabnya adalah ya atau tidak.
maka dari itu tidak perlu menyebutkan Lafadz pembanding. maka tidak boleh diucapkan :
هَلْ جَاءَ صَدِيْقُكَ أَمْ عَدُوُّكَ ؟    = Apakah temanmu telah datang ataukah musuhmu?.
هَلْ itu disebut Bashithoh, jika yang ditanyakan mengenai wujudnya sesuatu pada dzatnya. contoh :
هَلْ العَنْقَاءُ مَوْجُوْدَةٌ ؟   = Apakah burung Anqo' itu ada?.

dan disebut Murokkabah, jika yang ditanyakan mengenai wujudnya sesuatu pada sesuatu yang lain. Contoh :
هَلْ تَبِيْضُ العَنْقَاءُ وَتُفْرِخُ ؟ = Apakah burung Anqo'itu bertelur dan menetas ?

مَا
berfungsi untuk menuntut penjelasan suatu nama.
Contoh :
مَا العَسْجَدُ ؟     = Apa ‘asjad  itu?. (Maka dijawab : itu adalah emas)
مَا اللُّجَيْنُ ؟       = Apa Lujain itu?. (Maka dijawab : itu adalah perak)
atau berfungsi untuk menanyakan tentang hakikat suatu nama benda. Contoh :
مَا الإنْسَانُ ؟     = Apa hakikat  Manusia itu? (dengan menanyakan hakikat perorangan pada manusia, maka dijawab : bahwa perorangan manusia tidak bisa bertambah pada hakikatnya kecuali adanya hal-hal yang baru) .

atau berfungsi untuk menanyakan tentang keadaan(sifat) perkara yang disebutkan beserta ma. seperti ucapanmu kepada orang yang mendatangimu :
مَا أَنْتَ ؟          = Apa keperluanmu? (maka dijawab :”Aku berziaroh atau aku utusan dari Kholid”.
مَنْ
berfungsi untuk menuntut kejelasan tentang orang-orang yang berakal.
Contoh :
 مَنْ فَتَحَ مِصْرَ ؟          = Siapa Orang yang menahklukan Mesir? (maka dijawab : Amr bin Ash pada zaman pemerintahan Kholifah Umar bin Khotob).


مَتَى
berfungsi untuk menuntut kejelasan tentang waktu yang telah lewat atau yang akan datang (atau yang terjadi sekarang).
Contoh :
 مَتى جِئتَ      = Kapan Engkau datang ? (maka dijawab : Waktu sahur)
َمَتى تَذهَبُ ؟    = Kapan kamu akan pergi?(maka dijawab : sekarang atau besok).

أَيَّانَ
berfungsi khusus untuk menuntut kejelasan masa yang akan datang. dan Lafadz أَيَّانَ  digunakan pada tujuan Tahwil (memandang besar suatu perkara).
Seperti Firman Allah :
 يَسْألُ أَيَّانَ يَوْمُ القِيَامَةِ ؟           = Ia bertanya : kapankah Hari kiamat itu ?.

كَيْفَ
berfungsi untuk menuntut kejelasan tentang suatu keadaan.
Contoh :
 كَيْفَ أَنْتَ ؟     = Bagaimana keadaanmu?.

أَيْنَ
berfungsi untuk menuntut kejelasan tentang suatu tempat.
Contoh :
 أَيْنَ تَذْهَبُ ؟     = ke mana engkau akan pergi?.

أَنى
berfungsi seperti Kaifa contoh :
 أنى يُحْيِ هذه اللهُ بَعْدَ مَوْتِهَا ؟ = Bagaimana Allah menghidupakan negeri  ini setelah matinya (Ahli Qoryah) ?.  (Surat Al-Baqoroh : 259).

berfungsi seperti Min Aina  contoh  (dalam Surat Ali Imron : 37) =
 يَا مريم أَنى لَكِ هَذَا ؟ = Hai Maryam, Dari manakah makanan ini?.

berfungsi seperti Mata contoh :
 أنى تَكُونُ زِيَادَةُ النَّيْلِ؟            = Kapan bertambahnya sungai Nil?.

كَمْ
berfungsi untuk menuntut kejelasan tentang suatu hitungan yang samar.
Contoh :
 كَمْ لَبِثتمْ ؟        = Berapa lama kalian berdiam diri?.  (Surat Al-kahfi :19)

أَيّ
berfungsi untuk menuntut perbedaan salah satu dari dua perkara yang berkumpul dalam satu perkara yang mencakup keduanya.
Contoh :
 أَي الفَرِيْقَيْنِ خَيْرٌ مَقَامًا ؟         = Manakah Dua kelompok (Kafir dan Mu’min) yang lebih baik tempat tinggalnya ?. (Surat Maryam : 73)

Berfungsi juga untuk menanyakan tentang waktu, tempat, keadaan, hitungan orang yang berakal, dll dengan memandang pada lafadz yang disandarkan.

Dan terkadang Lafadz-lafadz Istifham itu keluar dari arti aslinya menjadi arti yang lain, yang bisa dipahami dari alur pembicaraan (Siyaqul kalam). seperti :
a.      Taswiyah (menyamakan), contoh :
سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأنْذَرْتَهُمْ أم لَمْ تُنْذِرْءهُمْ      = sama saja apakah  kamu memperingatkan mereka atau tidak ? (Surat Al-Baqoroh :6) .
b.      Nafi (Meniadakan). seperti:
هَلْ جَزَاءُ الإحسَانِ إلا الإحْسَانُ  = Tiadalah Balasan untuk berbuat kebaikan kecuali dengan berbuat kebaikan (Surat Ar-Rohman : 60).
c.       Ingkar (Mengingkari), contoh :
أَغَيْرَ اللهِ تَدْعُوْنَ ؟
Apakah pada selain Allah kalian menyembah ? (Surat Al-An’am :40)
 أَلَيْسَ اللهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ ؟
Bukankah Allah itu mencukupi Hamba-Nya ?  (Surat Az-Zumar :36)

d.      Amar (Perintah), contoh :
فَهَلْ أَنتم مُنْتَهُوْنَ ؟       = maka Berhentilah !. (surat Al-Maidah : 91)
أَأَسْلَمْتمْ؟                       = maukah masuk  islam ? !. (Surat Ali Imron : 20)

e.      Nahi (Larangan), Contoh :
أَتَخْشَوْنهمْ فَاللهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَوْهُ ؟         
= Apakah kalian takut pada mereka? Padahal Allah itu lebih berhak kalian takuti. (Surat At-taubah : 13)
f.        Tasywiq (Memotifasi), contoh :
هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيْكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيْمٍ ؟
= Apakah Aku tunjukkan pada perdagangan yang menyelamatkan kalian dari siksa yang pedih ? (Surat Ash-Shof : 10).
g.      Ta'dhim (Mengagungkan), contoh :
مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ ؟         =  Siapakah yang bisa memberi syafa’at disisi Allah tanpa Idzin-Nya ?  (Surat Al-Baqoroh : 255)
h.      Tahkir (Menghina), contoh :
أَ هَذَا الذيْ مَدَحْتَهُ كَثِيرًا ؟         = Apakah hanya pada orang ini engkau sering memujinya ?.



Tamanni (Berharap)
Adalah : Menuntut sesuatu yang disukai yang tidak bisa diharapkan terwujudnya karena merupakan hal yang mustahil atau sulit terjadinya.
Contoh ucapan Penyair :
أَلاَ لَيْتَ الشَّبَابَ يَعُوْدُ يَوْمًا    فَاُخْبِرُهُ بِمَا فَعَلَ المَشِيْبُ
Ingatlah, seandainya pada suatu hari masa muda itu kembali, maka akan aku ceritakan padanya atas sesuatu yang telah dilakukan oleh masa tua.
Dan seperti ucapan orang miskin :
لَيْتَ لِيْ أَلْفَ دِيْنَارٍ
Seandainya aku mempunyai uang seribu dinar !

Dan jika Perkara tersebut bisa diharapkan terwujudnya, maka mengandai-andai perkara tersebut disebut : Tarojji.
Contoh :
لَعَلَّ اللهُ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَلِكَ أَمْرًا
Semoga Allah menjadikan setelahnya perkara lain (yang menyenangkan).

Tamanni itu memiliki 4 alat :
Yang satu merupakan Kata Ashli yaitu :
  1. لَيْتَ    
Sedangkan yang tiga adalah Kata tidak Ashli yaitu :
  1. هَلْ   , Contoh :
فَهَلْ لَنَا مِنْ شُفَعَاءَ فَيَشْفَعُوْا لَنَا
Adakah bagi kami orang-orang yang menolong, sehingga menolong kami. (S. Al-A’rof : 52).
  1. لَوْ   , Contoh :
فَلَوْ أَنَّ لَنَا كَرَّةً فَنَكُوْنَ مِنَ المُؤْمِنِيْنَ
Seandainya bagi kami bisa kembali ke dunia, maka kami akan beriman. (Surat Al-Baqoroh : 167).
  1. لَعَلَّ   , Contoh ucapan penyair (Abbas bin Ahnaf) :
أَسْرِبَ القَطَا مَنْ يُعِيْرُ جَنَاحَهُ -  لَعَلِّيْ إِلَى مَنْ قَدْ هَوَيْتُ أَطِيْرُ
Wahai Segerombol burung Qotho’, Siapakah yang mau meminjamkan sayapnya?, Seandainya aku bisa terbang menuju orang yang aku cintai

Karena menggunakan adat ini dalam Tamanni, maka fi’il mudhori’ yang jatuh setelahnya itu dinashobkan sebagai jawabnya.



Nida’ (kata Seru)
Adalah : Menuntut menghadapnya mukhotob, dengan menggunakan huruf yang mengganti kedudukan arti “aku memanggil
Adat yang digunakan ada 8 yaitu :
الهمزة، أيْ، آ، آيْ ، أيَا، وَا
Hamzah (أ) dan أيْ untuk panggilan jarak dekat, sedangkan yang lainnya untuk panggilan jarak jauh. Dan terkadang Panggilan jarak jauh diposisikan untuk panggilan jarak dekat, maka memanggil dengan Hamzah (أ) dan أيْ untuk mengisarohkan bahwa karena sangat menginginkan kehadiran mukhotob dihati Mutakallim, maka seolah-olah mukhotob seperti orang yang hadir bersamanya, seperti ucapan Penyair

أَسُكَّانَ نَعْمَانَ الأَرَاكِ تَيَقَّنُوْا     بِأَنَّكُمْ فِيْ رَبْعٍ قَلْبِيْ سُكَّانُ 
Wahai Penduduk Na’man Arok (Lembah antara makkah dan Thoif), percayalah kalian bahwa kalian itu berada pada tempat hatiku.



 




BAB II
DZIKR (PENYEBUTAN KATA) DAN HADZFU (PEMBUANGAN KATA)

Ketika diharapkan memberi faidah kepada Pendengar tentang hukum yang terkandung pada suatu lafadz, maka Lafadz manapun yang menunjukkan Arti, maka secara hukum asal adalah dengan menyebutkan lafadz itu.
dan lafadz manapun yang sudah diketahui dalam kalam, karena adanya petunjuk dari kalam lain pada lafadz tersebut maka secara hukum asal adalah membuang lafadz itu.
Apabila bertentangan antara dua hukum asal diatas, maka tidak diganti dari tuntutan salah satunya pada tuntuan yang lain kecuali karena faktor penyebab.

Faktor Penyebab Penyebutan Lafadz :
1.      Menambah kemantapan (menjadikan pengakuan bagi mukhotob) dan penjelasan pada pemahaman pendengar, Contoh :
أُولَئِكَ عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ وَ أُولئِكَ هُمُ المُفْلِحُوْنَ
Mereka adalah orang yang mendapat petunjuk dari Tuhan mereka dan Mereka adalah orang yang bahagia.

Penjelasan :
Pada ayat diatas disebutkan Isim Isyaroh yang kedua karena adanya tujuan tersebut dengan memberi faidah tentang keistimewaan mereka sebagai masing-masing dari keberuntungan diakhirot, dan mendapat petunjuk didunia, Seandainya tidak disebutkan maka akan menimbulkan persepsi bahwa keistimewaan mereka itu secara kompleks. 

2.      Tasjil (memberi catatan hukum/ laporan) pada pendengar hingga tidak dimungkinkan adanya pengingkaran. seperti ketika hakim berkata kapada Saksi : "Apakah Zaid ini mengakui bahwa ia mempunyai kewajiban begini ?" lalu saksi menjawab :
نَعَمْ ، زَيْدٌ هذا أقَرَّ بأَنَّ عَلَيْهِ كَذَا.
Ya, Zaid ini telah mengakui bahwa ia mempunyai kewajiban begini.

Faktor Penyebab Pembuangan Lafadz :
1.      Menyamarkan suatu perkara pada selain mukhootob, Contoh :
أَقْبَلَ                  = Dia telah datang (dengan menghendaki Ali misalnya).
Kalau seumpama disebutkan : أَقْبَلَ عَلِيّ , maka orang yang duduk disekitarnya (selain Mukhotob) akan mencari sehingga jelas tidak ada tujuan menyamarkan.
2.      Sempitnya kesempatan, disebabkan adakalanya karena merasa susah atau bosan, Contoh :
قَالَ لِيْ كَيْفَ أَنْتَ قُلْتُ عَلِيْلُ      سَهْرٌ دَائِمٌ وَحُزْنٌ طَوِيْلُ
Dia berkata padaku : "Bagaimana kabarmu ? lalu aku menjawab : "Sakit, selalu tidak tidur malam, dan susah terus"
membuang Musnad Ilaih yaitu : أَنَا (saya), karena merasa susah.

Dan adakalanya karena takut kehilangan kesempatan, seperti ucapan seorang pemburu ketika melihat Kijang :
غَزَالٌ   = Kijang ! (ini Kijang).
Membuang Musnad Ilaih yaitu : هَذَا (ini), karena khawatir kehilangan buruan).
3.      Menjadikan Umum serta meringkas, contoh :
وَ اللهُ يَدْعُو إِلى دَارِ السَّلامِ
Dan Allah mengajak menuju tempat keselamatan (pada semua Hamba-Nya).
Membuang Maf'ul Bih yaitu : جَميع عباده (Semua hamba-Nya), karena dengan Pembuangan tersebut itu menunjukkan keumuman.

4.      Memposisikan Fi'il Muta'adi sebagai Fi'il Lazim karena tidak adanya hubungan tujuan dengan Ma'mul,
Contoh :
هَلْ يَسْتَوِيْ الذِيْنَ يَعْلَمُون وَ الذِيْنَ لاَ يَعْلَمُون اي الدين
“apakah sama orang yang mengetahui dan tidak mengetahui (agama)”
Membuang Maf'ul Bih yaitu : الدين  (Agama), lalu pembuangan itu memposisikan fiilnya sebagai Fi'il lazim dengan tujuan murni menetapkan fi’il pada fa’ilnya tanpa memperhatikan keumuman atau kekhususan.

Dan dikategorikan sebagai pembuangan, dengan menyandarkan fi'il pada na'ibul fa'il,
maka dikatakan : Fa'il dibuang dengan alasan karena takut pada Fa'il (pelaku) Contoh :
قُتِلَ قَتِيْلٌ           = Korban itu telah dibunuh. 
atau ada kekhawatiran buruk pada Fa'il (pelaku) nya, Contoh :
شُتِمَ الأمِيْرُ         = Pemimpin itu telah dihina.
 atau karena sudah mengetahui Fa'il (pelaku) nya Contoh :
وَخُلِقَ الإنْسَانُ ضَعِيْفًا       = Manusia itu dicipatakan dalam keadaan lemah.
atau karena belum mengetahui Fa'il (pelaku) nya, Contoh :
 سُرِقَ المَتَاعُ      = harta itu telah dicuri.
Atau untuk menjaga sajak contoh :
منْ طَابَتْ سَرِيْرَتُهُ حُمِدَتْ سِيْرَتُهُ            = barang siapa yang baik hatinya, maka akan dipuji perilakunya.
Atau menghormati pelaku, jika pekerjaannya itu hina, contoh :
تَكَلَّمَ بِمَا لاَ يَلِيْقُ  = Ia telah berbicara dengan kata yang tidak pantas.
Atau menghina pelaku dengan menjaga lisan dari menyebutkannya, contoh :
قَدْ قِيْلَ مَا قِيْلَ                 = Telah diucapkan sesuatu yang telah diucapkan.








BAB III
TAQDIM (MENDAHULUKAN LAFADZ) DAN
TA'KHIR (MENGAKHIRKAN LAFADZ)

Seperti telah diketahui, bahwasanya tidaklah mungkin mengucapkan kalam dengan sekali ucapan, tetapi haruslah mendahulukan sebagian juz dan mengakhirkan sebagian juz yang lain.
dan Sebagian juz itu tidaklah dikatakan lebih tepat untuk didahulukan daripada yang lain, yang disebabkan  adanya kesamaan pada semua lafadz dengan memandang dari sisi tingkatan I'tibar.
Maka wajib mendahulukan Lafadz karena adanya Faktor penyebab taqdim. diantaranya adalah :
1.      Menimbulkan rasa ingin tahu pendengar pada Lafadz yang diakhirkan, jika Lafadz yang didahulukan menunjukkan sesuatu yang langka. Contoh pada :
بَانَ أمْرُ الإلَهِ وَاخْتَلَفَ النَّا   سُ فَدَاعٍ إلَى ضَلاَلٍ وَ هَادِيْ
والذِيْ حَارَتْ البَرِيَّةُ فِيْهِ    حَيَوَانٌ مُسْتَحْدَثٌ مِنْ جَمَادٍ
Perkara Tuhan telah jelas, sedangkan manusia itu berbeda pendapat. Maka ada yang mengajak pada kesesatan dan ada orang yang mendapat petunjuk.
“Suatu makhluk yang menjadikan Manusia itu bingung (berbeda pendapat apakah ia dibangkitkan pada hari kiamat atau tidak?) itu termasuk hewan yang diciptakan dari sperma”

2.      Mempercepat kabar bahagia atau kesusahan.
Contoh :
العَفْوُ عَنْكَ صَدَرَ بِهِ الأَمْرُ          = Pengampunan darimu itu berujung pada perkara yang baik.
Dengan ini Pendengar akan cepat memahami bahwa ucapan itu khobar yang menyenangkan.
القِصَاصُ حَكَمَ بِهِ القَاضِيْ           = Hukum Ekskusi itu telah diputuskan oleh Bapak Hakim.
Dengan ini Pendengar akan cepat memahami bahwa ucapan itu khobar yang menyusahkan.
3.      Lafad yang didahulukan merupakan perkara yang menimbulkan pengingkaran atau rasa heran.
Contoh :
أَبَعْدَ طُوْلِ التَجْرِبَةِ تَنْخَدِعُ بِهَذِهِ الزَّخَارِفِ
Apakah setelah lamanya melakukan percobaan, engkau merasa tertipu dengan perhiasan dunia ini.?
4.      Mencetuskan Umumus Salbi (عموم السلب) atau Salbil Umum (سلب العموم).
Umumus Salbi, adalah mejadikan secara umum dalam meniadakan hukum pada masing-masing bagian lafadz yang menjadi sasaran hukum.
itu terjadi dengan mendahulukan Adat Umum (lafadz yang menunjukkan makna Umum) dari pada Adat Nafi (lafadz yang menunjukkan peniadaan).
Seperti Sabda Nabi SAW ketika menjawab pertanyaan Dzul Yadain " apakah Anda mengqoshor Sholat ataukah Anda lupa, Hai Rosulullah" lalu Beliau SaW menjawab :
كُلُّ ذلك لَمْ يَكُنْ             
Semuanya itu (Lupa dan Qoshor) itu tidak ada.
Artinya : Secara keseluruhan baik qoshor maupun Lupa (secara bersamaan) itu tidak terjadi.

Umumus Salbi itu terjadi dengan tiga syarat :
  1. Lafadz yang pertama bersamaan dengan adat umum.
  2. Lafadz yang kedua bersamaan dengan adat nafi.
  3. Lafadz yang pertama itu jika diakhirkan maka akan menjadi fail.

Salbil Umum, adalah meniadakan hukum umum (keseluruhan) dari beberapa bagian yang masih global yang tidak diperinci dan tidak ditentukan apakah itu keseluruhan atau sebagian, tetapi tetap mencakup pada dua perkara.
itu terjadi dengan mendahulukan Adat Nafi dari pada Adat Umum.
Contoh :
لَمْ يَكُنْ كُلُّ ذلك 
Semuanya itu (Lupa dan Qoshor) tidak terjadi.
Keterangan : bisa dipersepsikan dengan tetapnya sebagian dan ternafikan sebagian yang lain. atau bisa dipersepsikan dengan  meniadakan kesemua bagian .

5.      Menspesifikkan (takhsis), Contoh :
Contoh :
مَا أَنَا قُلْتُ                   = Aku tidak berkata.
إِيَّاكَ نَعْبُدُ                    = Hanya kepada Engkau (Allah) kami menyembah.

Untuk Taqdim dan Ta'khir, tidak disebutkan Faktor-faktor khusus karena jika salah satu dari dua rukun jumlah itu didahulukan maka yang satunya pasti menjadi akhir. karena keduanya itu saling melengkapi.

BAB IV
QOSHOR

Qoshor adalah : Mengkhususkan suatu perkara dengan perkara yang lain dengan menggunakan metode / cara tertentu.
Qoshor terbagi menjadi 2 bagian : Qoshor Haqiqi dan Qoshor Idhofy.
Qoshor hakiki
adalah : Qoshor yang cara pengkhususannya dengan memandang pada fakta dan hakikatnya, tidak memandang pada keterkaitan dengan sesuatu yang lain. Contoh :
لاَ كَاتِبَ فِيْ المَدِيْنَة ِ إلا عَلِيٌّ        
= tidak ada Seorang Penulisspun di Madinah kecuali Ali.
Jika memang faktanya Di Madinah hanyalah Ali saja yang menjadi seorang penulis.
Qoshor Idhofy
adalah : Qoshor yang cara pengkhususannya dengan memandang pada keterkaitan (hubungan) dengan sesuatu yang lain . Contoh :
مَا عَلِيّ إلا قَائِمٌ = tidalah ali kecuali orang yang berdiri.
artinya Ali itu Orang yang berdiri bukan duduk. Serta tidak ada tujuan meniadakan semua sifat yang dimiliki Ali selain berdiri, seperti membaca, menulis dll.  tetapi tujuannya hanyalah meniadakan sifat duduk saja.
Dari masing-masing qoshor Hakiki maupun Idhofi dengan memandang pada fakta dan hakikatnya maka terbagi menjadi 2 macam yaitu : Qoshor Sifat ala Maushuf dan Qoshor maushuf ala Sifat.
Qoshor Sifat Ala Maushuf
Qoshor Sifat ala Maushuf jika dinisbatkan pada Qoshor hakiki adalah : menghukumi bahwa Sifat itu hanya dimiliki oleh maushuf dan tidak menjalar pada Semua maushuf yang lain.
Contoh :
 لاَ فَارِسَ إلا عَلِيّ          = Tidak ada Penunggang kuda kecuali Ali.
Jika memang secara faktanya Ahli penunggang kuda hanya dimiliki Ali saja.

Qoshor Sifat ala Maushuf jika dinisbatkan pada Qoshor Idhofy adalah : menghukumi bahwa Sifat itu hanya dimiliki oleh maushuf dan  tidak menjalar pada maushuf lain ditentukan baik satu orang atau lebih, walupun kenyataannya dimiliki oleh maushuf lain yang tidak ditentukan.
Contoh :
Seperti Mukhotob meyakini bahwa Ahli Penunggang kuda di Tuban adalah Ali, Ahmad, Karim, dan Abdulloh. Lalu Mutakallim mengatakan :
 لاَ فَارِسَ إلا عَلِيّ                      = Tidak ada Ahli Penunggang kuda kecuali Ali.
Sifat tersebut dikhususkan hanya kepada Ali, dan menafikan Ahmad, karim dan Abdulloh. Walaupun dalam kenyataanya Ahli Penunggang kuda juga dimiliki oleh orang lain Misalnya Zaid.

Qoshor Maushuf Ala Shifat
Qoshor Maushuf ala Sifat jika dinisbatkan pada Qoshor Hakiqi adalah : menghukumi bahwa Maushuf itu hanya Memiliki satu sifat.
Contoh :
 مَا زَيْدٌ إلا كَاتِبٌ            = Tiadalah Zaid kecuali Seorang Penulis .
Hal ini Jika dikehendaki bahwa Zaid tidak memiliki Sifat yang lain selain penulis.
Jika tidak begitu maka hal semacam ini mustahil terjadi karena mutakalim kesulitan menemukan beberapa sifat, sehingga memungkinkan ia menetapkan satu sifat, dan meniadakan sifat lain secara keseluruhan.

Qoshor Maushuf ala Shifat jika dinisbatkan pada Qoshor Idhofi adalah : menghukumi bahwa Maushuf hanya itu memiliki sifat itu, dan tidak memiliki sifat lain atau beberapa sifat yang ditentukan.
Contoh :
  وَمَا مُحَمَّدٌ إلا رَسُوْلٌ    =Tiadalah Nabi Muhammad kecuali Seorang Rosul.

Maushuf dikhususkan pada satu sifat, dan menafikan sifat lain yang disangka oleh mukhotob
Hal ini Ketika Orang-orang meyakini bahwa Nabi Muhammad memiliki 2 sifat yaitu : Sebagai Rosul dan Tidak mungkin wafat. Lalu Diqoshor dengan ucapan Bahwa Beliau  adalah hanya Seorang Rosul.  walaupun kenyataannya Sifat Kerosulan juga dimiliki oleh selainnya seperti Nabi Nuh AS.
Dan sekiranya dengan pemahaman adanya pengqosoran tersebut itu menunjukkan peniadaan sifat lain (tidak mungkin wafat), maka berarti Kematian itu berhak bagi Beliau.


Macam-Macam Qoshor Idhofy
dengan memandang Keadaan Mukhotob, maka Qoshor Idhofy terbagi menjadi tiga  yaitu :
1.      Qoshor Ifrod
Adalah : Qoshor yang diucapkan kepada Mukhotob yang menyangka bahwa satu Maushuf memiliki beberapa sifat atau Satu sifat dimiliki oleh beberapa Maushuf.
Contoh Maushuf Ala Sifat : ketika mukhotob menyangka bahwa Ahmad memiliki keahlian Penulis dan Penyair, lalu mutakalim mengucapkan :
مَا زَيدٌ إلا شَاعِرٌ            = Tiadalah Zaid kecuali Seorang Penyair.
Contoh Sifat Ala Maushuf : ketika mukhotob menyangka bahwa yang bepergian adalah Ahmad , Amin, dan Zaid. Lalu mutakalim mengucapkan :
مَا مُسَافِرٌ إلاّ عَلِيّ           = Tiada Orang yang bepergian  kecuali Ali.
2.      Qoshor Qolab
Adalah : Qoshor yang diucapkan kepada Mukhotob yang menyangka kebalikan dari hukum yang ditetapkan.
Contoh Maushuf ala Sifat : ketika mukhotob menyangka bahwa Penyair itu adalah Ahmad  bukan Zaid,lalu mutakalim mengucapkan :
مَا زَيدٌ إلا شَاعِرٌ            = Tiada Zaid kecuali Seorang Penyair
Contoh Sifat ala Maushuf  : ketika mukhotob menyangka bahwa Zaid itu Bodoh bukan Orang Alim., lalu mutakalim mengucapkan :
مَا عَالِمٌ  إلا زَيدٌ             = Tiada Orang Alim kecuali Zaid.
3.      Qoshor Ta'yin
Adalah : Qoshor yang diucapkan kepada Mukhotob yang menyangka salah satu perkara yang tidak ditentukan dari dua perkara atau lebih.
Contoh Maushuf ala Sifat : ketika mukhotob merasa ragu dan menyangka bahwa Bumi itu memiliki dua sifat yaitu Bergerak dan diam, tanpa menentukan salah satunya. Lalu Mutakalim mengucapkan
الأرْضُ مُتَحَرِّكَةٌ لاَ سَاكِنَةٌ          = Bumi itu bergerak bukan diam.

Contoh Maushuf ala Sifat : ketika Mukhotob merasa ragu bahwa Penyair itu adalah Zaid ataukah Kholid, lalu diucapkan :
مَا شَاعِرٌ إلاّ زَيدٌ            = Tiada Penyair kecuali Zaid.

Dalam Penggunaan Qoshor itu memiliki beberapa metode :
1.      Menggunakan adat Nafi dan Istitsna'. Contoh :
إنْ هذا إلاّ مَلَكٌ كَرِيْمٌ      
= Tiada Orang Ini (Nabi Yusuf) kecuali Malaikat yang mulia.
2.       Menggunakan lafadz إنّما  . Contoh :
إِنَّمَا الفَاهِمُ عَلِيٌّ  = Hanyalah Orang yang faham itu Ali.
3.      Menggunakan huruf Athof : لَكِنْ ، بَلْ ، لاَ   . Contoh :
أَنَا نَاثِرٌ لاَ نَاظِمٌ              = Saya itu Ahli kalam Natsar bukan Ahli Nadhom.
4.      Mendahulukan Lafadz yang asal haknya diakhirkan. Seperti mendahulukan Maf'ul bih :
إِيَّاكَ نَعْبُدُ                       = Hanya kepada Engkau (Allah) kami menyembah.


BAB V
WASHOL DAN FASHOL

Washol adalah : Mengathofkan Jumlah pada jumlah yang lain. Sedangkan Fashol adalah Tidak Mengathofkan Jumlah pada jumlah yang lain.
Pembahasan pada bab ini hanya terbatas pada penggunaan athof dengan wawu, karena Athof dengan selain wawu itu tidak terjadi keserupaan.
dari masing-masing Washol dan Fashol itu memiliki beberapa tempat.

Tempat-Tempat yang harus di Washolkan dengan huruf Athof Wawu.
 Wajib menyambung (Washol) pada dua tempat yaitu :
1.      Apabila ada dua jumlah yang sama dalam hall Jumlah Khobar atau Jumlah Insya' dan diantara keduanya ada sisi persamaan yang berkumpul artinya kesesuaian yang sempurna dan tidak ada perkara yang mencegah dari Athof.
Contoh Kalam Khobar :
إِنَّ الأبْرَارَ لَفِيْ نَعِيْمٍ وَ إنَّ الفُجَّارَ لَفِيْ جَحِيْمٍ
Sesungguhnya orang yang Suka berbuat kebajikan, niscaya berada di Surga Na'im dan Orang yang suka berbuat kejelekan niscaya berada di Neraka Jahim.

Dari kedua Jumlah tersebut sama-sama berupa kalam Khobar secara lafadz dan makna. dan sisi persamaannya yang berkumul adalah berlawanannya antara Orang baik dan orang jelek yang keduanya menjdi Musnad Ilaih dan antara menetapi Surga Na'im dan Neraka Jahim yang keduanya menjadi Musnad.  

Contoh Kalam Insya' :
فَلْيَضْحَكُوْا قَلِيْلاً وَلْيَبْكُوْا كَثِيرًا
Maka sebaiknya Manusia itu sedikit tertawa dan banyak menangis.

Dari kedua Jumlah tersebut sama-sama berupa kalam Insya' secara lafadz dan makna. dan sisi persamaannya yang berkumul adalah kedua Dhomir jumlah tersebut menjadi Musnad Ilaih dan antara Sifat menangis dan tertawa.

2.      Jika meninggalkan Athof, maka akan menimbulkan persepsi salah yang bertentangan dengan tujuannya.
Seperti Ucapanmu :
لاَ وَشَفَاهُ اللهُ                   = Tidak (Belum Sembuh), dan Semoga Allah Menyembuhkannya.
sebagai jawaban kepada orang yang bertanya :"Apalkah Ali Sudah Sembuh dari sakit?"  
maka jika tidak diathofkan dengan wawu, maka akan menimbulkan persepsi dengan mendo'akan jelek kepada Ali, padahal tujuannya adalah mendoakan kebaikan.
Sehinga kalau tidak diathofkan menjadi :
لاَ شَفَاهُ اللهُ                     = Semoga Allah tidak  Menyembuhkannya.

Tempat-Tempat yang harus dipisah (Fashol).
 Wajib memisah (Fashol) pada 5 tempat yaitu :
1.      Apabila diantara dua jumlah ada sisi persamaan yang sempurna artinya Jumlah Kedua menjadi Badal dari jumlah pertama .
Contoh :
أَمَدَّكُمْ بِمَا تَعْمَلُوْنَ أَمَدّكُمْ بِأَنْعَامٍ وَبَنِيْنَ
Beliau (Allah) telah membantu kalian dengan sesuatu yang kalian kerjakan, Beliau (Allah) telah membantu kalian dengan Beberapa Hewan ternak dan Anak Laki-laki. (Surat Asy-Syuaro’ : 132).

Atau Jumlah kedua menjadi Bayan (Penjelas) pada Jumlah pertama. Contoh:
فَوَسْوَسَ إِلَيْهِ الشَّيْطَانُ، قَالَ يَاآدَمُ هَلْ أَدُلُّكَ عَلَى شَجَرَةِ الخُلْدِ
Maka Syaitan telah menggodanya (Nabi Adam), Ia mengatakan :"Hai Adam ! Apakah mau aku tunjukkan padamu Pohon kekekalan". (Surat Toha : 120)

Atau Jumlah kedua menjadi Taukid (Penguat) pada Jumlah pertama. Contoh:
فَمَهِّلِ الكَافِرِيْنَ أَمْهِلْمُمْ رُوَيْدًا
"maka biarkanlah orang-orang kafir, biarkanlah mereka sebentar” (Surat Ath-Thoriq : 17).

Pada pembahasan ini, dikatakan bahwa antara dua jumlah tersebut ada Kamal ittishol (Kesempurnaan dalam kesinambungan).


2.      Jika diantara dua Jumlah terdapat Perbedaan yang sempurna dalam ma'na artinya berbeda dalam hal berupa kalam khobar maupun kalam Insya'.
Seperti Ucapan Penyair  :
لاَ تَسْأَلِ المَرْاَ عَنْ خَلاَئِقِهِ  فِيْ وَجْهِهِ شَاهِدٌ مِنَ الخَبَرِ
Jangan kau Tanya Seseorang tentang perilakunya.
Didalam wajahnya terdapat Bukti  adanya berita   .

Seperti Ucapan Penyair  lain :
وَقَالَ رَائِدُهُمْ أَرْسُوْا نُزَاوِلُهَا     فَحَتْفُ كُلِّ امْرِئٍ يَجْرِيْ بِمِقْدَارِ
Pemimpin Mereka mengatakan : Bermukimlah (ditempat ini), maka kami akan mengupayakan urusan perang. Kematian seseorang itu berjalan sesuai Takdirnya ".
 
Atau Diantara kedua jumlah tidak ada kesesuaian dalam ma'na. Contoh:
عَلِيٌّ كَاتِبٌ ، الحَمَامُ طَائِرٌ           = "Ali itu seorang Penulis. Burung dara itu terbang"

Pada contoh tersebut tidak ada kesesuaian makna antara : menulisnya Ali dan terbangnya burung dara.

Pada pembahasan ini, dikatakan bahwa antara dua jumlah tersebut ada Kamal Inqitho' ().

3.      Jika diantara Jumlah yang kedua menjadi sebuah jawaban yang timbul dari jumlah pertama.
Seperti Firman Allah SWT :
وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِيْ ، إنَّ النَّفْسَ لأَمَّارَةٌ بِالسُّوْءِ
Dan Aku tidak membebaskan Nafsuku.
Sesungguhnya Nafsu itu banyak memerintah kepada kejelekan 
( Surat Yusuf : 53) .

Pada pembahasan ini, dikatakan bahwa antara dua jumlah tersebut ada Syibhu Kamal Inqitho' ().

4.      Jika ada jumlah yang didahului dua jumlah yang sah untuk diathofkan pada salah satu dari dua jumlah itu karena adanya kecocokan, dan tidak sah diathofkan pada jumlah yang satunya.
Seperti Ucapan Penyair:
وَتَظُنُّ سَلْمَى أَنَّنِيْ أَبْغِ بِهَا    بَدَلاً أُرَاهَا فِيْ الضَّلاَلِ تَهِيْمُ
Dan Salma menyangka bahwa aku mencari penggantinya.
Saya menyangka bahwa Ia sedang bingung dalam kesesatan.

pada Jumlah أُرَاهَا sah diathofkan pada jumlah : تَظُنُّ, tetapi ini tercegah untuk diathofkan karena khawatir menimbulkan kesalah pahaman bahwa lafadz أُرَاهَا  diathofkan pada jumlah أَبْغِ بِهَا  sehingga diartikan Jumlah ketiga أُرَاهَا فِيْ الضَّلاَلِ تَهِيْمُ  merupakan isi dari Persangkaan Salma .

Kesalahpahaman yang timbul jika diathofkan :  Dan Salma menyangka bahwa : " aku mencari penggantinya dan Saya menyangkanya  bahwa Ia sedang bingung dalam kesesatan".
  
Pada pembahasan ini, dikatakan bahwa antara dua jumlah tersebut ada Syibhu Kamal Inqitho' ().

5.      Jika tidak ada tujuan menyamakan dua jumlah dalam satu hukum karena adanya faktor pencegah.
Seperti Firman Allah :
وَ إِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِيْنِهِمْ ، قَالُوْا إِنَّ مَعَكُمْ إنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُوْنَ. اللهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ
Dan ketika Mereka (Orang Munafiq) kembali pada Pemimipin mereka, mereka mengatakan Sesunggugnya kami orang yang menertawakan. Allah menertawakan mereka" (Surat Al-Baqoroh :14-15)

pada Jumlah اللهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ   tidak sah diathofkan pada jumlah :  إِنَّ مَعَكُمْ, karena akan memberikan statement bahwa lafadz اللهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ  merupakan isi dari ucapan mereka.
dan juga tidak sah diathofkan pada jumlah  قَالُوْا   karena memberikan pemahaman bahwa Penghinaan Allah kepada orang Munafiq hanya terbatas ketika mereka kembali pada Pemimipin mereka saja.
Pada pembahasan ini, dikatakan bahwa antara dua jumlah tersebut ada Tawashuth baina Kamalaini ().


BAB VI
IJAZ, ITHNAB, DAN MUSAWAH

            Sesuatu yang terbesit dalam hati dari suatu tujuan, maka memungkinkan untuk diungkapkan dengan tiga cara :
1.      Musawah
Adalah : Menyampaikan tujuan yang dikehendaki dengan suatu ungkapan yang sama, artinya ungkapan tersebut menurut batas kebiasaan manusia pada umumnya, yang mereka itu tidak sampai pada tingkatan Sastrawan dan tidak pada tingkatan Orang yang lemah dalam penyampaian.
Contoh :
وَإذَا رَأَيتَ الذِيْنَ يَخُوْضُوْنَ فِيْ آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ
Dan ketika Engkau melihat Orang yang mendalami (S. Al-An’am : 68)

2.      Ijaz
Adalah : Menyampaikan tujuan yang dikehendaki dengan suatu ungkapan yang kurang, serta ungkapan itu sudah menepati pada tujuan.
Contoh :
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
Sesungguhnya Pekerjaan itu hanya sah dengan adanya niat.
dan :
قِفَا نَبْكِ مِنْ ذِكْرَى حَبِيْبٍ وَمَنْزِلِ
"Sungguh Berhentilah ! kami menangis karena ingat sang kekasih dan rumahnya"
Apabila tidak mencapai pada Tujuan, maka dikatakan sebagai Ihlal. seperti ucapan Penyair :
وَالعَيْشُ خَيْرٌ فِيْ ظِلاَ    لِ النُّوْكِ مِمَّنْ عَاشَ كَدَّا
"Kehidupan didalam naungan kebodohan itu lebih baik dari pada
kehidupan susah "
yang dikehendaki Penyair adalah :
أنّ العَيْشَ الرغدَ فِيْ ظِلاَلِ النُّوْكِ خَيْرٌ مِنَ العَيْثِ الشاق فِيْ ضِلاَلِ العَقْلِ
 "Kehidupan yang Sejahtera didalam naungan kebodohan itu lebih baik dari pada kehidupan susah dalam naungan akal "

Bait diatas dikatakan tidak mencapai tujuan yang dikehendaki, karena Kata (الرغد) "Sejahtera" pada Bagian pertama bait dan kata (فِيْ ضِلاَلِ العَقْلِ) "dalam naungan Akal" pada bagian kedua bait tidak bisa diketahui dari kalam.

3.      Ithnab.
Adalah : Menyampaikan tujuan yang dikehendaki dengan suatu ungkapan yang panjang, serta adanya faidah.
Contoh :
رَبِّ إِنِّي وَهَنَ العَظْمُ مِنِّيْ وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا
Wahai Tuhanku, sesungguhnya Aku telah Lemah tulangku, dan telah penuh ubanku.
artinya : Saya sudah tua.
Apabila dalam penambahan kalimat tersebut,  tidak terdapat faidah, serta Ziyadah itu tidak menjadi kebutuhan dalam tujuan, maka dikatakan sebagai Tathwil.
Seperti ucapan Ady bin Zaid Al-Ubbady mengatakan kepada Nu'man bin Mundir sambil mengingatkan Musibah yang terjadi pada Judzaimah Al-Abrosy dan Zaba':
وَقَدَّدَتْ الأدِيْمَ لِرَاهِيْشِهِ   وَألفَى قَوْلَهَا كَذِبًا وَمَيْنًا
Dan Dia (Zaba')  telah memotong kulit pada urat nadinya (Judzaimah), dan Dia (Judzaimah) mendapatkan Ucapannya (zaba')  itu Dusta dan Bohong
lafadz كَذِبًا     dan  َمَيْنًا  memiliki arti yang sama, maka menggunakan salahsatunya sudah cukup. dan tambahan kata tersebut juga tidak dibutuhkan  karena tujuannya sudah sah dengan menggunakan salah satunya . maka adanya penambahan lafadz tersebut dikatakan sebagai Tathwil yang tanpa faidah.

Apabila dalam penambahan kalimat tersebut,  tidak terdapat faidah, tetapi Ziyadah itu menjadi ketentuan, maka dikatakan sebagai Hasywu.
Seperti ucapan Zuhair bin Abi Salma yang ia ucapkan pada Perdamaian yang terjadi antara Qois dan Dzibyan :
وَأَعْلَمُ عِلْمَ اليَوْمِ وَالأمْسِ قَبْلَهُ    وَلَكِنَّنِيْ عَنْ عِلْمِ مَا فِيْ غَدٍ عَمِيْ
Dan Saya mengetahui seperti pengetahuan hari ini dan kemarin, sebelum hari ini,
dan Tetapi saya tidak tahu akan pengetahuan dihari besok"

lafadz قَبْلَهُ     menunjukkan arti yang sama dengan =الأمْسِ  ( kemarin), dan tambahan itu nyata sebagai tambahan karena tidak sah mengathofkannya pada lafadz  اليَوْمِ  .

Faktor penyebab adanya Ijaz adalah :
1.      Mempermudah hafalan.
2.      Mempercepat pemahaman.
3.      Terbatasnya tempat.
4.      Menyamarkan
5.      merasa bosan mengucapkan.
Faktor penyebab Ithnab adalah :
1.      Memantapkan tujuan atau makna.
2.      Menjelaskan perkara yang dikehendaki.
3.      Menguatkan.
4.      Menolak salah persepsi.

KLASIFIKASI IJAZ
Ijaz itu adakalanya dengan Ibarot yang ringkas tapi mengandung arti yang luas, dan ini merupakan Sasaran Ahli Sastra (Balaghoh) dan dengan inilah tingkatan kemampuan mereka menjadi terpaut.
Ijaz ini disebut : Ijaz Qoshor.
Contoh :
وَلَكُمْ فِيْ القِصَاصِ حيَاةٌ
"Dan bagi kalian dalam Qishos ada Kehidupan" (S. Al-Baqoroh :179).

dan adakalanya membuang satu kalimat atau satu jumlah atau lebih serta adanya qorinah yang menunjukkan lafadz yang terbuang.
Ijaz ini disebut : Ijaz Hadzfu.
Contoh membuang satu kalimah la (لاَ):
فَقُلْتُ يَمِيْنَ اللهِ أَبْرَحُ قَاعِدًا    وَلَوْ قَطَّعُوْ رَأْسِيْ لَدَيْكِ وَأَوْصَالِيْ
Maka saya mengatakan : "Demi Allah, Saya akan senantiasa duduk, walaupun mereka memotong-motong kepalaku dan sendi-sendiku dihadapanmu"

Contoh membuang satu Jumlah :

وَإِنْ يُكَذِّبُوْكَ فَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِنْ قَبْلِكَ أي فتأسّ واصبر
Dan ketika mereka mendustakanmu, maka sungguh Para Rosul sebelum kamu juga didustakan (Maka ta'atlah dan sabarlah)"

Contoh membuang lebih dari satu jumlah.
فَأَرْسِلُوْنِ . يُوْسُفُ أيُّهَا الصِّدِّيقُ"
Maka Utuslah aku (kepadanya). Yusuf, hai orang yang amat dipercaya" (S. Yusuf : 45 – 46)
Pada ayat tersebut membuang Jumlah :
أرْسِلُوْنِيْ إلَى يُوْسُفَ لأسْتَعْبِرَهُ الرُّؤْيَا فَفَعَلُوْا فَأتَاهُ وَقَالَ لَهُ يُوْسُفُ
Utuslah aku kepada Yusuf, supaya aku meminta ta’bir mimpi itu. Lalu mereka mengerjakannya, lalu pelayan itu mendatanginya dan berkata : “Hai Yusuf”

KLASIFIKASI ITHNAB
Ith nab itu bisa terjadi dengan beberapa perkara yaitu :
1.      Menyebutkan Lafadz khusus setelah lafadz umum.
Contoh :
إجْتَهِدُوْا فِيْ دُرُوْسِكُمْ وَاللُّغَةِ العَرَبِيَّةِ.
Bersungguh-sungguhlah pada pelajaran kalian dan bahasa arab.
Faidahnya : Mengingatkan atas keutamaan lafadz khusus itu, seolah-olah karena keutamaannya ia seperti jenis yang berbeda pada lafadz sebelumnya.

2.      Menyebutkan lafadz Umum setelah lafadz khusus.
Contoh :
رَبِّ اغْفِرْلِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُوْمِنًا وَلِلْمُوْمِنِيْنَ وَالمُوْمِنَاتِ
Wahai tuhanku, ampunilah aku, kedua orang tuaku, orang yang masuk rumahku dengan beriman, dan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. (S. Nuh : 28)

3.      Menjelaskan setelah menyamarkan.
Contoh :
أ. أَمَدَّكُمْ بِمَا تَعْمَلُوْنَ أَمَدّكُمْ بِأَنْعَامٍ وَبَنِيْنَ
Beliau (Allah) telah membantu kalian dengan sesuatu yang kalian kerjakan, Beliau (Allah) telah membantu kalian dengan Beberapa Hewan ternak dan Anak Laki-laki. (Surat Asy-Syuaro’ : 132).

4.      Mengulangi lafadz karena adanya tujuan, seperti panjangnya pemisah.
Contoh Ucapan Penyair :
وَ إِنَّ امْرَأً دَامَتْ مَوَاثِقُ عَهْدِهِ   عَلَى مِثْلِ هَذَا إِنَّهُ لَكَرِيْمٌ
Sesungguhnya seseorang yang jaminan perjanjiannya itu tetap seperti ini, maka sesungguhnya ia orang yang mulia”
Pada bait tersebut lafadz إِنَّ diulang diawal dan diakhir bait, supaya kalam tidak kelihatan terputus.
5.      I'tirodh (yaitu : Menyisipkan lafadz antara bagian-bagian satu jumlah atau antara dua jumlah yang masih berkaitan ma’na,  dikarenakan adanya sebuah tujuan).
Contoh Ucapan Penyair (A’uf bin Mahlam Asy-Syaibany yang mengadukan kelemahannya):
إِنَّ الثَّمَانِيْنَ وَبُلِّغْتَهَا قَدْ   أَحْوَجَتْ سَمْعِيْ إِلَى تُرْجُمَانِ
Sesungguhnya 80 tahun usiaku, dan engkau telah berusia segitu pendengaranku membutuhkan orang yang menjelaskan”.
 Lafadz وَبُلِّغْتَهَا dikatakan Jumlah I’tirodhiyyah.
6.      Tadzyil (Mengiringi suatu jumlah dengan jumlah yang lain yang mengandung pada ma’nanya dengan tujuan menguatkannya.
Tadzyil itu adakalanya berlaku seperti periahasa, karena berbedanya makna dan tidak membutuhkan pada kalam sebelumnya.
Contoh Firman Allah :
قُلْ جَاءَ الحَقُّ وَزَهَقَ البَاطِلُ ، إنَّ البَاطِلَ كَانَ زَهُوْقًا
Katakanlah (Hai Muhammad) telah datang perkara hak (Islam), dan telah hancur perkara bathil (kekufuran), dan sesungguhnya kebathilan itu pasti akan binasa (S. An-Nahl : 57).
adakalanya tidak berlaku seperti periahasa, karena membutuhkan pada kalam sebelumnya.
Contoh Firman Allah :
ذَلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِمَا كَفَرُوْا وَهَلْ نُجَازِيْ إلاَّ الكَفُوْرَ
Itu (banjir bandang) kami balas mereka atas sesuatu yang telah mereka kufuri. Dan kami tidak membalas (siksa) kecuali pada kekufuran.
(Surat As-Saba’ : 17)
7.      Ihtiros yaitu : mendatangkan pada kalam yang memberi persepsi berbeda dari tujuan, dengan kalam lain yang menolak keslah pahaman itu.
Contoh Ucapan Penyair (Torfah bin Abd) :
فَسَقَى دِيَارَكَ غَيْرَ مُفْسِدِهَا   صَوْبُ الرَّبِيْعِ وَدِيْمَةٌ تَهْمِيْ
Hujan pada musim semi menyirami rumahmu tanpa merusakkan dan Hujan terus menerus itu membanjiri.

Jika tidak disebutkan lafadz غَيْرَ مُفْسِدِهَا maka secara muthlaq akan dipahami lebih umum atau mendo’akan kejelekan dengan robohnya rumah, lalu didatangkanlah lafadz tersebut untuk menolak pehaman yang salah.

ILMU BAYAN

Definisi
Ilmu Bayan adalah : Ilmu yang membahas tentang Tasybih (penyerupaan), Majaz, dan kinayah (konotasi).

TASYBIH

Adalah : Menyerupakan suatu perkara dengan perkara yang lain dalam satu sifat dengan menggunakan alat  penyerupaan, karena adanya suatu tujuan.
Perkara yang pertama (Kata yang diserupakan) disebut Musyabbah, sedangkan perkara yang kedua (Kata yang digunakan untuk menyerupakan) disebut Musyabbah bih, Sifat disebut Wajah Syabah (Sisi Persamaan), dan Alat penyerupaan itu berupa huruf Kaf dan lain-lain.
Contoh :
العِلمُ كَالنورِ فِيْ الهِدَايَةِ= "Ilmu itu seperti Cahaya dalam memberi petunjuk"
العلمُ     = Musyabbah              النورِ    = Musyabbah Bih,
 فِيْ الهِدَايَةِ       = Wajah Syabah          كاف    = Adat Tasybih
Dalam Tasybih (Penyerupaan) itu berhubungan dengan tiga pembahasan yaitu  :
  1. Rukun tasybih.
  2. Pembagian tasybih.
  3. Tujuan dari Tasybih.

Pembahasan pertama
RUKUN TASYBIH
Rukun Tasybih ada 4 yaitu :
1.      Musyabbah (Lafadz yang diserupakan dengan perkara lain)
2.      Musyabbah bih  (Lafadz yang digunakan untuk menyerupakan)
keduanya disebut dua sisi tasybih,
3.      Wajah syabah (Sisi Persamaan).
4.      Adat Tasybih.

Keterangan :
Wajah Syabah adalah : Sifat tertentu yang digunakan untuk menyamakan antara Musyabbah dan Musyabbah bih. Seperti Hidayah (Memberi petunjuk) merupakan sifat yang terdapat dalam ilmu dan cahaya.
Adat Tasybih adalah : Lafadz yang menunjukkan arti penyerupaan seperti lafadz  كَاف   (Seperti), كأنّ (Seolah-olah), dan lafadz lain yang searti dengan keduanya.
Lafadz كاف  terletak menyandingi Musyabbah bih, berbeda dengan كأنّ , yang menyandingi musyabbah. Seperti Ucapan Penyair :
كَأَنَّ الثرَايَا رَاحَةٌ تَشْبُرُ الدُّجَا    لِتَنْظُرَ طَالَ اللَّيْلُ أَمْ قَدْ تَعَرَّضَا
Seolah-olah bintang Tsuroya (Kumpulan bintang pada buruj Tsur) itu Angin malam yang mengira-ngirakan gelapnya malam, supaya engkau melihat apakah malam itu masih lama atau sudah tampak. 

Lafadz كأنّ   itu berfaidah Tasybih,  jika khobarnya berupa Isim Jamid, Contoh :
كَأنّ خَالِدًا أَسَدٌ  = Kholid itu seperti Harimau.
dan Berfaidah Syak (ragu-ragu) jika khobarnya berupa Lafadz Musytaq. contoh :
كَأنكَ فَاهِمٌ        =  Seolah-olah kamu itu faham.
Dan terkadang disebutkan Fi'il yang mempunyai arti Tasybih, seperti Firman Allah pada surat Ad-Dahr : 19 
وَإذَا رَأيْتَهُمْ حَسِبْتَهُمْ لُؤْلُؤًا مَنْثُوْرًا
dan Ketika kamu melihat mereka (Bidadari di syurga), maka engkau akan mengira mereka Mutiara yang tersebar.

dan Ketika Adat Tasybih dan Wajah Syabah itu dibuang, maka disebut : Tasybih Baligh, Contoh pada Firman Allah surat An-Naba’ : 10
وَجَعَلْنَا اللّيْلَ لِبَاسًا أي كاللباس في الستر         
 "Dan Kami (Allah) telah menjadikan malam sebagai selimut (Seperti selimut dalam menutupi)"


PEMBAHASAN KEDUA
PEMBAGIAN TASYBIH

Dengan memandang pengambilan Wajah Syabah, maka Tasybih terbagi menjadi dua macam yaitu : Tasybih Tamtsil dan Ghoiru Tamtsil.
A.     Tasybih Tamtsil
Adalah : Tasybih yang wajah syabahnya diambil dari lafadz yang banyak.
Seperti : menyerupakan Bintang Tsuroya (kumpulan beberapa bintang pada Buruj Tsur) dengan Sedompol buah Anggur yang berbunga, dengan wajah syabahnya :  sama dalam keadaannya yang tampak ketika berkumpulnya benda putih yang bundar, yang kecil ukurannya).

B.      Tasybih Ghoiru Tamtsil
Adalah : Tasybih yang wajah syabahnya tidak diambil dari lafadz yang banyak.
Seperti : menyerupakan Sebuah bintang dengan Uang dirham ( dengan wajah syabahnya : sama dalam bentuk bundarnya)

 dan Dengan memandang wujud dan tidaknya Wajah Syabah,  tasybih terbagi menjadi dua yaitu : Tasybih Mufassol dan Mujmal.
A.     Tasybih Mufashol
Adalah : Tasybih yang wajah syabahnya disebutkan.
Seperti Ucapan Penyair :
وَثَغْرُهُ فِيْ صَفَاءٍ     وَأَدْمُعِيْ كَاللألِيْ
" Gigi serinya dan Air mataku bagaikan Mutiara
dalam hal sama jernihnya"

Kata "Gigi seri" dan "Air mata" diserupakan dengan "Mutiara" dengan sisi persamaan : "Sama-sama jernihnya"

B.      Tasybih Mujmal
Adalah : Tasybih yang wajah syabahnya tidak disebutkan.
Seperti :
النحوُ فِيْ الكَلاَمِ كَالمِلْحِ فِيْ الطَّعَامِ       
 "Ilmu Nahwu pada Kalam itu seperti Garam pada makanan"
Kata " Ilmu Nahwu pada Kalam" diserupakan dengan kata "garam" dengan sisi persamaan : "Sama-sama merupakan perkara yang pokok untuk menjadikan kesempurnaan".

Dengan memandang Adat Tasybih, maka Tasybih terbagi menjadi dua yaitu Mua'kkad dan Mursal.
A.     Tasybih Mu'akkad
Adalah : Tasybih yang Adat tasybihnya dibuang. Seperti :
هُوَ بَحْرٌ فِيْ الجودِ        =  Dia itu Lautan dalam kedermawanannya.

B.      Tasybih Mursal
Adalah : Tasybih yang Adat tasybihnya disebutkan. Seperti :
هُوَ كَالبَحْرِ كَرَمًا           =  Dia itu bagai Lautan dalam kedermawanannya.

dan termasuk Tasybih Mu'akkad adalah Tasybih  yang Musyabbah bihnya disandarkan (Didhofahkan) pada Musyabbah. Contoh :
وَالرِّيْحُ تَبْعَثُ بِالغُصُوْنِ وَقَدْ جَرَى    ذَهَبُ الأَصِيْلُ عَلَى لُجَيْنِ المَاءِ ِ
Angin itu menggerakkan cabang pepohonan, dan tampak
 emasnya waktu sore pada peraknya air.
ذَهَبُ الأَصِيْلُ   = Waktu sore yang diserupakan dengan emas, dengan wajah syabah : sama warna kuningnya.
لُجَيْنِ المَاءِ ِ      = Air yang diserupakan dengan perak dengan wajah syabah : sama dalam jernihnya.

PEMBAHASAN KETIGA
TUJUAN TASYBIH

Tujuan dari Tasybih itu adakalanya :
1.      Menjelaskan kemungkinan wujudnya Musyabbah. Seperti Ucapan Abu Thoyyib Al-Mutanabby :
فإنْ تَفُقِ الأنَامَ وَأنْتَ مِنْهُمْ     فَإنّ المِسْكَ بَعْضُ دَمِ الغَزَالِ
Ketika kamu mengungguli kemuyaan semua Makhluk,
padahal kamu dari sebagian mereka maka Minyak misik itu sebagian dari darah Kijang

Ketika Penyair mengklaim bahwa Orang yang dipuji itu berbeda dari asalnya sebab adanya beberapa keistimewaan yang menjadikannya sebagai hakikat yang berbeda, lalu penyair membuat Argumen/hujjah dengan menyerupakannya dengan Minyak misik yang asalnya darah kijang untuk menolak adanya pengingkaran atas wujudnya musyabbah tersebut karena merupakan hal yang langka.
Wajah syabahnya adalah : Sama-sama keluar dari jenis asalnya.
 
2.      Menjelaskan keadaan Musyabbah. Contoh :
كَأنك شَمْسٌ وَالمُلُوْكُ كَوَاكِبُ      إذَا طَلَعَتْ لَمْ يَبْدُ مِنْهُنَّ كَوْكَبُ
Seolah-olah Engkau adalah Matahari, Dan Para Raja adalah bintangnya, Ketika Matahari telah muncul, maka satu bintangpun tiada terlihat.

Penyair menyerupakan Mukhotob seperti Matahari, karena menjelaskan keadaan mukhotob yang terlihat. Wajah syabahnya adalah : Sama-sama keadaanya terlihat.

dan menyerupakan Para raja seperti bintang karena menjelaskan keadaanya yang tidak terlihat saat berada disisi Mukhotob.
Wajah syabahnya adalah : Sama-sama keadannya tidak terlihat ketika berada disisinya.

3.      Menjelaskan Jumlah keadaan Musyabbah. Contoh :
فِيْهَا اثْنَتَانِ وَأَرْبَعُوْنَ حَلُوْبَةً      سُوْدًا كَخَافِيَةِ الغُرَابِ الأسْحَمِ
Dalam Rombongan itu ada 42 ekor unta perah yang hitam,
Ia bagaikan Bulu sayap burung gagak yang hitam.

Penyair menyerupakan 42 unta yang hitam seperti Bulu sayap Burung gagak karena menjelaskan kadar warna hitamnya, ketika pendengar hanya mengetahui kadar keadaan musyabbah bih (sayap burung gagak)
Wajah syabahnya adalah : Sama-sama terdapat warna hitam.

4.      Menetapkan Keadaan Musyabbah. Contoh :
إن القُلُوبَ  إذَا تَنَافَرَ وُدُّهَا     مِثلُ الزُّجَاجَةِ كَسْرُهَا لا َيُجْبَرُ
Sesungguhnya Hati itu jika telah hilang rasa cintanya,
Maka bagai kaca yang saat pecah tiada bisa disambung lagi.

Penyair menyerupakan Hilangnya cinta di hati seperti pecahnya kaca dengan tujuan mengukuhkan  sebab sulitnya rasa cinta itu kembali  seperti semula.
Wajah syabahnya adalah : Sama-sama sulit kembali pada keadaan semula.

5.      Menghiasi Musyabbah. Contoh :
سَودَاءُ واضِحَةُ الجَبِيْـ     ـنِ كَمُقْلَةِ الظَّبْيِ الغَرِيْرِ
Wanita yang hitam yang terlihat dahinya,
bagai biji mata biawak yang indah.

Penyair menyerupakan Hitamnya wanita seperti biji mata biawak dengan tujuan memujinya,   sebab warna biji mata merupakan keindahan.
Wajah syabahnya adalah : Sama-sama memiliki keindahan.

6.      Menghina Musyabbah. Contoh :
وإذا أشَارَ مُحَدِّثا فَكَأنهُ       قِرْدٌ يُقَهْقِهُ أَوْ عَجُوْزٌ تَلْطِمُ
Ketika Ia berisyarat sambil berbicara, maka ia seperti Kera yang
tertawa terbahak-bahak atau Nenek-nenek yang menampar pipinya.

Wajah Syabahnya adalah : Sama-sama memiliki perbuatan jelek.

Dan terkadang tujuan itu kembali pada Musyabbah bih jika antara musyabbah dan Musyabbah bih di balik, contoh :
وَبَدَا الصَّبَاحُ كَأنّ غُرَّتَهُ   وَجْهُ الخَلِيْفَةِ حِيْنَ يُمْتَدَحُ
Dan telah tampak waktu pagi, Seolah-olah Cahayanya bagaikan wajah Kholifah (Al-Makmun bin Harun Ar-Rosyid) saat Ia dipuji.

Wajah Syabahnya adalah : Sama-sama terangnya.

Asalnya dari Lafadz غُرَّتَهُ sebagai Musyabbah bih dan lafadz  وَجْهُ الخَلِيْفَةِ sebagai Musyabbah , karena secara asal Cahaya Waktu pagi itu lebih terang dari padawajah Kholifah, lalu dibalik seolah-olah wajah kholifah lebih terang dari pada cahaya waktu pagi.
Tasybih semacam ini disebut : Tasybih Maqlub.

MAJAZ

Majaz adalah : Lafadz yang digunakan pada selain makna aslinya, karena adanya keterkaitan makna disertai Indikator yang mencegah dari pemahaman arti aslinya.
Seperti :
Lafadz الدُّرَرِ  diartikan sebagai : "Beberapa kalimah Fashihah" dalam ucapanmu :
فُلانٌ يَتَكَلَّمُ بِالدُّرَرِ  =  Dia sedang berbicara dengan Kata-kata fasih .
lafadz itu digunakan pada selain arti aslinya, karena Arti aslinya adalah Beberapa Mutiara, lalu dirubah menjadi arti " Beberapa kalimah Fashihah" sebab diantara arti keduanya masih ada kaitan dalam hal keindahan.
dan Perkara yang mencegah dalam mengartikan makna aslinya adalah Qorinah Lafadziyah :  يَتَكَلَّمُ  (Berbicara).
dan Lafadz أصابعُ  diartikan sebagai : "Beberapa ujung jari" dalam Firman Allah SWT :
يَجْعَلُوْنَ أصَابعَهُمْ فِيْ آذانِهِمْ                 =  Mereka menjadikan Ujung jari mereka pada telinga mereka.
lafadz itu digunakan pada selain arti aslinya, karena Arti aslinya adalah Beberapa Jari tangan, lalu dirubah menjadi arti " Beberapa Ujung jari tangan" sebab diantara arti keduanya masih ada kaitan bahwa Ujung jari merupakan bagian dari jari. Kemudian Kull (keseluruhan jari) digunakan untuk arti Juz (Sebagian jari).
dan Qorinah yang mencegah dalam mengartikan makna aslinya adalah tidak memungkinkannya memasukkan keseluruhan jari pada telinga.

Dalam Majaz, apabila kaitan antara ma'na majazi dan ma'na asli ada keserupaan, seperti pada contoh pertama, maka disebut : Majaz isti'aroh. Jika tidak ada keserupaan, seperti pada contoh kedua maka disebut Majaz mursal.

Majaz Isti'aroh

Adalah : Majaz yang keterkaitan makna Aslinya dengan makna yang digunakan, itu ada keserupaan.
Seperti Firman Allah SWT :
كِتَابٌ أنْزَلْنَاهُ إلَيْكَ لِتخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوْرِ                       
"Ini adalah Kitab yang telah Kami turunkan kepadamu supaya engkau mengeluarkan manusia dari kegelapan (Kesesatan) menuju Cahaya (Hidayah)  .( S. Ibrahim : 1)

Arti Asli Lafadz  الظُّلُمَاتِdan  النُّوْرِ  adalah Gelap dan Terang.
Arti Majaz Lafadz  الظُّلُمَاتِdan  النُّوْرِ  adalah الضلال (Kesesatan) dan  الهُدَى  (petunjuk ).  
Lafadz  الظُّلُمَاتِdan  النُّوْرِ  pada ayat tersebut digunakan pada selain arti aslinya (makna Majaz).
dan kaitan antara makna keduanya adalah adanya  keserupaan antara "Arti Kesesatan dan kegelapan" dengan wajah syabah : "sama-sama tidak mengetahui sesuatu", atau "Hidayah dan Cahaya" dengan wajah syabah: "sama-sama mengetahui sesuatu".
dan Qorinah yang mencegah untuk mengartikan pada makna aslinya adalah Lafadz :  كِتَابٌ أنْزَلْنَاهُ إلَيْكَ لِتخْرِجَ النَّاسَ   .

Ijro' Isti'aroh pada Lafadz الظلمات adalah : Lafadz الضلالة  diserupakan dengan lafadz الظلمات dengan wajah syabah : sama-sama tidak mendapat petunjuk pada keduanya.
Ijro' Isti'aroh pada Lafadz النور adalah : Lafadz الهدَى  diserupakan dengan lafadz النور dengan wajah syabah : sama-sama mendapat petunjuk pada keduanya.

Asal dari majaz isti'aroh adalah : Tasybih yang dibuang salah satu dari Musyabbah atau Musyabbah bih, wajah syabahnya, dan adat tasybihnya.
Musyabbah disebut : Musta'ar Lah, dan Musyabbah bih disebut : Musta'ar Minhu.

Pada Contoh diatas, dapat disimpulkan :
Musta'ar lah (Musyabbah) adalah : Lafadz الضلال  dan الهدى  .
Musta'ar Minhu (musyabbah bih) adalah : Makna asli Lafadz الظلام   dan  النور  .
sedangkan lafadz الظلمات  dan النور disebut  : Musta'ar (Lafadz yang digunakan untuk Majaz Isti'aroh).
Pembagian Majaz Isti'aroh
Majaz  Isti'aroh dengan memandang penyebutan Musyabbah atau Musyabbah bih, terbagi menjadi dua macam yaitu :
a.      Isti'aroh Musorrohah.
Adalah : Majaz yang dijelaskan dengan menyebut lafadz Musyabbah bih saja.  Seperti Ucapan Penyair :
فأمطَرَتْ لُؤْلُؤًا مِنْ نَرْجِسٍ وَسَقَتْ    وَرْدًا وَعَضَّتْ عَلَى العُنَّابِ بِالبَرَدْ
Dia (Seorang wanita) telah meneteskan Mutiara dari Bunga narsis, dan membasahi bunga mawar, dan menggigit buah anggur dgn Hujan es.

Maksudnya adalah : Dia (Seorang wanita) telah meneteskan Air mata bak Mutiara dari matanya bak Bunga narsis, dan menyirami pipinya laksana bunga mawar, dan menggigit ujung jarinya laksana buah anggur dengan giginya laksana Hujan es.

Penyair menggunakan majaz isti'aroh pada Kata-kata tersebut :
Musyabbah
Musyabbah Bih
Wajah Syabah
Air Mata
الدموع
Mutiara
اللؤلؤ
sama jernihnya
في الصفاء                 
Mata
العيون
Bunga Narsis
النرجس
sama terkumpulnya warna hitam dan putih
في أجتماع السواد والبياض
Pipi
الخدود
Bunga Mawar
الورد
sama merahnya
في الحمرة
Ujung jari
الأنامل
Buah Anggur
العناب
sama bentuknya
في الشكل
Gigi
الأسنان
Hujan Es
البرد
sama putih bersihnya
في بياض كل مع النصاعة

Majaz diatas dengan menyebutkan Musyabbah bihnya, maka disebut majaz Isti'aroh Musorrohah.

b.      Isti'aroh Makniyyah.
Adalah : Majaz yang Musyabbah bihnya  dibuang dan ditunjukkan dengan sesuatu dari perkara Lazimnya (Perkara yang menetapinya).
Seperti Firman Allah :
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذلِّ مِنَ الرَّحْمَة
Dan Rendahkan sayap burung pada Kedua orangtuamu dengan kasih sayang. (Surat Al-Isro’ : 24)

Allah membuat majaz isti'aroh Lafadz الطائر  (Burung)  untuk lafadz الذلِّ (tunduk) kemudian membuang Lafadz الطائر  (Burung)  dan menunjukkan lafadz yang dibuang dengan sesuatu lazimnya yaitu  Lafadz :  الجناح  (Sayap).
Ijro'nya adalah :
Kata "الذل : tunduk" (Sebagai Musyabah) diserupakan dengan kata " الطائر : Burung" (Sebagai Musyabah bih), kemudian menggunakan arti lafadz Musyabbah bih (Burung) untuk arti lafadz Musyabbah (الذل). lalu kata Burung itu dibuang, dan Kata "Burung" yang terbuang ditunjukkan dengan sesuatu yang menetap padanya yaitu Sayap, dengan cara isti’aroh makniyyah.

Adapun Penetapan lafadz  الجناح  pada lafadz الذلِّ. , ini oleh Ulama' Ahli Balaghoh Salaf dan Al-Khotib dikatakan sebagai Isti'aroh Tahyiliyyah.

Perbandingan
Contoh lain :
Seperti Ucapan Al-Hajjaj pada salah satu khutbahnya :
إنِّيْ لأَرَى رُؤُوسًا قَدْ أَيْنَعَتْ
Sesungguhnya aku benar-benar melihat buah (arti asli : kepala)
yang sudah matang.

Ijro'nya adalah :
Kata "رؤوسا: kepala " (Sebagai Musyabah) diserupakan dengan kata "ثمرات : buah" (Sebagai Musyabah bih), asalnya :
إنِّيْ لأَرَى رُؤُوسًا كالثّمراتِ قَدْ أَيْنَعَتْ
kemudian menggunakan arti lafadz Musyabbah bih (yaitu buah) untuk arti lafadz Musyabbah (رُؤُوسًا). lalu kata الثّمراتِ itu dibuang, dan ditunjukkan dengan sesuatu yang menetap padanya yaitu matang, dengan cara isti’aroh makniyyah.

Majaz Isti'aroh dengan memandang lafadz yang digunakan sebagai majaz (Al-Musta’ar) , terbagi menjadi 2 macam yaitu :
1.      Isti'aroh Ashliyyah
Adalah Majaz yang lafadz Musta'arnya berupa selain Isim Mustaq , baik berupa isim a'in (dzat) atau Isim ma'na.
Contoh Isim A'in (Dzat) : Seperti menggunakan Lafadz  الظلام  untuk arti الضلال (kesesatan) dan Lafadz النور   untuk arti الهدى  (petunjuk).

Contoh Isim ma'na :
هَذَا قَتلٌ            = Ini adalah pukulan keras.
Ijro'nya : Lafadz قَتلٌ  diserupakan dengan ضَرْبٌ شَدِيْدٌ (pukulan keras)  dengan wajah syabah : sama-sama sangat menyakitkan.
Kemudian arti Musyabbah bih (pukulan keras) digunakan untuk Lafadz قَتلٌ , karena lafadz قَتلٌ merupakan isim Jamid untuk  suatu pekerjaan yang menghilangkan nyawa.
2.      Isti'aroh Taba'iyyah
Adalah Majaz yang Musta'arnya berupa Kalimah Fi'il, Huruf dan Isim yang Mustaq.

Contoh kalimah Fi'il, Seperti :
رَكِبَ فُلانٌ كَتِفَيْ غَرِيْمِهِ          = Fulan menaiki dua Pundak orang yang dihutangi.
Maksudnya : Fulan sungguh menetapkan tanggungan kepada orang yang dihutangi.
Dikatakan sebagai isti’aroh taba’iyyah karena Must’arnya berupa fi’il madhi yaitu :   رَكِبَ.
Ijro'nya :
Menurut Madzhab Salaf : Lafadz اللزوم  (Penetapan) diserupakan dengan الركوب (naik)  dengan wajah syabah : sama-sama menguasai dan memaksa.
Kemudian Lafadz Musyabbah bih (menaiki) dijadikan majaz istiaroh dengan arti Musyabbah اللزوم  (pemaksaan) lalu dari masdar  الركوب yang bermakna  اللزوم  dimustaqkan menjadi kalimah fi’il  رَكِبَ bermakna لزم.

Menurut Madzhab Al-Ishom: Lafadz اللزوم  (Penetapan) diserupakan dengan الركوب (naik)  dengan wajah syabah : sama-sama menguasai dan memaksa.
Kemudian Lafadz Musyabbah bih (menaiki) dijadikan majaz istiaroh dengan arti Musyabbah اللزوم  (pemaksaan) lalu diberlakukan tasybih dari kedua masdar tersebut yang berarti peristiwa muthlaq tanpa dibatasi dengan zaman menjadi kalimah fi’il yang dibatasi dengan zaman lampau, lalu lafadz  رَكِبَ digunakan dengan makna  لزم.




Contoh Kalimah Huruf pada Firman Allah dalam Surat Al-Baqoroh : 5 =
أولَئك عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ        = Mereka (Orang-Orang yang beriman) itu tetap atas hidayah dari Tuhan mereka.

Maksudnya : Mereka itu menetapi dari mendapatkan hidayah yang sempurna.
Lafadz على berfaidah Isti'la', maka Ijro'nya : Muthlaqnya Hubungan antara Orang yang mendapat petunjuk dan Sebuah petunjuk  diserupakan dengan Muthlaqnya hubungan antara Lafadz عَلَى yang berfaidah Isti'la' dan lafadz yang diIsti'lai dengan wajah syabah : sama-sama adanya ketetapan. lalu diberlakukan penyerupaan dari arti keseluruhan (Kull) untuk arti sebagian(Juz) karena عَلَى memiliki arti yang banyak. Kemudian Lafadz على dari juz Musyabbah bih  digunakan untuk arti juz Musyabbah.

Dan Contoh Kalimah Isim seperti Ucapan Penyair :
وَلَئِنْ نَطَقْتُ بِشُكْرِ بِرِّكَ مُفْصِحًا    فَلِسَانُ حَالِيْ بِالشِّكَايَةِ أَنْطَقُ
Jika aku berkata sambil menjelaskan dengan mensyukuri kebaikanmu, maka Lisan keadaanku lebih mengucapkan (menunjukkan) dengan keluhan.
Maksudnya :
Ijro'nya : Lafadz الدلالة الواضحة (petunjuk yang jelas) diserupakan dengan lafadz النطق (Ucapan) dengan wajah syabah : sama-sama menjelaskan tujuan dan diterima dalam hati. lalu lafadz النطق (Ucapan) digunakan untuk arti  Lafadz الدلالة الواضحة (petunjuk yang jelas). Lalu dari masdar النطق  yang bermakna الدلالة الواضحة itu dimustaqkan menjadi isim tafdhil yang berupa : أَنْطَقُ bermakna أدلّ.


Majaz Isti'aroh dengan memandang lafadz yang berkaitan dengandua sisi tasybih, terbagi menjadi 3 macam
1.      Isti'aroh Murosyahah.
Adalah : Majaz yang disebutkan Mulaim (lafadz yang berkaitan) dengan Musyabbah bih.
Contoh :  أولَئِكَ الذِيْنَ اشْتَرَوُا الضَّلاَلَةَ بِالهُدَى فَمَا رَبِحَتْ تِجَارَتُهُمْ     
Dan Mereka adalah orang yang mengganti kesesatan dengan petunjuk. maka perdagangan mereka tidak  akan mendapat keuntungan (surat Al-baqoroh : 16).

Lafadz  الإشتراء  digunakan untuk arti الإستبدال (mengganti)
Ijro'nya : Mengganti perkara hak (hidayah) dengan perkara Bathil (kesesatan) dan lebih memilih kesesatan, itu diserupakan dengan Lafadz  الإشتراء  yaitu membeli /mengganti harta dengan harta lain. dengan wajah syabah : meninggalkan perkara yang dibenci (tidak dibutuhkan) dan mengganti perkara yang disenangi.
Lalu Lafadz  الإشتراء  digunakan untuk arti musyyabah (Mengganti perkara). Qorinahnya adalah mustahilnnya diartikan membeli kesesatan dengan petunjuk.
Dan menyebutkan lafadz الربح (keuntungan) dan lafadz التجارة (berdagang) yang  merupakan lafadz yang menyesuaikan dengan  kata  الإشتراء (membeli) disebut sebagai Tarsyih .

2.      Isti'aroh Mujarodah.
Adalah : Majaz yang disebutkan lafadz yang berekaitan dengan Musyabbah.
Contoh : فَأذَاقَها اللهُ لِبَاسَ الجُوْعِ والخَوْفِ      
"maka Allah mencicipkan mereka dengan pakaian kelaparan dan ketakutan".(S. An-Nahl :112)
Lafadz اللباس digunakan untuk arti sesuatu yang meliputi manusia ketika lapar dan takut dari bahaya.

Ijro'nya : Kata " sesuatu yang meliputi manusia ketika lapar dan takut dari bahaya" itu diserupakan dengan kata : "Pakaian"  dengan wajah syabah : sama-sama tercakup dalam sesuatu. Kata pakaian terdapat pada Orang yang memakai, sedangkan Lapar dan takut terdapat pada orang yang merasakannya.
Menyebut Lafadz الإذاقة   disebut Tajrid pada Istiaroh Tasyrihiyyah. karena yang dikehendaki adalah : الإصابة  (menimpakan).
Lafadz الإذاقة   merupakan lafadz yang menyesuaikan dengan Musyabbah yaitu : kelaparan dan pucat.

3.      Isti'aroh Muthlaqoh.
Adalah : Majaz yang tidak disebutkan Mula'im (lafadz yang berkaitan) pada salah satu dari musyabbah atau Musyabbah bih.
Contoh : يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللهِ      
"Mereka (orang-orang kafir) telah membatalkan janji Allah ".
(S. Ar-Ro'du:25)
Ijro'nya : Kata " (إبطال العهد   )  Membatalkan Janji " itu diserupakan dengan kata : "(فك طاقات الحبل  )  merusak Ikatan tali "  dengan wajah syabah : sama-sama tidak memberi manfaat. Lalu kata yang menunjukkan Arti Musyabbah bih (merusak Ikatan tali) yaitu: (النقض )  digunakan untuk Arti Musyabbah yaitu : membatalkan janji.

Catatan : Tidak bisa dikategorikan sebagai Tarsyih dan Tajrid kecuali setelah sempurnanya Majaz isti'aroh dengan adanya Qorinah.


MAJAZ MURSAL

Majas Mursal adalah : Majaz yang hubungan ma'nanya tidak ada keserupaan.
Alaqoh dalam Majaz mursal ada 8 perkara yaitu :
1.      Sababiyah (Sebab).
Contoh :  عَظُمَتْ يَدُ فُلانٍ عِنْدِيْ         
"Tangan Si Fulan besar Disisiku ".(Ni'mat yang sebab mendapatkannya dengan tangan)
Mengucapkan kata Tangan dengan arti Ni'mat dikatakan sebagai Majaz Mursal dari Mengucapkan penyebab  dengan menghendaki arti akibatnya {إطلاق السبب على أرادة المسبب}
2.      Musabbabiyyah (akibat)
Contoh : أَمْطَرَتْ السَّمَاءُ نَبَاتًا 
"Langit itu memberi curah hujan" (hujan yang mengakibatkan timbulnya tanaman)
Mengucapkan kata نَبَاتًا  (Tanaman) dengan arti Hujan dikatakan sebagai Majaz Mursal dari Mengucapkan Akibat dengan menghendaki arti penyebabnya {إطلاق المسبب على أرادة السبب}

3.      Juz'iyyah (Sebagian)
Contoh : أرْسَلْتُ العُيُوْنَ لِتَطَّلِعَ عَلَى أحْوَالِ العَدُوِّ        
"Saya mengutus Intel, supaya mengawasi gerak-gerik musuh"
Mengucapkan kata العُيُوْنَ  (beberapa mata) dengan arti Intel (mata-mata) dikatakan sebagai Majaz Mursal dari Mengucapkan sebagian dengan menghendaki arti keseluruhan{إطلاق الجزء على أرادة الكلّ}
Karena Mata merupakan bagian dari Seseorang.

4.      Kulliyah (Keseluruhan)
Contoh : وَيَجْعَلُوْنَ أَصَابِعَهُمْ فِيْ آذانِهِمْ
"Mereka menjadikan jari-jari mereka (ujung jari) pada telinganya "
Mengucapkan kata الأصابع   (Jari tangan) dengan arti الأنامل   (Ujung jari) dikatakan sebagai Majaz Mursal dari Mengucapkan keseluruhan dengan menghendaki artisebgian {إطلاق الكل على أرادة الجزء}
Karena Ujung jari merupakan bagian dari Jari.



5.      Memandang Asalnya (pada masa sebelumnya).
Contoh : وَآتُوا اليَتَامَى أموالهُمْ أي البَالِغِيْن      
"Dan berikanlah kepada Anak- anak yatim (Orang Baligh) atas beberapa hartanya"
Mengucapkan kata اليتامى   (Anak-anak yatim) dengan arti البالغين   (Orang Baligh) dikatakan sebagai Majaz Mursal dari Mengucapkan Sifat sebelumnya dengan menghendaki arti Sifat yang sedang terjadi {إطلاق إطلاق ما كان على أرادة ما يكون}
6.      Memandang sesuatu yang akan terjadi.
Contoh : إنِّيْ أرانِيْ أعصر خمرا أي عِنبًا       
"Saya meyakini  bahwa saya sedang memeras arak (anggur)."
Mengucapkan kata خمر   (arak) dengan arti عنب (Anggur) dikatakan sebagai Majaz Mursal dari Mengucapkan bentuk yang akan terjadi dengan menghendaki arti bentuk  sebelumnya
{إطلاق ما يكون على أرادة ما كان}
7.      Mahalliyah (tempat)
Contoh : قَرَّرَ المَجْلِسُ ذالك أي أهْلُهُ    
"Majlis (Ahli Majlis) itu telah menetapkan keputusan"
Mengucapkan kata المجلس   (Majlis) dengan arti اهل المجلس   (Ahli Majlis) dikatakan sebagai Majaz Mursal dari Mengucapkan tempat dengan menghendaki arti Orang yang menempati
{إطلاق المكان على أرادة الحالّ فيه}
8.      Perkara yang menempati / Keadaan (Halliyah).
Contoh : فَفِي رَحْمَةِ اللهِ هُمْ فِيْهَا خَالِدُوْن أي جنته       
"Dan dalam Rohmat Allah (Syurga-Nya), mereka kekal didalamnya"
Mengucapkan kata رَحْمَةِ اللهِ   (Rohmat Allah) dengan arti جنته  (Surga Allah) dikatakan sebagai Majaz Mursal dari Mengucapkan Perkara yang menempati dengan menghendaki arti Tempat.
{إطلاق الحالّ على أرادة المحلّ}
MAJAZ MUROKKAB
Majaz Murokkab
adalah Lafadz yang tersusun, yang digunakan bukan pada arti aslinya, dengan disebabkan adanya hubungan makna dengan tidak adanya penyerupaan.
Seperti Jumlah Khobariyyah digunakan sebagai jumlah Insya' dalam ucapan Penyair :
Contoh : هَوَايَا مَعَ الرَّكْبِ اليَمَانِيْنَ مُصْعِدُ    جَنِيْبٌ وَجُثْمَانِيْ بِمَكَّةَ مُوْثَقُ
"Kekasihku beserta Rombongan Orang yaman itu menjauh. Dan Ragaku di Makkah itu terikat ".

Tujuan pada bait ini bukanlah menceritakan, tetapi memperlihatkan kesusahan dan kesengsaraan.

Contoh lain dengan tujuan memperlihatkan kelemahan:
رَبِّ إنِّيْ لاَ أسْتَطِيْعُ اصْتِبَارًا     فَاعْفُ عَنِّيْ يَا مَنْ يَقِيْلُ العَثَارَ
"Wahai Tuhanku, aku tidak mampu bersabar, maka ampunilah aku wahai Dzat yang mengampuni kesalahan".

Contoh lain dengan tujuan memperlihatkan kebahagiaan :
كُتِبَ إسْمِيْ بَيْنَ النَّاجِحِيْنَ
"Namaku telah tertulis diantara orang-orang sukses".

Begitu juga Jumlah Isya’ yang digunakan untuk makna jumlah khobar, Contoh Sabda Nabi SAW :
مَنْ كَذَّبَ عَلَيَّ فَلْيَتَبَوَّأْ مَعْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Barang siapa yang mendustakan aku, maka hendaklah ia menempati tempatnya dari neraka”.
Karena فَلْيَتَبَوَّأْ  yang dkehendaki adalah lafadz يَتَبَوَّأُ

Apabila Hubungan maknanya ada keserupaan, maka dikatakan sebagai Majaz Isti'aroh Tamtsiliyyah.
Seperti yang diucapkan kepada orang yang ragu-ragu terhadap suatu perkara.
Contoh : إِنِّيْ أَرَاكَ تُقَدِّمُ رِجْلاً وَتـُؤَخِّرُ أُخْرَى
"Saya melihatmu mendahulukan kaki yang satu sekali  dan mengakhirkan kaki yang lain sekali".

Ijro'nya : Ilustrasi keraguan terhadap suatu perkara itu diserupakan dengan orang yang berdiri, lalu ingin pergi. pada satu kesempatan Ia ingin pergi dengan mendahulukan kaki yang satu. dan pada kesempatan lain ia mengakhirkan kaki yang lain.
Lalu menggunakan lafadz Musyabbah bih (تُقَدِّمُ رِجْلاً وَتـُؤَخِّرُ أُخْرَى) untuk arti musyabbah (Keraguan).


MAJAZ AQLI
Majaz Aqli
Adalah : Mengisnadkan Lafadz Fi'il atau yang bermakna fi'il pada selain Lafadz yang menjadi Ma'mulnya menurut keinginan Mutakalim secara Dhohir karena adanya hubungan makna.
Seperti ucapan penyair :
أَشَابَ الصَّغِيْرَ وَأَفْنَى الكَبِيْـ    ـرَ كَرُّ الغَدَاةِ وَمَرُّ العَشِيِّ
"Berjalannya siang dan malam telah membuat Anak kecil menjadi tua, dan  Orang tua menjadi mati".

Mengisnadkan kata Tua (beruban) dan Mati pada Kata "Berjalannya siang dan malam" merupakan Isnad pada selain Ma'mulnya. Karena  Dzat yang menjadikan tua (beruban) dan Dzat yang menjadikan mati secara hakikatnya adalah Allah SWT.

Dan termasuk Majaz Aqli yaitu
a.      Mengisnadkan Lafadz Mabni Ma'lum kepada maf'ulnya.
Contoh :   عِيْشَةٌ رَاضِيَةٌ
"Kehidupan yang diridhoi".
kata " رَاضِيَةٌ" yang merupakan Lafadz mabni ma'lum, di isnadkan pada Dhomir yang kembali pada lafadz " عِيْشَةٌ" dikatakan Majaz Aqli karena Asalnya : عِيْشَةٌ رَاضٍ صَاحِبُهَا إيَّهَا (Kehidupan yang Pemiliknya meridhoinya).

b.      Mengisnadkan Lafadz Mabni Majhul kepada Failnya.
Contoh :
سَيْلٌ مُفْعَمٌ   = "Banjir yang diluapkan".
kata "مُفْعَمٌ" yang merupakan Lafadz mabni Majhul, di isnadkan pada Dhomir yang kembali pada lafadz "سَيْلٌ"  dikatakan Majaz Aqli karena Asalnya : سَيْلٌ مُفْعِمٌ الوَادِيَ   (Banjir yang memenuhi lembah).

c.       Mengisnadkan kepada Masdhar.
Contoh :
جَدَّ جِدُّهُ   = "Kesemangatannya itu sunguh-sungguh".
kata "جَدَّ " di isnadkan pada Masdhar (maf'ul Muthlaq ) dikatakan Majaz Aqli karena Asalnya : جَدَّ شَخْصٌ جِدًّا   (Orang itu sunguh bersemangat).
d.      Mengisnadkan kepada Isim Zaman.
Contoh :
نَهَارُهُ صَائِمٌ   = "Waktu siangnya itu berpuasa".
kata "صَائِمٌ " di isnadkan pada Isim Zaman dikatakan Majaz Aqli karena Asalnya : هُوَ صَائِمٌ نَهَارَهُ   (Dia berpuasa di siang harinya.)
e.      Mengisnadkan kepada Isim Makan.
Contoh :
نَهْرٌ جَارٍ   = "Sungai itu mengalir".
kata "جَارٍ " di isnadkan pada Isim makan dikatakan Majaz Aqli karena Asalnya : مَاءُ النَّهْرِ جَارٍ   (Air bengawan itu mengalir.)

f.        Mengisnadkan kepada Sebab.
Contoh :
بَنَى الأمِيْرُ المَدِيْنَةَ   = "Gubernur itu membangun Kota".
kata " بَنَى " diisnadkan pada Sebab,dikatakan Majaz Aqli karena Asalnya:  بَنَى العُمالُ بسَببِ أمر الأمِيْرِ المَدِيْنَةَ 
(Para pegawai membangun kota sebab perintah Gubernur.)

Dari keterangan tersebut, Bisa disimpulkan bahwa Majaz Lughowi terjadi pada Lafadz yang digunakan pada selain arti aslinya, sedangkan Majaz Aqli terjadi dengan adanya mengisnadkan pada selain ma'mul aslinya.

KINAYAH

Kinayah
adalah : Lafadz yang dikehendaki kelaziman makna aslinya, serta bisa diartikan dengan makna yang lain.
Contoh :
طَوِيْلُ النَّجَادِ   = "Panjang Sarung pedangnya"
maksudnya adalah Dia itu Panjang postur tubuhnya.
Yang dikehendaki dari lafadz  طَوِيْلُ النَّجَادِ adalah bisa diartikan dengan Makna hakiki (Panjang Sarung pedangnya) dan Makna Lain (Panjang postur tubuhnya), karena tidak adanya Qorinah yang mencegah untuk mengartikan pada makna Hakiki, berbeda dengan Majaz. karena pada Majaz itu tidak boleh diartikan dengan Makna asli beserta Makna majaz, karena tujuan yang diharapkan adalah makna Majaz saja dengan adanya Qorinah yang mencegah mengartikan pada makna Asli.
Dan inilah perbedaan antara Kinayah dan Majaz.

Kinayah, dengan memandang Makni alaih ( Lafadz yang digunakan sebagai kinayah) terbagi menjadi 3 macam :
1.      Kinayah yang Makni alaihnya berupa isim sifat.
Contoh :

Seperti Ucapan Khonsya' (memuji saudaranya yang bernama Sokhr):
طَوِيْلُ النَّجَادِ رَفِيْعُ العِمَادِ     كَثِيْرُ الرَّمَادِ إذَا مَا شَتَى
"Dia(Saudara Laki-lakinya) itu Panjang sarung pedangnya, Luhur tiangnya, Banyak debunya ketika Ia bersedekah"

Ia menghendaki bahwa Saudaranya itu postur tubuhnya Tinggi, Seorang Tuan, Yang Dermawan.
Tinggi sarung pedangnya diartikan sebagai : "Tinggi postur tubuhnya"
Luhur Tiangnya diartikan sebagai : "Seorang Tuan (Sayyid)"
dari keduanya digunakan sebagai kinayah yang dekat dengan makna aslinya.
Banyak debunya diartikan sebagai : "Dermawan"
Kata ini digunakan sebagai kinayah yang Jauh dari makna aslinya, karena : Banyak debunya berarti Banyak masaknya, Banyak masaknya berarti banyak makanannya, banyak makanannya berarti banyak Orang yang memakannya, banyak Orang yang memakannya berarti Banyak tamunya, Banyak tamunya berarti banyak sedekahnya (Dermawan).

2.      Kinayah yang Makni alaihnya berupa Nisbat.
Contoh :
المَجْدُ بَيْنَ ثَوْبَيْهِ والكَرَمُ تَحْتَ رِدَائِهِ 
"Kemulyaan itu diantara Dua bajunya, Kedermawanan itu dibawah selendangnya"
Pada contoh tersebut, Tetapnya kemulyaan dan kederwanan seseorang itu dijadikan kinayah dengan kata-kata diatas karena Wujudnya dua sifat tersebut tidak telepas dari Orang yang disifati,  dan tidak ada Orang yang disifati kecuali Orang yang memiliki dua pakaian dan selendang itu.
Maka dari itu Contoh diatas memberikan faidah Nisbat tetapnya sifat kemulyaan dan kedermawanan pada Orang yang disifati sebagaimana Tetapnya Dua pakaian dan selendang pada Pemiliknya.

3.      Kinayah yang Makni alaihnya tidak berupa Sifat dan Nisbat.
Contoh : Seperti Ucapan Penyair :
الضَّارِبِيْنَ بِكُلِّ اَبْيَضَ مُخْدِمٌ    وَالطَّاعِنِيْنَ مَجَامِعَ الأَضْغَانِ
"(Saya memuji) Orang-orang yang memukul dengan setiap pedang putih mengkilat yangTajam , dan Orang-orang yang menusuk dengan tombaknya di Beberapa tempat kumpulnya sifat kebencian".
Penyair membuat kinayah dengan kata " Tempat berkumpulnya sifat  kebencian" yang berarti Hati.  Seolah-olah ia mengatakan  : "dan Orang-orang yang menusuk hati lawan" karena menghilangkan nyawa dengan cepat.
Kata " Hati" itu bukan merupakan sifat dan Nisbat, tetapi Kata yang disifati.

Pada Kinayah, Jika Antara makna Asli dengan Makna Kinayah itu Penghubungnya Banyak, maka Disebut Talwikh.
Seperti Contoh diatas : Banyak debunya berarti Banyak masaknya, Banyak masaknya berarti banyak makanannya, banyak makanannya berarti banyak Orang yang memakannya, banyak Orang yang memakannya berarti Banyak tamunya, Banyak tamunya berarti banyak sedekahnya (Dermawan).

Jika Antara makna Asli dengan Makna Kinayah itu Penghubungnya Sedikit dan Masih samar, maka Disebut Ar-Romzu.
Contoh :
هُو سَمِيْنٌ رِخْوٌ   = "Dia itu orang yang gendut yang Lembek"
Maksudnya adalah Dia itu Orang yang Bodoh dan Idiot.
Arti kinayah ini penguhubungnya yaitu : Gemuk dan lembek berarti Lebar Tengkuknya (Jithok: Jawa), dan Lebar tengkuknya berarti Bodoh dan Idiot.
Jika Antara makna Asli dengan Makna Kinayah itu Penghubungnya Sedikit atau memang tidak ada dan Jelas, maka Disebut Ima' dan Isyaroh.
Contoh Penghubungnya sedikit dan jelas :
أوَ مَا رَأَيْتَ المَجْدَ أَلْقَى رَحْلَهُ    فِيْ آلِ طَلْحَةَ ثُمَّ لَمْ يَـتحَوَّلِ
"Apakah Engkau tidak melihat kemulyaan yang menempati rumahnya pada keluarga Tholhah, lalu kemulyaan itu tidak berpindah (dari mereka)"

Penjelasan :
Pada bait tersebut dibuat kinayah tentang keberadaan mereka itu mulia, dengan satu penghubung serta jelas.
Karena bertempatnya kemuliaan ditumahnya serta tidak berpindah itu merupakan makna majazi, dengan menyerupakan “kemuliaan” dengan “seorang laki-laki yang mulia yang memiliki tempat yang ia khususkan bagi seseorang yang ia kehendaki” dengan wajah syabah sama –sama adanya rasa senang bertemu.
Lalu Lafadz musyabbah bih digunakan untuk musyabbah, lalu musyabbah bih dibuah dan ditunjukkan sesuatu kelazimannya yaitu menempati rumah, dengan menjadikan majaz Tahyiliyah.
Penghubung makna kinayahnya adalah : Kemulyaan yang diserupakan dengan seseorang yang memiliki rumah merupakan sifat yang sudah pasti adanya orang yang disifati dan tempat, dan perantara inilah dikatakan jelas.
Contoh yang tidak adanya Penghubungnya tapi jelas :
عَرِيْضُ القَفَا    = "Lebar tengkuknya (Jithok : Jawa)"
Kinayah untuk arti Bodoh, karena lebar tengkuknya sudah jelas menunjukkan arti bodoh menurut adat.

Disini ada jenis dari kinayah yang  dituju pemahamannya pada runtutan kalam (siyaqul Kalam), yang disebut : Ta'ridh, yaitu : mengarahkan kalam pada satu sisi makna.
Seperti Ucapanmu terhadap Orang membuat dhoror pada Manusia.
خَيْرُ النَّاسِ مَنْ يَنْفَعُهُمْ
"Sebaik-baiknya manusia adalah Orang yang memberikan kemanfaatan Terhadap Mereka."









ILMU BADI'

Ilmu Badi'
adalah : ilmu untuk mengetahui metode memperindah kalam yang sesuai dengan tuntutan keadaan.
Aspek ini, jika terarah pada membuat indahnya makna disebut dengan : Muhassinat Al-Ma'nawiyyah.
Jika terarah pada membuat indahnya Lafadz disebut dengan : Muhassinat Al-Lafdziyah.

Muhassinat Al-Ma'nawiyyah.

1.      Tauriyyah; yaitu menyebutkan lafadz yang mempunyai arti dua yaitu Makna Dekat yang langsung dipaham dari kalam (karena seringnya digunakan) dan Ma'na Jauh, sebagai Arti yang diharapkan, dengan adanya faidah sebab ada Qorinah yang masih samar.

Seperti pada Firman Allah :
وَهُوَ الَّذِيْ يَتَوَفَّاكُمْ بِالَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُمْ بِالنَّهَارِ
"Dan Allah Dzat yang mengambil ruh kalian dimalam hari (ketika tidur) dan mengetahui dosa yang kalian kerjakan di siang hari ."
(S. Al-An’am :60)
Dengan menghendaki pada Lafadz جَرَحْتُمْ dengan makna jauhnya adalah : mengerjakan dosa. dan makna dekatnya adalah : melukai , tetapi makna ini tidak dikehendaki, karena adanya Qorinah Firman Allah pada akhir ayat yang berbunyi : ثُمَّ يُنَبِّئُكمْ بما كنتم تعلمون.

Dan seperti ucapan Penyair :
يَا سَيِّدًا حَازَ لُطْفًا    لَهُ البَرَايَا عَبِيْدُ
أَنْتَ الحُسَيْنُ وَلَكِنْ   جَفَاكَ فِيْنَا يَزِيْدُ
Wahai Tuan yang memperoleh Kasih sayang, yang semua Makhluq tunduk padanya. Engkau adalah Sayid Husain (bin Ali bin Abi Tholib), tetapi kesengsaraanmu pada kami bertambah"
Arti qorib lafadz يَزِيْدُ adalah : Nama orang,(yazid bin Muawiyah bin Abu sufyan) karena dengan menyebut Nama Husain itu menetapkan bahwa Yazid sebagai Nama, tetapi Makna ini tidak dikehendaki.
Arti Ba'id yang dikehendaki Penyair dari lafadz يَزِيْدُ adalah : Fi'il Mudhori' dari lafadz   " زَادَ " yang bermakna : “bertambah”

2.      At-Thibaq; ialah Mengumpulkan antara dua arti yang berlawanan.
At-Thibaq ada 2 yaitu : At-Thibaq Ijab dan At-Thibaq salby.
At-Thibaq Ijab adalah : Dua lafadz yang berlawanan yang tidak berbeda dalam hal ijab dan salab.
Contoh pada Firman Allah:
وَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظًا وَهُمْ رُقُوْدٌ
Dan engkau menyangka bahwa mereka itu terjaga, padahal mereka itu tidur.(Surat Al-Kahfi : 18)
Lafadz رُقُوْدٌ (tidur) dikatakan Tibaqul Ijab, karena يقْظَة (terjaga) itu mengetahui dengan panca indra, sedangkan tidur sebaliknya. dan diantara keduanya saling  berlawanan.
At-Thibaq Salab adalah : Dua lafadz yang berlawanan yang berbeda dalam hal ijab dan salab, seperti mengumpulkan dua kalimah fi’il dari satu masdhar, lafadz yang satu dibuat musbat (tanpa nafi), sedangkan yang kedua dibuat manfi (dengan nafi).
Contoh pada Foirman Allah :
وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُوْنَ، يَعْلَمُوْنَ ظَاهِرًا مِنَ الحَيَاةِ الدُّنْيَا
Tetapi kebanyakan manusia itu tidak mengetahui (sesuatu yang disediakan bagi mereka diakhirot), mereka mengetahui perkara yang jelas dari kehidupan dunia.(Surat Ar-Rum : 6-7)

Mengumpulkan Lafadz يَعْلَمُوْنَ (mengetahui) dan Lafadz لا يَعْلَمُوْنَ (tidak mengetahui) dikatakan Tibaqul Salbi, karena lafadz لا يَعْلَمُوْنَ (tidak mengetahui) itu manfi, sedangkan Lafadz يَعْلَمُوْنَ (mengetahui) itu mutsbat.

3.      Muqobalah; yaitu : Mendatangkan dengan dua makna atau lebih lalu mendatangkan dengan kata yang berlawanan ma'na tersebut secara urut.
Contoh pada Firman Allah :
فَلْيَضْحَكُوْا قَلِيْلاً وَليَبْكُوْا كَثِيْرًا
Maka sebaiknya mereka sebaiknya tertawa dengan sedikit dan menangis dengan banyak (Surat Al-Baqoroh : 83).
Pada ayat tersebut, Lafadz الضحك (tertawa) berlawanan dengan kata البكاء (menangis) dan Lafadz القليل (sedikit) berlawanan dengan kata الكثير (banyak).

4.      Menjaga Perbandingan  yaitu Mengumpulakan suatu perkara, dan lafadz yang sesuai dengannya bukan kata yang berlawanan.
Contoh :
وَالطّلُّ فِيْ سِلْكِ الغُصُوْنِ كَلُؤْلُؤ   رَطْبٌ يُصَافِحُهُ النَّسِيْمُ فَيَسْقُطُ
وَالطَّيْرُ يَقْرَأُ وَالغَدِيْرُ صَحِيْفَةٌ    وَالرِّيْحُ تَكْتًبُ وَالغَمَامُ يُنَقِّطُ
hujan gerimis pada cabang pepohonan itu bagai Mutiara yang basah yang ditiup oleh semilirnya angin lalu jatuh ke tanah.
Burung sedang membaca (berkicau), dan Genangan air itu bagai kertas, dan angin sedang menulis  , dan Mendung membuat titik.

Pada Bait pertama terkumpul lafadz النسيم، الغصون، الطلّ , kesemuanya merupakan lafadz yang saling berhubungan.

Begitu juga Pada Bait kedua terkumpul lafadz الطير، الغدير، الريح، الغمام, kesemuanya juga merupakan lafadz yang saling berhubungan.
dan juga lafadz القراءة، الصحيفة، الكتابة، النقط, kesemuanya juga merupakan lafadz yang saling berhubungan.

5.      Istikhdam, yaitu : Menyebut lafadz dengan suatu ma'na dan mengembalikan dhomirnya dengan ma'na yang lain, atau mengembalikan dua Dhomir dengan yang dikehendaki dhomir kedua selain yang diharapkan pada Dhomir yang pertama.
Contoh Pertama:
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Barang siapa diantara kalian menemui bukan (hilal Romadhon) maka haruslah berpuasa (pada bulan itu).

Lafadz الشهر memiliki dua arti yaitu arti hakiki (Bulan) dan arti Majaz (hilal). Pada ayat tersebut Lafadz الشهر diartikan dengan makna majazi (hilal), lalu dhomir pada فَلْيَصُمْهُ itu di kembalikan pada Lafadz الشهر yang diartikan dengan makna hakiki (bulan).

Contoh kedua :
فَسَقَى الغَضَا وَالسَّاكِنِيْهِ وَإِنْ هُمُوْ   شَبُّوْهُ بَيْنَ جَوَانِحِيْ وَضُلُوْعِيْ
Maka Allah menyirami Pohon Godho dan orang-orang yang menempatinya (Tempat yang ditumbuhi pohon Godho), walaupun mereka menyalakannya (Api) diantara tulang dadaku (hati) dan tulang punggungku.

Lafadz الغضا memiliki 2 arti yaitu arti hakiki (Sejenis Pohon) dan arti Majaz Mursal (tempat) dan arti majaz isti'aroh (Api).
 Pada syair tersebut Lafadz الغضا diartikan dengan makna hakiki (pohon), lalu dhomir pada الساكنيه itu di kembalikan pada Lafadz الغضا yang diartikan dengan makna majaz mursal (tempat) dan dhomir pada شبّوه itu di kembalikan pada Lafadz الغضا yang diartikan dengan makna majaz Istia'roh (Api) .

6.      Al-Jam'u; yaitu : Mengumpulkan dua lafadz atau lebih pada satu hukum. Seperti Ucapan Penyair :
إِنَّ الشَّبَابَ وَالفَرَاغَ وَالجِدهْ   مَفْسَدَةٌ لِلْمَرْءِ أَيَّ مَفْسَدَةْ
Sesungguhnya sifat muda, pengangguran, merasa cukup itu penyebab berbagai kerusakan pada seseorang.
Penyair mengumpulkan sifat-sifat tersebut dalam satu hukum.

7.      Tafriq; yaitu : Memisahkan antara dua perkara yang sama dari satu jenis. Contoh pada ucapan Penyair (wathwath):
مَا نوالُ الغَمَامِ وَقْتَ رَبِيْعٍ  كَنَوَالِ الأمِيْرِ يَوْمَ سَخَاءٍ
Tiada pemberian hujan pada musim semi itu seperti pemberian Pemerintah pada waktu makmur.

Penyair membedakan antara dua bentuk pemberian, padahal pemberian itu merupakan satu jenis yang sama.

8.      Taqsim; (mengklasifikasikan)
Pada Taqsim itu adakalanya Menyempurnakan klasifikasi suatu perkara
Seperti ucapan Zuhair bin Abi Salma yang ia ucapkan pada Perdamaian yang terjadi antara Qois dan Dzibyan :
وَأَعْلَمُ عِلْمَ اليَوْمِ وَالأمْسِ قَبْلَهُ    وَلَكِنَّنِيْ عَنْ عِلْمِ مَا فِيْ غَدٍ عَمِيْ
“Dan Saya mengetahui pengetahuan hari ini dan kemarin, sebelum hari ini, dan Tetapi saya tidak tahu akan pengetahuan dihari besok"

Pada syair ini terkandung bahwa ilmu itu terbagi menjadi Ilmu hari ini, ilmu hari kemarin dan ilmu hari yang akan datang.
Inilah yang dikatakan Taqsim yang menyempurnakan pembagiannya.

dan adakalanya menyebutkan dua perkara atau lebih dan kembali pada masing-masing perkara itu dengan menjelaskan.
Seperti ucapan Al-Multamis Jarir bin Abdul Masih :
وَلاَ يُقِيْمُ عَلَى ضَيْمٍ يُرَادُ بِهِ   إِلاَّ الأَذَلاَّنِ عَيْرُ الحَيِّ وَالوَتَدُ
هَذَا عَلَى الخَسْفِ مَرْبُوْطٌ بِرُمَّتِهِ   وَذَا يُشَجُّ فَلاَ يَرْثِيْ لَهُ أَحَدُ
Tidak akan bermukim pada kedholiman yang diarah padanya kecuali Dua Makhluk yang Hina yaitu Keledai perumahan dan pasak.
Ini (keledai perumahan) diikat dengan talinya serta hina, dan yang ini (pasak) ditancapkan, lalu tiada satu orangpun yang menyayanginya.

Penyair menuturkan kata “keledai dan pasak” lalu kembali dengan menyatakan sesuatu yang berhubungan pada kata yang pertama yaitu : “diikat serta hina” lalu pada kata yang kedua yaitu “ditancapkan”.

dan adakalanya menyebutkan keadaan sesuatu dengan menyandarkan kata yang sesuai pada masing-masing perkara tersebut.
Seperti Abu Toyyib Al-Mutanabbi :
سأطْلُبُ حَقِّيْ بِالقَنَا وَمَشَايِخِ   كَأَنَّهُمُ مِنْ طُوْلِ مَا إلتَثَمُوا مُرْدُ
ثِقَالٌ إذَا لَقَوْا خِفَافٌ إِذَا دُعُوْا   كَثِيْرٌ إِذَا شَدُّوْا قَلِيْلٌ إذَا عُدُّوْا
Saya akan mencari hakku dengan tombak dan para lelaki dewasa., karena lamanya memakai cadar (ketika perang) Seolah-olah Mereka itu para Pemuda, yang terlihat Berat (dihadapan Musuh) ketika berperang, yang cepat tanggap ketika diajak, yang banyak ketika menyerang, yang sedikit ketika dihitung.

9.      Mungukuhkan pujian dengan sesuatu yang menyerupai penghinaan.
Hal ini terbagi menjadi 2 macam :
  1. Mengecualikan Sifat Pujian dari sifat penghinaan yang meniadakan dengan cara mengira-ngirakan masuknya pujian itu pada penghinaan.
Seperti Ucapan Ziyad bin Muawiyah Adz-Dzabiyani:
وَلاَ عَيْبَ فِيْهِمْ غَيْرَ أنَّ سُيُوفَهُمْ   بِهِنَّ فُلُوْلٌ مِنْ قِرَاعِ الكَتَائِبِ
Tiada cela pada Mereka kecuali retaknya pedang dari menyerang pasukan Musuh.

  1. Menetapkan Sifat pujian terhadap suatu perkara, dan didatangkan sifat pujian lain setelahnya dengan kata pengecualian yang menyandinginya.
Seperti Ucapan Penyair :
فَتًى كَمُلَتْ أَوصَافُهُ غَيْرَ أَنَّهُ    جَوَادٌ فَمَا يُبْقِيْ عَلَى المَالِ بَاقِيًا
Dia itu Pemuda yang sempurna sifatnya melainkan ia seorang Dermawan, lalu ia tiada menyisakan sisa dari hartanya.

10.  Bagusnya alasan; yaitu : Menggunakan suatu alasan yang bukan sebenarnya, yang terdapat perkara yang langka untuk sifat.
Seperti Ucapan Al-Khotib Al-Qozuwaini :
لَوْ لَمْ تَكُنْ نِيَّةُ الجَوْزَاءِ خِذْمَتَهُ   لَمَا رَأيْتَ عَلَيْهَا عِقْدَ مُنْتَطَقِ
“Seandainya tidak ada keinginan bintang Jauza' itu melayaninya, maka engkau tidak akan melihat padanya ikatan yang melingkar”.

11.  Kesesuaian ladadz serta ma'na; yaitu Lafadz-lafadz yang sesuai dengan maknanya, maka dipilihlah lafadz yang Agung dan  Ibarot yang sangat keras logatnya untuk kebanggaan dan keberanian, atau kalimat yang lembut dan halus untuk bahasa kawula muda, dll.
Seperti Ucapan Penyair yang menunjukkan Kebanggaan dan keberanian:
إذا مَا غَضِبْنَا غَضْبَةً مُضَرِّيَةً   هَتَكْنَا حِجَابَ الشَّمْسِ أَوْ قَطَرَتْ دَمًا
إذَا مَا أَعَرْنَا سَيِّدًا مِنْ قَبِيْلَةٍ   ذُرَى مِنْبَرٍ صَـلَّى عَلَيْنَا وَسَــلَّمَا

Ketika kami marah seperti marahnya Mudhor, maka kami merusak penghalang matahari (perkara haq) sampai meneteskan warna darah.
Ketika kami mencela pimpinan suatu qobilah diatas mimbar, maka Ia mendo'akan kami dan menyebut (nama kami pada qoumnya).

Seperti Ucapan Penyair yang menunjukkan ucapan kamu pemuda :
لَمْ يَطُلْ لَيْلِيْ وَلَكِنْ لَمْ أَنَمْ   وَنَفَى عَنِّيْ الكَرَى طَيْفٌ أَلَمْ
Malamku tiada panjang, tetapi aku belum tidur, telah hilang rasa ngantukku, bayangan kekasih telah datang.

12.  Uslubul Hakim; yaitu : menyampaikan kepada mukhotob dengan selain kata yang dinantinya atau menyampaikan kepada orang yang bertanya dengan selain jawaban yang diinginkan karena mengingatkan bahwa jawaban itu lebih layak pada pertanyaan yang diharapkan.
  1. Mempersepsikan pemahaman ucapan menjadi berbeda dengan sesuatu yang diharapkan oleh pengucapnya.
Seperti Ucapan Qoba'tsaro kepada Hajjaj yang telah mengancamnya dengan ucapan :لأحْمِلَنَّكَ عَلَى الأَدْهَمِ
Sungguh aku akan membawamu pada terali besi
lalu Qoba'tsaro mengatakan (dengan mengartikan kata Adham dengan arti Kuda hitam) :
مِثلُ الأمِيْرِ يَحْمِلُ عَلَى الأدْهَمِ وَالأشْهَبِ
itu Seperti Pemimpin yang naik kuda hitam dan kuda putih.
Lalu Hajjaj menjawab : أَرَدْتُ الحَدِيْدَ
Saya menghendaki (dengan kata adham) sebagai terali besi.
Lalu Qoba'tsaro berkata (dengan mengartikan kata Hadid dengan arti Pandai):
لأنْ يَكُوْنَ حَدِيْدًا خَيْرٌ مِنْ أنْ يَكُوْنَ بَلِيْدًا
Kuda yang pandai itu lebih baik dari pada kuda yang bodoh.

Hajjaj menghendaki dengan kata "adham" sebagai terali besi, dan kata "Hadid" sebagai Tempat yang khusus. sedangkan Qoba'tsaro menggambarkan pemahaman keduanya sebagai "Kuda hitam yang tidak bodoh"
Tujuan hal ini adalah menyalahkan Hajjaj, bahwa yang lebih layak itu janji membawanya dengan kuda hitam yang tidak bodoh, bukan ancaman untuk membawanya ke terali besi.

  1. Memposisikan suatu pertanyaan dengan pertanyaan lain yang sesuai dengan kondisi masalah.
Seperti Firman Allah :
يسْألُوْنَكَ عَنِ الأهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيْتُ لِلنَّاسِ وَالحَجِّ.
Mereka bertanya padamu, maka katakanlah : "itu adalah Waktu bagi manusia dan haji .
Sebagian Shohabat (Mu'adz bin Jabal dan Robi'ah bin Ghonam) kepada Nabi : "Bagaimana keadaan hilal yang tampak sebentar lalu bertambah hingga menjadi purnama, lalu berkurang hingga kembali seperti semula ?".
Maka jawabannya didatangkan dengan hikmah yang ditimbulkan dari perbedaan ukuran hilal, pada Firman Allah tersebut, karena hal itu lebih penting bagi orang yang bertanya.
Maka pertanyaan mereka tentang sebab terjadinya perbedaan ukuran hilal itu diposisikan seperti pertanyaan tentang hikmah dari perbedaan itu.

Muhassinat Al-Lafdhiyyah.

1.      Jinas; yaitu keserupaan dua lafadz dalam ucapan bukan pada makna.
Jinas itu ada yang Tamm (sempurna) dan Ghoiru Tamm (tidak sempurna).
Jinas Tamm; yaitu : Lafadz yang hurufnya sama dalam keadaannya (ha’iat), jenis, hitungan dan urutannya.
Contoh :
لَمْ نَلْقَ غَيْرَكَ إنْسَانًا يُلاذُ بِهِ     فَلا بَرِحْتَ لِعَيْنِ الدَّهْرِ إِنْسَانًا.
Kami belum pernah bertemu manusia yang bisa dibuat perlindungan selain engkau, maka engkau senantiasa pada masa ini sebagai biji mata.

Contoh lain :
فَدَارِهِمْ مَا دُمْتَ فِيْ دَارِهِمْ    وَأرْضِهِمْ مَا دُمْتَ فِيْ أرضِهِمْ.
Maka kelilingilah mereka, selama engkau tetap dirumahnya. dan senangkanlah mereka selama engkau tetap berada di tanahnya.

Jinas Ghoiru Tamm; yaitu Lafadz yang hurufnya berbeda pada salah satu dari keadaan, jenis, hitungan dan urutan.
Contoh :
يَمُدُّوْنَ مِنْ أيْدٍ عَوَاصِ عَوَاصِمٍ    تَصُولُ بأسْيَافٍ قَوَاضٍ قَوَاصِبِ.
Mereka sedang menjulurkan (lengan mereka) dari tangan orang yang memukul dengan tongkat, yang selalu menjaga (dari kerusakan) yang menyerang dengan pedang yang mematikan, yang memotong.

2.      Saja'; yaitu : adanya kesamaan pada huruf terakhir antara dua kalimat Natsar yang terpisah.
Contoh :
الإنْسَانُ بآدابِهِ لاَ بِزِيِّهِ وَثِيَابِهِ.
Manusia mulya itu dengan perilakunya, bukan perhiasannya dan pakiannya.

Contoh :
يَطْبَعُ الأسْجَاعَ بِجَوَاهِرِ لَفْظِهِ وَيَقْرَعُ الأسْمَاعَ بِزَوَاجِرِ وَعْظِهِ.
Orang menghiasi Beberapa sajak dengan keindahan lafadznya, dan mempengaruhi pendengaran dengan Larangan-larangan nasehatnya.

3.      Iqtibas; yaitu : Suatu kalam yang mengandung sesuatu dari Al-Qur;an dan Hadits bukan merupakn Lafadz salah satunya.
Seperti ucapan Penyair :
ـمِ وَأنْكِرْ بِكُلِّ مَا يُسْتَطَاعُ
لاَ تَكُنْ ظَالِمًا وَلاَ تَرْضَ بِالظُلْـ
مِنْ حَـمِيْمٍ وَلاَ شَفِيْعٍ يُطَاعُ
يَوْمَ يَأْتِيْ الحِسَابُ مَا لِظَــلُومٍ

Janganlah kamu menjadi orang dholim, dan janganlah rela dengan kedholiman, dan ingkarilah sesuai dengan kemampuan.
Pada hari datangnya Hisab bagi orang yang sangat Dholim itu tiada seorang sahabat, dan orang yang menolongnya yang diikuti.

Syair tersebut diambil dari Ayat Al-qur’an Surat Al-Mu’min : 18 :
مَا لِلظَالِمِيْنَ مِنْ حَمِيْمٍ وَلاَ شَفِيْعٍ يُطَاعُ

Seperti ucapan Penyair :
لاَ تُعَادِ النَّاسَ فِيْ أوْطَانِهِمْ   قَلَّمَا يُرْعَى غَرِيْبُ الوَطَنِ
وَإذَا مَا شِئْتَ عَيْشًا بَيْنَهُمْ    خَالِقِ النَّاسَ بِخُلْقٍ حَسَنٍ.
Janganlah kamu musuhi manusia di Negaranya, Sedikit sekali para pendatang itu dilindungi.
Jika engkau ingin berinteraksi dengan mereka, maka berperilakulah kepada manusia dengan Akhlaq yang baik.
Syair tersebut diambil dari Sabda Nabi kepada Abu dzarr Al-Ghifary :
إتق الله حيثما كنتَ وأتبعِ السَّيئة الحسنةَ تمحُها وخَالِقِ النَّاسَ بِخُلقٍ حَسَنٍ.
Dan tidak berpengaruh dengan adanya perubahan yang sedikit pada lafadaz yang diambil karena wazan Syi'ir atatau yang lain.

Seperti ucapan Penyair :
قَدْ كَانَ مَا خِفْتُ أنْ يَكُونَا   إنَّا إلى اللهِ رَاجِعُونَا
Sungguh telah terjadi kematian yang aku khawatirkan, Sesungguhnya kami itu kembali kepada Allah.
Syair tersebut diambil dari Firman Allah Surat Al-Baqoroh : 156 :
وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ الذِيْنَ إِذَا أصَابِتْهُمْ مُصِيْبَةٌ قَالُوْا إنَّا للهِ وَإنَّا إلَيْهِ رَاجِعُوْنَ.

PENUTUP

4.      Indahnya permulaan kalam; yaitu : Seorang Mutakallim menjadikan awal pembicaraannya dengan indah lafadznya, baik bentuk kalimat atau susunannya, dan benar maknanya.
Apabila permulaan kalam itu mengandung isyarat pada tujuannya, maka dikatakan sebagai Baroatul Istihlal.
Seperti Ucapan abu toyyib ketika memberi ucapan atas hilangnya penyakit :
المَجْدُ عُوْفِيَ إذْ عُوفِيْتَ وَالكَرَمُ   وَزَالَ عَنْكَ إِلَى أَعْدَائِكَ السَّقَمُ
Keluhuran dan kemuliaan telah terlimpahkan, karena engkau telah sembuh, dan penyakit telah hilang darimu pad musuh-musuhmu.
Seperti Ucapan penyair lain yaitu Asyja’ as-salma ketika memberi ucapan atas pembangunan gedung :
قَصْرٌ عَلَيْهِ تَحِيَّةٌ وَسَلاَمُ    خَلَعَتْ عَلَيْهِ جَمَالَهَا الأَيَّامُ
Sebuah gedung yang terdapat kehormatan dan salam,Waktu telah meletakkan keindahannya padanya.

5.      Indahnya penutup kalam; yaitu : Seorang Mutakallim menjadikan akhir pembicaraannya dengan indah lafadznya, baik bentuk kalimat atau susunannya, dan benar maknanya.
Apabila akhir kalam itu mengandung isyarat pada selesainya pembicaraan , maka dikatakan sebagai Baroatul Maqto’.
Seperti Ucapan Abul Ala’ atau abu toyyib :
بَقِيْتَ بَقَاءَ الدَّهْرِ يَا كَهْفَ أَهْلِهِ   وَهَذَا دُعَاءٌ لِلْبَرِيَّةِ شَامِلُ
Engkau tetap sepanjang masa, wahai Gua tempat berlindung penghuninya, Ini adalah do’a yang menyeluruh untuk manusia.


















DAFTAR ISI

Fashohatul Kalimah : 2
Fashohatul Kalam  : 5
Fashohatul Mutakallim : 8
Balaghotul Kalam :  8
Balaghotul Mutakallim  : 9
ILMU MA'ANI  : 9
KHOBAR DAN INSYA' : 10
Kalam Khobar : 11
Macam-macam Khobar. : 12
Kalam Insya'  : 13
Amar (Perintah) : 14
Nahi (Larangan) : 15
Istifham (Bertanya) : 16
Tamanni (Berharap) : 23
Nida’ (kata Seru) : 24
DZIKR DAN HADZFU : 25
Faktor Penyebab Penyebutan Lafadz  : 25
Faktor Penyebab Pembuangan Lafadz  : 26
TAQDIM DAN TA'KHIR : 28
QOSHOR : 30
WASHOL DAN FASHOL : 34
Tempat-Tempat yang harus di Washolkan dengan huruf Athof Wawu. :  34
Tempat-Tempat yang harus dipisah (Fashol) : 35
IJAZ, ITHNAB, DAN MUSAWAH : 38
Faktor penyebab adanya Ijaz: 40
Faktor penyebab Ithnab : 41
KLASIFIKASI IJAZ: 41
KLASIFIKASI ITHNAB : 42
Ilmu Bayan  , TASYBIH : 44
RUKUN TASYBIH : 45
PEMBAGIAN TASYBIH : 46
TUJUAN TASYBIH : 48
Majaz : 50
Majaz Isti'aroh : 51
Pembagian Majaz Isti'aroh : 53
Isti'aroh Musorrohah : 53
Isti'aroh Makniyyah : 54
Isti'aroh Ashliyyah : 55
Isti'aroh Taba'iyyah : 56
Isti'aroh Murosyahah : 58
Isti'aroh Mujarodah : 58
Isti'aroh Muthlaqoh : 59
Majas Mursal : 59
Majaz Murokkab : 62
Majaz Aqli : 63
Kinayah : 65
Ilmu Badi :' 68
Muhassinat Al-Ma'nawiyyah : 69
Tauriyyah; : 69
At-Thibaq; 70
Muqobalah;  71
Menjaga Perbandingan  71
Istikhdam, 71
Al-Jam'u; 72
Tafriq;  73
Taqsim; (mengklasifikasikan) 73
Mungukuhkan pujian dengan sesuatu yang menyerupai penghinaan.74
Bagusnya alasan; 75
Kesesuaian ladadz serta ma'na 75
Uslubul Hakim; 75
Muhassinat Al-Lafdhiyyah. 77
Jinas; 77
Saja'; dan Iqtibas; 78
PENUTUP 79
Indahnya permulaan kalam; 79
Indahnya penutup kalam; 80


Tidak ada komentar: